ALIBI.id [21/10/2023] – Tiga perampok bersenjata tajam (sajam) coba menjarah kios kelontong di Desa Mane Tunong, Kecamatan Muara Batu, Aceh Utara. Para pelaku melancarkan aksinya dengan cara mengancam korban menggunakan parang.
Kapolsek Muara Batu, AKP Ali Akbar mengatakan, kedua pelaku berhasil ditangkap, yakni AM (31) dan SA (29) warga Kecamatan Muara Batu, Aceh Utara. Sedangkan satu tersangka lain berhasil melarikan diri.
“Kedua tersangka ini ditangkap warga saat merampok Aziz Saputra (20) warga Desa Paya Puncong, Kecamatan Makmur, Kabupaten Bireuen yang sedang menjaga kios kelontongan,” ungkap Ali Akbar, Sabtu (21/10/2023).
Baca juga: Polisi tangkap perampok gaji honorer Kementerian PUPR Sumatra Selatan
Ali Akbar menjelaskan, pada Jumat (20/10/2023) korban sedang berjualan di kios kelontong miliknya di Desa Mane Tunong. Sekira pukul 01.30 WIB, para pelaku berusaha masuk ke dalam kios milik korban.
“Korban melihat tiga orang sedang berusaha masuk ke dalam kios dengan menutup kepala menggunakan kain sarung,” kata Ali Akbar.
Lalu, ketiga pelaku langsung mendekati korban dan menariknya ke bagian belakang kios serta mengancam menggunakan sajam berupa parang.
Sambil mengancam dengan parang, para pelaku meminta barang-barang milik korban. Karena takut, korban mengatakan bahwa uang dan HP ada di dalam kios.
“Kemudian, salah seorang perampok masuk ke dalam kios melalui pintu depan untuk mengambil uang sebanyak Rp800 ribu dan dua unit HP android,” ungkapnya.
Baca juga: Polisi kejar perampok toko kelontong bersenjata badik
Beruntung, dua orang calon pembeli mendatangi kios Aziz Saputra, dan melihat para pelaku sedang mengancam korban menggunakan parang. Sontak, kedua calon pembeli itu mencoba menggagalkan aksi kriminal yang mengancam nyawa korban.
“Kedua pembeli tersebut langsung membantu korban yang sedang dirampok. Ketiga pelaku melarikan diri namun dua di antaranya berhasil ditangkap oleh warga,” jelasnya.
Ali Akbar mengatakan, kedua pelaku beserta barang bukti berupa sebilah parang, kain sarung, sepotong celana, satu HP android, satu buah tas rompi, satu jaket switer warna hitam dan uang tunai Rp111 ribu telah diamankan ke Mapolsek Muara Batu.
“Kita masih memburu satu tersangka lain yakni, NA (30),” pungkasnya.