ALIBI.id [15/9/2023] – Wakil Presiden (Wapres) RI Ma’ruf Amin menggelar pertemuan dengan sejumlah pengusaha China. Dia mengajak para pengusaha Tiongkok itu untuk memperluas investasi potensial yang saling menguntungkan kedua negara, khususnya sektor industri halal.
“Perluasan agar mencakup sektor industri halal. Pangsa pasar produk halal global maupun antar kedua negara sangat potensial untuk dioptimalkan guna memperkuat kerja sama ekonomi ke depannya,” ungkap Ma’ruf Amin saat melakukan pertemuan dengan sejumlah pengusaha China, di Provinsi Fujian, China, Jumat (15/9/2023).
Untuk mendukung hal tersebut, Ma’ruf Amin menegaskan bahwa Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk mendorong koordinasi internal untuk kelancaran fasilitasi investasi perusahaan China. Hal ini akan dilakukan melalui pembentukan kelompok kerja lintas kementerian dan lembaga khusus untuk Two Countries Twin Parks (TCTP).
Baca juga: Polri gandeng polisi China tangkap puluhan pelaku love scamming di Batam
“Saya menyambut baik keinginan pelaku bisnis halal untuk berinvestasi dan mengembangkan bisnis ini di Indonesia,” ungkapnya.
Lebih jauh, Ma’ruf Amin menuturkan bahwa saat ini Indonesia telah memiliki 3 Kawasan Industri Halal (KIH), yakni Halal Modern Valley di Serang, Halal Industrial Park di Sidoarjo, dan Bintan Inti Halal Hub di Bintan. Untuk itu, pemerintah mengundang para pelaku bisnis yang tertarik untuk berinvestasi di sektor industri halal, baik untuk memenuhi kebutuhan domestik maupun ekspor.
“Pemerintah Indonesia juga telah mengajak Kawasan Industri Batang dan Aviarna untuk membangun zona halal, seperti di Kawasan Industri Bintan, guna mendorong potensi industri pangan halal dalam koridor TCTP,” imbuhnya.
Lebih jauh, Ma’ruf Amin memaparkan bahwa terkait sertifikasi halal bagi produk-produk dari perusahaan di China, sertifikasi halal dapat dilakukan melalui Kantor Perwakilan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Makanan Majelis Ulama Indonesia (LPPOM-MUI) di Shanghai.
Adapun terkait rencana pendirian Pusat Sertifikasi Halal di Yuanhong Investment Zone, ia meminta para pihak yang terkait agar segera menindaklanjutinya sesuai prosedur yang berlaku melalui koordinasi untuk pendaftaran dan asesmen sesuai prosedur yang berlaku di Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Baca juga: Dubes RI sebut perusahaan China siap investasi di IKN
“Hasil asesmen ini nantinya akan menjadi dasar bagi penerbitan Mutual Recognition Agreement (MRA) atau Sertifikasi Akreditasi,” ujarnya.
Terakhir, Ma’ruf Amin menyebutkan bahwa BPJPH saat ini baru menerima empat permohonan Registrasi Lembaga Halal Luar Negeri dari China, yakni Islamic Food Research Centre (Hong Kong), Halal Certification Service (Chongqing), Shandong Halal Certification Service (Jinan), dan Shaanxu Shang Pin Yuan Halal Food and Restaurant Management Co. Ltd.
Sebagai informasi, Two Countries Twin Parks (TCTP) merupakan program kerja sama strategis Indonesia- China dalam bentuk kerja sama antarkawasan industri untuk mendorong investasi di kawasan industri dan selaras dengan upaya sinergi pencapaian visi pembangunan prioritas kedua negara yaitu “Poros Maritim Dunia” dan “Belt and Road Initiative” (BRI).
Memorandum of Understanding (MoU) terkait TCTP telah ditandatangani oleh kedua negara pada 12 Januari 2021, yang melibatkan Kawasan Industri Yuanghong yang berlokasi di Provinsi Fujian, RRT; serta 3 kawasan industri di Indonesia, yaitu Kawasan Industri di Bintan, Kawasan Industri Terpadu Batang, dan Kawasan Industri Aviarna Semarang.
Adapun sektor-sektor yang menjadi prioritas adalah sektor industri kelautan, pembangunan infrastruktur, industri pangan, bahan bangunan, energi, perawatan-perbaikan- pemeriksaan penerbangan, elektronik, dan sektor lainnya.
Di samping mempromosikan interoperabilitas kawasan industri, TCTP ditujukan untuk mendorong penyerapan tenaga kerja kedua negara dalam berbagai rantai industri, serta menciptakan iklim bisnis, perdagangan, dan investasi yang kondusif.