ALIBI.id [30/8/2023] – Polri melalui Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) melakukan operasi bersama dengan Ministry of Public Security of Republik Rakyat Tiongkok (RRT) melakukan penangkapan pelaku penipuan berkedok love scamming di Komplek Cammo Industrial Park Simpang Kara, Kepulauan Riau, Batam, Selasa (29/8/2023).
“Polri melalui Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) melakukan join operation penangkapan pelaku love scamming di Kepulauan Riau pada hari ini,” kata Sandi dalam keterangan resmi, Selasa (29/8/2023).
Sandi menuturkan, kegiatan penangkapan ini juga melibatkan personel dari Ministry of Public Security of China sebanyak 8 orang. Para pelaku love scamming diduga merupakan warga RRT yang berbasis di Kota Batam, Kepulauan Riau.
Baca juga: Begini modus suami istri lakukan penipuan tiket konser Coldplay
“Pelaku WNA RRT dengan rincian jenis kelamin 83 orang laki-laki dan 5 orang perempuan, ditangkap di daerah Cammo Industrial Park Simpang Kara,” katanya.
Sandi menuturkan, sejauh ini dari hasil penyelidikan sementara para korban love scamming berada di China, namun para pelaku beroperasi di Indonesia. Saat ini sedang didalami oleh Interpol dan Polda Kepulauan Riau (Kepri) apakah ada korban Warga Negara Indonesia (WNI).
Baca juga: Bank Aceh imbau nasabah waspada penipuan modus penawaran promo
“Jika tidak ada korban WNI maka mereka akan dideportasi ke China. Jika ada (korban WNI) maka akan dihubungkan antara korban dengan pelakunya siapa dari 88 orang pelaku yang sudah diamankan dan tidak akan dikembalikan (ke China), tetapi diproses hukum di Indonesia,” ujarnya.
Sandi menegaskan, join operation antara Polri dan China ini merupakan langkah konkrit dan tindaklanjut hasil ASEAN Ministerial Meeting on Transnational Crime (AMMTC) ke-17 di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT).
“Kegiatan join operation dengan Negara RRC merupakan langkah konkrit tindak lanjut AMMTC ke-17 di Labuan Bajo, NTT,” katanya.