Minggu, 6 Juli, 2025
No Result
View All Result
Alibi ID
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • All
    • Aceh
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera

    Safrizal buka acara anugerah predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik 2024

    Bank Aceh dan Muhammadiyah MoU penyediaan layanan keuangan perbankan

    Yon Arhanud di Aceh Utara gelar latihan penggunaan senjata berat pemusnah pesawat terbang

    Sepanjang 2024, Imigrasi Banda Aceh terbitkan 42 ribu paspor

    Pj Gubernur Aceh raih penghargaan dari Tempo Media

    Polres Pidie dan Polda Aceh tangkap pengedar sabu di Sare, 22 gram dan senjata api disita

    Mantan Ketua PMI Riau Syahril Abu Bakar saat digiring untuk menjadi tahanan jaksa atas dugaan korupsi dana hibah. (ANTARA/Annisa Firdausi)

    Kejati Riau tahan Syaril Abu Bakar kasus dugaan korupsi di PMI

    Pj Gubernur Aceh lantik Almuniza Kamal Pj Walikota Banda Aceh dan T Ahmad Dadek Pj Bupati Pidie Jaya

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • All
    • Aceh
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera

    Safrizal buka acara anugerah predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik 2024

    Bank Aceh dan Muhammadiyah MoU penyediaan layanan keuangan perbankan

    Yon Arhanud di Aceh Utara gelar latihan penggunaan senjata berat pemusnah pesawat terbang

    Sepanjang 2024, Imigrasi Banda Aceh terbitkan 42 ribu paspor

    Pj Gubernur Aceh raih penghargaan dari Tempo Media

    Polres Pidie dan Polda Aceh tangkap pengedar sabu di Sare, 22 gram dan senjata api disita

    Mantan Ketua PMI Riau Syahril Abu Bakar saat digiring untuk menjadi tahanan jaksa atas dugaan korupsi dana hibah. (ANTARA/Annisa Firdausi)

    Kejati Riau tahan Syaril Abu Bakar kasus dugaan korupsi di PMI

    Pj Gubernur Aceh lantik Almuniza Kamal Pj Walikota Banda Aceh dan T Ahmad Dadek Pj Bupati Pidie Jaya

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video
No Result
View All Result
Alibi ID
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video
Home Kriminal

Tak dilayani istri, sopir angkot lecehkan dua keponakan sendiri

by Redaksi Alibi
18 Sep 2023
in Kriminal
0
Seorang supir angkot berinisial SA (dua kiri), tersangka kasus dugaan pencabulan kepada dua anak di bawah umur, dikawal polisi saat dihadirkan dalam acara rilis kasus di Mapolrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (17/9/2023). (Foto: Dok. Antara/Darwin F)

Seorang supir angkot berinisial SA (dua kiri), tersangka kasus dugaan pencabulan kepada dua anak di bawah umur, dikawal polisi saat dihadirkan dalam acara rilis kasus di Mapolrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (17/9/2023). (Foto: Dok. Antara/Darwin F)

ALIBI.id [18/9/2023] – Salah seorang sopir angkot berinisial SA (53) ditangkap aparat kepolisian setelah dilaporkan atas dugaan perbuatan pencabulan kepada dua anak yang masih merupakan keponakannya, di Makassar, Sulawesi Selatan.

“Orang tua korban melapor kepada Polrestabes Makassar, lalu kami amankan pelaku di rumahnya, di wilayah Bonto Duri, selanjutnya dilakukan pemeriksaan,” ujar Kepala Satuan Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan JM Hutagaol saat merilis kasus di Makassar, Minggu (17/9/2023).

Ia mengatakan dari keterangan pelaku melakukan perbuatan bejat kepada dua bocah perempuan itu karena tidak diberikan jatah oleh istrinya. Dua anak ini kemudian dijadikan pelampiasan, padahal kedua korban adalah keponakannya.

“Motifnya, karena dia kurang dilayani sama istri, sehingga melampiaskan pada anak-anak, ada dua korbannya. Sementara kami lakukan proses hukum di Mapolrestabes Makassar,” katanya.

Baca juga: Oknum guru ngaji rumahan di Garut cabuli puluhan murid

Saat ditanyakan apakah ada iming-iming diberikan pelaku kepada korban, kata Ridwan, tidak ada. Hanya saja, dua anak ini sering bermain di rumah pelaku tersebut.

Ridwan menuturkan modus pelaku dalam melancarkan aksinya dengan mengajak dua anak itu bermain game, kemudian mulai memasukkan jarinya ke arah kemaluan korban, dan praktik tersebut sudah dilakukannya sebanyak tiga kali.

