Rabu, 14 Mei, 2025
No Result
View All Result
Alibi ID
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • All
    • Aceh
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera

    Safrizal buka acara anugerah predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik 2024

    Bank Aceh dan Muhammadiyah MoU penyediaan layanan keuangan perbankan

    Yon Arhanud di Aceh Utara gelar latihan penggunaan senjata berat pemusnah pesawat terbang

    Sepanjang 2024, Imigrasi Banda Aceh terbitkan 42 ribu paspor

    Pj Gubernur Aceh raih penghargaan dari Tempo Media

    Polres Pidie dan Polda Aceh tangkap pengedar sabu di Sare, 22 gram dan senjata api disita

    Mantan Ketua PMI Riau Syahril Abu Bakar saat digiring untuk menjadi tahanan jaksa atas dugaan korupsi dana hibah. (ANTARA/Annisa Firdausi)

    Kejati Riau tahan Syaril Abu Bakar kasus dugaan korupsi di PMI

    Pj Gubernur Aceh lantik Almuniza Kamal Pj Walikota Banda Aceh dan T Ahmad Dadek Pj Bupati Pidie Jaya

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • All
    • Aceh
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera

    Safrizal buka acara anugerah predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik 2024

    Bank Aceh dan Muhammadiyah MoU penyediaan layanan keuangan perbankan

    Yon Arhanud di Aceh Utara gelar latihan penggunaan senjata berat pemusnah pesawat terbang

    Sepanjang 2024, Imigrasi Banda Aceh terbitkan 42 ribu paspor

    Pj Gubernur Aceh raih penghargaan dari Tempo Media

    Polres Pidie dan Polda Aceh tangkap pengedar sabu di Sare, 22 gram dan senjata api disita

    Mantan Ketua PMI Riau Syahril Abu Bakar saat digiring untuk menjadi tahanan jaksa atas dugaan korupsi dana hibah. (ANTARA/Annisa Firdausi)

    Kejati Riau tahan Syaril Abu Bakar kasus dugaan korupsi di PMI

    Pj Gubernur Aceh lantik Almuniza Kamal Pj Walikota Banda Aceh dan T Ahmad Dadek Pj Bupati Pidie Jaya

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video
No Result
View All Result
Alibi ID
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video
Home Kriminal

Polisi tetapkan dua WN Belgia tersangka kasus penganiayaan di Bali

by Redaksi Alibi
09 Sep 2023
in Kriminal
0
Kepala Kepolisian Resor Badung AKBP Teguh Priyo Wasono. (Foto: Dok. Antara/Rolandus Nampu)

Kepala Kepolisian Resor Badung AKBP Teguh Priyo Wasono. (Foto: Dok. Antara/Rolandus Nampu)

ALIBI.id [9/9/2023] – Kepolisian Resor Badung Bali menetapkan dua orang warga negara Belgia Ismail L’hamiti (28) dan Guy Klerkx (27) sebagai tersangka penganiayaan terhadap dua orang warga di Canggu, Badung, Bali.

Kepala Kepolisian Resor Badung AKBP Teguh Priyo Wasono dalam keterangan yang diterima di Denpasar, Bali, Jumat mengatakan peristiwa penganiayaan yang dilakukan  dua WNA asal Belgia tersebut lantaran salah paham terhadap dua korban yaitu Putu Sudarma (28) dan Gede Ariana (30).

“Motifnya karena salah paham pelaku yang membela wanita, dikira digoda oleh korban,” kata Kapolres Badung Teguh Priyo.

Kapolres Badung menjelaskan peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Rabu 6 September 2023 sekitar pukul 04.30 Wita di depan Pepino Pizza, Jalan Pantai Batu Bolong, Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Badung.

Baca juga: Polisi periksa belasan saksi terkait penganiayaan bacaleg di Lombok

Awalnya, ada seorang perempuan WNA yang tidak diketahui identitasnya membeli piza satu slice di Pepino Pizza dengan harga Rp30.000, namun perempuan tersebut hanya membayar Rp10.000.

Kemudian, Putu Sudarman yang bekerja sebagai karyawan di Pepino Pizza meminta uang sisa pembayaran kepada wanita tersebut, namun yang bersangkutan tidak mau membayarnya hingga terjadi perdebatan antara keduanya.

