ALIBI.id [19/3/2023] – Tim Badan SAR Nasional (Basarnas) Banda Aceh mengevakuasi jenazah warga negara Filipina anak buah kapal (ABK) asing yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja di perairan Aceh Besar. Evakuasi dilakukan di Selat Benggala, perairan antara Pulau Aceh di Kabupaten Aceh Besar, Jumat (17/3/2023).
Kasi Operasi dan Siaga Pencarian dan Pertolongan Basarnas Banda Aceh, Muhammad Fathur Rachman mengatakan, jenazah warga negara Filipina yang dievakuasi tersebut atas nama Tubilan berusia 27 tahun.
“Anak buah kapal kargo dengan nama MV Hong Fa Shang Hai berbendera Liberia. Korban meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan di kapal tempatnya bekerja. MV Hong Fa Shang Hai berlayar dari Tianjin (China) menuju Matadi (Kongo),” ungkap Fathur Rachman.
Baca juga: 21 imigran Rohingya terdampar di Aceh Barat Daya
Selanjutnya, kapten kapal menghubungi Stasiun Radio Pantai (Srop) Sabang meminta bantuan evakuasi korban. Informasi tersebut diteruskan ke kantor Basarnas Banda Aceh.
Berdasarkan informasi Basarnas memberangkatkan tim menggunakan kapal SAR KN Kresna 232 dari Pelabuhan Ulee Lheue, Kota Banda Aceh.
Sebelum jenazah korban dievakuasi ke KN Kresna 232, petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Banda Aceh memastikan jenazah korban tidak tertular penyakit berbahaya.
Fathur Rachman menyebut, setiba di Pelabuhan Ulee Lheue, korban dievakuasi ke RSUD Zainoel Abid Banda Aceh untuk penanganan lebih lanjut. Dengan selesainya evakuasi jenazah warga negara Filipina tersebut, maka operasi SAR ditutup dan semua personel dikembalikan ke instansi masing-masing. (MOL)
Discussion about this post