Kasus tersebut terungkap setelah pihak keluarga korban melaporkan perbuatan tersangka diduga mencabuli kedua anak tersebut, setelah korban mengaku kepada ibunya diperlakukan seperti itu.

“Orang tuanya bertanya kepada anaknya, dari mana. Anak ini menjawab dengan polos, dari rumahnya om (SA). Saat ditanya lagi, ngapain di sana, dijawabnya dipegang-pegang (alat kelamin) sama om,” tutur Ridwan.

Menurut dia, kejadian itu merupakan pelecehan karena posisi korban menggunakan baju dan tangan ataupun jari pelaku tidak sampai langsung masuk ke dalam kemaluan anak korban.

Baca juga: Seorang pria di Tasikmalaya cabuli keponakan saat main TikTok

“Pelaku sudah dilakukan pemeriksaan dan juga dua korban itu, kami juga lakukan pemeriksaan psikologi dan pelaku diamankan di PPA Satreskrim dan telah ditetapkan tersangka,” ujarnya.

Menurut dia, pelaku SA dijerat pasal 82 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

Sementara itu, pelaku SA kepada wartawan mengatakan khilaf atas perbuatannya. Meskipun sudah menikah dan tinggal serumah dengan istri, kata dia, tetapi sudah jarang dilayani kebutuhan seksualnya.

“Kalau saya minta begitu (berhubungan) tidak dilayani. Waktu itu saya hanya colek-colek saja (bagian kemaluan anak) tidak masuk. Tidak ada saya kasih apa-apa (iming-iming),” ucap SA. (Ant)

Next Post
Ricardo Pires melakukan selebrasi usai mencetak gol pertama ke gawang Sriwijaya FC pada babak pertama dalam lanjutan Liga 2 Musim 2023-2024, di Stadion Harapan Bangsa,  Banda Aceh, Minggu (17/9/2023). (Foto: Alibi/Fahzian Aldevan)

Kemenangan perdana, Persiraja gilas Sriwijaya 2 gol tanpa balas

Trending

Ilustrasi penyakit kelamin pada pria. (Foto: Dok. Shutterstock)
Daerah

Lima penyakit ini kerap serang ‘lato-lato’ pria

by Redaksi Alibi
06/06/2023
0

ALIBI.id – Testis atau buah zakar memainkan peran penting dalam sistem reproduksi pria. Testis atau kerap diistilah dengan “lato-lato” adalah...

Read moreDetails
Kegiatan Pekan QRIS Nasional (PQN) tahun 2022 di Ulee Lheue Park, Sabtu (20/8/2022). (Foto: Ist)

Dorong digitalisasi, BI Aceh gelar pekan QRIS nasional di Banda Aceh

08/20/2022
Deputi Kerja Sama internasional BNPT Andhika Chrisnayudanto (tengah) memberikan keterangan terkait kerja sama pemberantasan terorisme di sela-sela pertemuan forum kelompok kerja SOMTC WG on CT ke-19 di Bali, Kamis (18/5/2023). (Foto: Antara/Rolandus Nampu)

Indonesia perkuat strategi atasi terorisme bersama negara ASEAN

05/19/2023
Kejaksaan Negeri Sabang menghukum 39 kali cambuk terhadap YO yang terbukti melanggar qanun jinayat di Kantor Kejari Sabang, Rabu (11/1/2023). (ANTARA/HO-Kejari Sabang)

Kejari Sabang cambuk pelaku pelecehan seksual

01/12/2023
Boh Janeng (Dioscorea Hispida Dennst). (Foto : Fahzian Aldevan)

Mengenal Boh Janeng, makanan penunda lapar masyarakat Aceh terdahulu

11/11/2023

Headline News

Usai dilantik sebagai Kepala BI Aceh, Agus Chusaini temui Pj Gubernur Safrizal

01/21/2025

Yon Arhanud di Aceh Utara gelar latihan penggunaan senjata berat pemusnah pesawat terbang

12/24/2024

Bahas pengelolaan migas di Aceh, Mualem temui Dirut PGN

12/24/2024

Bukan sekedar liburan di Pulo Keluang Aceh Jaya

12/10/2024

Kubah Masjid di Gampong Gurah Aceh Besar,  jejak Tsunami yang kini jadi wisata religi

12/10/2024
  • Homepage
  • Salam Alibi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
Ikuti Kami di Sosmed Kami alibi.id

© 2021 Alibi.id - Berita Politik dan Kriminal oleh Alibi ID.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video

© 2021 Alibi.id - Berita Politik dan Kriminal oleh Alibi ID.