Sabtu, 19 Juli, 2025
No Result
View All Result
Alibi ID
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • All
    • Aceh
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera

    Safrizal buka acara anugerah predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik 2024

    Bank Aceh dan Muhammadiyah MoU penyediaan layanan keuangan perbankan

    Yon Arhanud di Aceh Utara gelar latihan penggunaan senjata berat pemusnah pesawat terbang

    Sepanjang 2024, Imigrasi Banda Aceh terbitkan 42 ribu paspor

    Pj Gubernur Aceh raih penghargaan dari Tempo Media

    Polres Pidie dan Polda Aceh tangkap pengedar sabu di Sare, 22 gram dan senjata api disita

    Mantan Ketua PMI Riau Syahril Abu Bakar saat digiring untuk menjadi tahanan jaksa atas dugaan korupsi dana hibah. (ANTARA/Annisa Firdausi)

    Kejati Riau tahan Syaril Abu Bakar kasus dugaan korupsi di PMI

    Pj Gubernur Aceh lantik Almuniza Kamal Pj Walikota Banda Aceh dan T Ahmad Dadek Pj Bupati Pidie Jaya

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • All
    • Aceh
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera

    Safrizal buka acara anugerah predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik 2024

    Bank Aceh dan Muhammadiyah MoU penyediaan layanan keuangan perbankan

    Yon Arhanud di Aceh Utara gelar latihan penggunaan senjata berat pemusnah pesawat terbang

    Sepanjang 2024, Imigrasi Banda Aceh terbitkan 42 ribu paspor

    Pj Gubernur Aceh raih penghargaan dari Tempo Media

    Polres Pidie dan Polda Aceh tangkap pengedar sabu di Sare, 22 gram dan senjata api disita

    Mantan Ketua PMI Riau Syahril Abu Bakar saat digiring untuk menjadi tahanan jaksa atas dugaan korupsi dana hibah. (ANTARA/Annisa Firdausi)

    Kejati Riau tahan Syaril Abu Bakar kasus dugaan korupsi di PMI

    Pj Gubernur Aceh lantik Almuniza Kamal Pj Walikota Banda Aceh dan T Ahmad Dadek Pj Bupati Pidie Jaya

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video
No Result
View All Result
Alibi ID
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video
Home Kriminal

Berkas enam pelaku rudapaksa dilimpahkan ke Kejari Ambon

by Redaksi Alibi
17 Okt 2022
in Kriminal
0
Polresta Ambon melimpahkan berkas perkara enam tersangka dan barang bukti kasus rudapksa ke Kejaksaan Negeri Ambon, Senin (17-10-2022). ANTARA/Daniel

Polresta Ambon melimpahkan berkas perkara enam tersangka dan barang bukti kasus rudapksa ke Kejaksaan Negeri Ambon, Senin (17-10-2022). ANTARA/Daniel

ALIBI.id [17/10/2022] – Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease melimpahkan berkas perkara lima pelaku anak dan satu orang dewasa yang terlibat kasus rudapksa terhadap seorang anak di bawah umur ke Kejari Ambon.

“Pelimpahan tahap dua berupa penyerahan berkas perkara dan para tersangka serta barang bukti kepada jaksa agar kasus ini secepatnya bisa disidangkan di pengadilan,” kata Kasi Humas Polresta Ambon Ipda Moyo Utomo di Ambon, Senin (17/10/2022).

Ia menyebutkan satu dari enam tersangka berinisial AW (18) sudah berusia dewasa, sementara lima pelaku lainnya berusia antara 14 dan 17 tahun. Adapun korbannya berusia 16 tahun.

Menurut dia, para tersangka ditahan berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/475/IX/2022/SPKT/Polresta Ambon/Polda Maluku tanggal 30 September 2022.

Lokasi tindak pidana tersebut, kata dia, di sebuah rumah kosong di kawasan Waiheru, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, Kamis, (29/9/2022) sekitar pukul 18.30 WIT.

Mereka dijerat melanggar Pasal 82 ayat (1) dan/atau Pasal 81 ayat (1) dan ayat (2) UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1/2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 23/2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU.

“Ancaman pidana penjaranya paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun,” katanya.

Ketua KPID Maluku Mutiara Dhara Utama mengatakan bahwa pihaknya saat ini gencar melaksanakan program literasi digital kepada anak-anak sekolah tingkat SD hingga SMA/SMK sederajat karena maraknya tindak pidana kekerasan perempuan dan anak yang bersumber dari penggunaan media sosial.

“Ada dua alasan mendasar literasi digital, siswa bisa cerdas dan terampil dalam menggunakan media digital, terutama media sosial,” ujarnya.

Merujuk data Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) 2022 disebutkan bahwa di Kota Ambon hampir 85 persen penyebab kekerasan seksual itu berawal dari media sosial. (Ant)

Next Post
MD (40), kurir narkoba yang diamankan petugas Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM), Aceh Besar, Jumat (14/10/2022) lalu. (Dok. Polisi)

Petugas Bandara SIM gagalkan pengiriman sabu ke Banjarmasin

Discussion about this post

Trending

Para komplotan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan eksploitasi terhadap anak di Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara. (Foto: Alibi/Dok. Polres Aceh Utara)
Kriminal

Polisi tangkap komplotan perdagangan perempuan di Aceh Utara

by Fahzi
07/19/2023
0

ALIBI.id – Sat Reskrim Polres Aceh Utara meringkus komplotan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan eksploitasi terhadap anak di Kecamatan...

Read moreDetails
Ilustrasi sepeda. (Foto: Dok. Disbudpar Aceh)

Ikutan Fun Bike keliling situs sejarah di Banda Aceh yuk, begini cara daftarnya

07/07/2022
Suasana Anjungan Kabupaten Aceh Barat di Taman Sulthanah Safiatuddin, Banda Aceh, Sabtu, (4/11/2023). (Foto: Fahzian Aldevan)

Kisah Sidalupa: perjalanan kakak beradik yang terpisah di hutan Aceh Barat

11/08/2023
Ilustrasi menonton film porno. (Foto: gettyimages)

Ahli saraf teliti otak yang kecanduan nonton porno, begini hasilnya

07/18/2023
Penjual ATS musiman menjajakan dagangannya di Pasar Aceh. (15/7/2022). (ANTARA/Nurul Hasanah)

Memasuki ajaran baru, buku tulis laris manis di Banda Aceh

07/17/2022

Headline News

Usai dilantik sebagai Kepala BI Aceh, Agus Chusaini temui Pj Gubernur Safrizal

01/21/2025

Yon Arhanud di Aceh Utara gelar latihan penggunaan senjata berat pemusnah pesawat terbang

12/24/2024

Bahas pengelolaan migas di Aceh, Mualem temui Dirut PGN

12/24/2024

Bukan sekedar liburan di Pulo Keluang Aceh Jaya

12/10/2024

Kubah Masjid di Gampong Gurah Aceh Besar,  jejak Tsunami yang kini jadi wisata religi

12/10/2024
  • Homepage
  • Salam Alibi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
Ikuti Kami di Sosmed Kami alibi.id

© 2021 Alibi.id - Berita Politik dan Kriminal oleh Alibi ID.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video

© 2021 Alibi.id - Berita Politik dan Kriminal oleh Alibi ID.