Jakarta, Polisi berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat 3 kg yang dibawa kapal berbendera Malaysia.
Penggagalan penyelundupan sabu ini dilakukan oleh Kapal Patroli Cepat (KPC) Lancang Kuning Polda Riau saat berpatroli di Perairan Desa Kedabu Rapat, Kepulauan Meranti, Riau.
“Saat itu petugas melihat kapal motor berlayar tidak menggunakan alat penerangan,” kata Kasubbag Humas Polres Meranti, AKP H Maryanto, lewat keterangan tertulis, Sabtu, seperti dikutip Antara.
Dia mengungkapkan, petugas yang curiga langsung melakukan pengejaran. Namun, kapal berbendera Malaysia itu tidak berhenti, tapi justru menambah kecepatan hingga menerobos hutan bakau. Lalu, setelah kapal terhenti nakhoda kapal melarikan diri meninggalkan kapal dalam kondisi mesin masih menyala.
Ia menyebutkan pengungkapan kasus ini dilakukan dinihari sekitar pukul 01.00 WIB. Saat proses penggeledahan, petugas menemukan tiga paket sabu itu dikemas menggunakan plastik dengan berat masing-masing 1 kg.
“Pengungkapan ini dilakukan di Perairan Desa Kedabu Rapat, Kabupaten Kepulauan Meranti. Dengan menghentikan laju kapal motor tersebut. Petugas di lapangan saat ini masih melakukan proses penyelidikan,” katanya.
Selain sabu, petugas juga menemukan berbagai barang ilegal lainnya yakni 45 karung baju bekas, 35 kasur bekas serta 25 karung garam dan 167 karung bawang merah, serta 9 karung sepatu bekas.
AKP H Maryanto menjelaskan, petugas yang melakukan penggeledahan menemukan paspor yang diduga milik pemesan nakhoba tersebut dan saat ini pemesan dan pemilik kapal terus diburu.
Sumber: Kompas
Discussion about this post