ALIBI.id [3/10/2022] – Ganja sebagai narkoba golongan satu memang mudah untuk dibudidayakan, terutama di hutan tropis Indonesia. Maka tak ayal, masih banyak oknum yang melakukan penanaman barang haram ini di beberapa daerah pedalaman Indonesia.
“Tidak menutup kemungkinan bahwa bisa terjadi barangkali ada ladang kebun ganja yang saat ini masih dalam pengembangan,” kata Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono.
Di Cisurupan, Kabupaten Garut, Jawa Tengah misal, pihak Kepolisian Resor Garut menerima laporan dari masyarakat menemukan tanaman ganja yang tumbuh dan siap tanam di daerah itu. Pihak kepolisian pun menyisir wilayah perkebunan di daerah dimaksud.
“Tidak menutup kemungkinan bahwa bisa terjadi barangkali ada ladang kebun ganja yang saat ini masih dalam pengembangan,” kata Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono saat jumpa pers pengungkapan kasus narkoba di Polres Garut, Senin (3/10/2022).
AKBP Wirdhanto Hadicaksono menuturkan bahwa jajaran Satnarkoba Polres Garut menerima laporan masyarakat adanya tanaman yang mirip seperti tanaman ganja tumbuh di wilayah kebun warga.
Polisi dari Satnarkoba, kata dia, selanjutnya memeriksa daerah tersebut, kemudian mengamankan dua tanaman ganja yang siap tanam di kebun.
Kapolres mengatakan bahwa polisi belum dapat mengetahui siapa orang yang berinisiatif membawa, lalu menanam ganja di kebun tersebut.
“Ada dua tumbuhan ganja yang sedang siap tanam yang saat ini masih dalam penyelidikan untuk mencari siapa yang berinisiatif menanam di wilayah Garut,” katanya.
Ia berharap adanya peran semua elemen masyarakat dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Garut.
Kepolisian, lanjut dia, tidak akan pernah berhenti untuk terus mengungkap berbagai kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
“Dalam 2 bulan ke belakang ini, tim Sancang dan Satnarkoba telah melakukan penangkapan 30 orang dalam kasus narkoba ini,” tandasnya. (Ant)
Discussion about this post