ALIBI.id [22/2/2023] – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh kembali memusnahkan 2,5 hektare ladang ganja di kawasan pegunungan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh. Ladang ganja siap panen tersebut dimusnahkan dengan cara dicabut dan dibakar di lokasi.
Lokasi ladang ganja tersebut berada dalam kawasan hutan lindung di Kabubaten Aceh Besar pada ketinggian 438 dan 462 meter di atas permukaan laut.
Baca juga: Basarnas Banda Aceh evakuasi WN Filipina di Selat Benggala
Jumlah tanaman ganja diperkirakan mencapai sekitar 18 ribu batang, berusia dua hingga tiga bulan dengan ketinggian berkisar 1 hingga 1,5 meter.
Untuk menuju ke lokasi ladang ganja yang belum diketahui pemiliknya itu, tim gabungan BNN, Polisi dan TNI harus menempuh perjalanan tiga jam lebih dengan berjalan kaki melewati tanjakan dan lembah yang sulit dilewati, bahkan di beberapa titik harus dilalui dengan mendaki dengan kemiringan sekitar 60 derajat.
Kepala bidang pemberantasan narkoba BNN Provinsi Aceh, Mirwazi, mengatakan tidak ada seorang pun di ladang ganja tersebut ketika ditemukan. Sama seperti sebelumnya, pemilik atau orang menanam ganja ada saat menyemai benih, kemudian kembali saat panen.
Baca juga: Konflik gajah di Aceh butuh penanganan lintas sektoral
Temuan ladang ganja di wilayah pergunungan Kabupaten Aceh Besar sudah berulang kali. BNN Provinsi Aceh menyebut, paling sedikit setahun dua kali memusnahkan ladang-ladang ganja di kawasan tersebut.
Sejauh ini sangat jarang petugas berhasil menangkap pemilik ladang ganja misterius tersebut. (MOL)
Discussion about this post