“Sesaat kemudian, datanglah dua orang laki-laki WNA dengan maksud membela wanita WNA tersebut, namun tidak menanyakan permasalahan/penyebabnya, lalu salah satu WNA mendorong dan memukul korban Putu Sudarma dengan tangan mengepal sebanyak satu kali,” kata Teguh.

Melihat hal tersebut, korban lain Gede Ariana yang berada di dekat lokasi ingin melerai keributan tersebut. Namun, salah satu WNA lainnya memukul Gede Ariana yang berada di lokasi dengan tangan mengepal sebanyak satu kali sehingga korban terjatuh.

Baca juga: Dapat restorative justice, turis Australia bebas dari kasus penganiayaan di Simeulue

“Akibat perbuatan pelaku, Putu Sudarma mengalami luka dan berdarah di bagian pipi kanan dan Gede Ariana mengalami luka robek di hidung,” kata Kapolres Badung Teguh Priyo.

Setelah mengalami insiden tersebut, korban melapor kepada Polsek Kuta Utara.

Berdasarkan laporan tersebut, penyidik Polsek Kuta Utara mendatangi tempat kejadian perkara dan meminta keterangan saksi-saksi yang ada di TKP.

Kemudian, Unit Reskrim Polsek Kuta Utara pun melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku yang pada saat itu masih berada di TKP dan dibawa ke kantor Polsek Kuta Utara untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Kedua pelaku dijerat Pasal 351 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya dua tahun. (Ant)

Next Post
Bunda PAUD Aceh, Ny. Ayu Marzuki, saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Mitra Pembangunan, di BPMP Aceh, Aceh Besar, Jumat (8/9/2023). (Foto: Alibi/Dok. Humas Aceh)

Bunda PAUD Aceh ingatkan pentingnya peran ayah dalam pendidikan anak

Trending

Boh Janeng (Dioscorea Hispida Dennst). (Foto : Fahzian Aldevan)
Aceh

Mengenal Boh Janeng, makanan penunda lapar masyarakat Aceh terdahulu

by Redaksi Alibi
11/11/2023
0

ALIBI.id - Boh Janeng, begitulah masyarakat Aceh menyebut nama buah yang satu ini. Janeng masuk dalam kategori umbi-umbian, memiliki nama...

Read moreDetails
Cara Disperindag Aceh Sulap Nilam sebagai komoditas unggulan

Cara Disperindag Aceh sulap nilam sebagai komoditas unggulan

06/30/2022
Jaksa tahan enam tersangka dugaan korupsi anggaran perjalan dinas fiktif 2020 pada BPKAD Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang merugikan negara Rp6.682 miliar, Senin (25/9/2023) (Foto: Dok. Antara/HO/Kejati Maluku)

Jaksa tahan enam tersangka korupsi SPPD fiktif

09/26/2023
Karyawan Minyeuk Pret menunjukkan produk parfum dari minyak nilam di gerai usaha Minyeuk Pret di Lam Ara, Kecamatan Banda Raya, Kota Banda Aceh, Kamis (4/8/2022). (Foto: Muhammad Fadhil)

Lewat Parfum, Minyeuk Pret angkat budaya dan sejarah Aceh di kancah dunia

08/06/2022

Polres Pidie Jaya tahan Keuchik Cot Seutui kasus aniaya wartawan

01/28/2025

Headline News

Usai dilantik sebagai Kepala BI Aceh, Agus Chusaini temui Pj Gubernur Safrizal

01/21/2025

Yon Arhanud di Aceh Utara gelar latihan penggunaan senjata berat pemusnah pesawat terbang

12/24/2024

Bahas pengelolaan migas di Aceh, Mualem temui Dirut PGN

12/24/2024

Bukan sekedar liburan di Pulo Keluang Aceh Jaya

12/10/2024

Kubah Masjid di Gampong Gurah Aceh Besar,  jejak Tsunami yang kini jadi wisata religi

12/10/2024
  • Homepage
  • Salam Alibi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
Ikuti Kami di Sosmed Kami alibi.id

© 2021 Alibi.id - Berita Politik dan Kriminal oleh Alibi ID.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video

© 2021 Alibi.id - Berita Politik dan Kriminal oleh Alibi ID.