ALIBI.id [9/8/2023] – Kepolisian Sektor Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau melakukan operasi penertiban Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di areal perusahaan dan menemukan satu rakit ilegal yang langsung dibakar oleh tim, Selasa (9/8/2023).
Kepala Polsek Singingi Hilir AKP Agus Susanto, mengatakan, sejumlah personelnya melancarkan operasi di areal perkebunan sawit PT Wanasari Nusantara di Desa Sungai Buluh. Pasalnya di sana diduga ada kegiatan penambangan emas ilegal.
“Rakit itu, diduga digunakan oleh oknum untuk usaha ilegal, mengambil emas dengan cara melanggar aturan dan tidak berizin. Akhirnya, rakit itu dibakar oleh tim agar tidak beroperasi lagi,” katanya.
Baca juga: Polda Aceh hentikan aktivitas tambang ilegal di Pidie
Razia dipimpin langsung olehnya didampingi dua personel dan tujuh orang Security BDP PT. Wanasari. Dalam razia bersama tersebut, tim gabungan menemukan rakit dompeng tersebut sedang tidak beroperasi.
Pada kesempatan itu, Kapolsek Singingi Hilir meminta agar semua pihak mengawasi, melaporkan jika ada indikasi usaha ilegal dimana saja berada di wilayah hukum Polsek.
Tujuannya, agar kegiatan ilegal itu dapat diminimalisir secara optimal, karena berdampak sangat luas. Selain itu, dengan tegas Kapolsek Singingi Hilir menyebutkan, siapa saja pelaku, penadah, pemilik modal dalam aktivitas PETI juga akan ditindak tegas sesuai hukum.
Baca juga: Warga Aceh Barat gelar aksi protes tambang batu bara
Sebelumnya pada Kamis (3/8/2023) pekan lalu di Indragiri Hulu juga dilaksanakan razia PETI di wilayah setempat. Tim razia menemukan empat lokasi PETI dari Desa Lubuk Sitarak, Kecamatan Rakit Kulim dan Pasir Berangin, Kecamatan Kelayang.
Tim operasi bersama perangkat desa disaksikan oleh warga setempat kemudian juga memusnahkan empat rakit serta peralatan penambangan emas liar dengan cara membakar hangus peralatan milik penambang.
Dengan menghancurkan rakit dan semua kelengkapannya, pemilik dan pelaku usaha ilegal tersebut tidak lagi dapat beroperasi di areal itu (Ant)