Senin, 16 Juni, 2025
No Result
View All Result
Alibi ID
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • All
    • Aceh
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera

    Safrizal buka acara anugerah predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik 2024

    Bank Aceh dan Muhammadiyah MoU penyediaan layanan keuangan perbankan

    Yon Arhanud di Aceh Utara gelar latihan penggunaan senjata berat pemusnah pesawat terbang

    Sepanjang 2024, Imigrasi Banda Aceh terbitkan 42 ribu paspor

    Pj Gubernur Aceh raih penghargaan dari Tempo Media

    Polres Pidie dan Polda Aceh tangkap pengedar sabu di Sare, 22 gram dan senjata api disita

    Mantan Ketua PMI Riau Syahril Abu Bakar saat digiring untuk menjadi tahanan jaksa atas dugaan korupsi dana hibah. (ANTARA/Annisa Firdausi)

    Kejati Riau tahan Syaril Abu Bakar kasus dugaan korupsi di PMI

    Pj Gubernur Aceh lantik Almuniza Kamal Pj Walikota Banda Aceh dan T Ahmad Dadek Pj Bupati Pidie Jaya

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • All
    • Aceh
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera

    Safrizal buka acara anugerah predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik 2024

    Bank Aceh dan Muhammadiyah MoU penyediaan layanan keuangan perbankan

    Yon Arhanud di Aceh Utara gelar latihan penggunaan senjata berat pemusnah pesawat terbang

    Sepanjang 2024, Imigrasi Banda Aceh terbitkan 42 ribu paspor

    Pj Gubernur Aceh raih penghargaan dari Tempo Media

    Polres Pidie dan Polda Aceh tangkap pengedar sabu di Sare, 22 gram dan senjata api disita

    Mantan Ketua PMI Riau Syahril Abu Bakar saat digiring untuk menjadi tahanan jaksa atas dugaan korupsi dana hibah. (ANTARA/Annisa Firdausi)

    Kejati Riau tahan Syaril Abu Bakar kasus dugaan korupsi di PMI

    Pj Gubernur Aceh lantik Almuniza Kamal Pj Walikota Banda Aceh dan T Ahmad Dadek Pj Bupati Pidie Jaya

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video
No Result
View All Result
Alibi ID
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video
Home Kriminal

Polres Manokwari tetapkan 33 tersangka penambang emas ilegal

by Redaksi Alibi
28 Nov 2022
in Kriminal, Papua
0
Sebanyak 33 orang pekerja tambang emas ilegal digiring menuju ruang tahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh tim penyidik Reskrim Polres Manokwari Papua Barat, Senin (28/11/2022). ANTARA/Hans AK

Sebanyak 33 orang pekerja tambang emas ilegal digiring menuju ruang tahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh tim penyidik Reskrim Polres Manokwari Papua Barat, Senin (28/11/2022). ANTARA/Hans AK

ALIBI.id [28/11/2022] – Kepolisian Resor (Polres) Manokwari Papua Barat menetapkan 33 orang tersangka kasus dugaan penambangan emas ilegal di kampung Wasirawi distrik Masni kabupaten Manokwari, Papua Barat.

Kapolres Manokwari AKBP Parasian Herman Gultom menyatakan penetapan 33 tersangka setelah terpenuhinya dua alat bukti yang ditingkatkan ke penyidikan berdasarkan gelar perkara tim penyidik Reskrim Polres Manokwari.

“Setelah gelar penetapan tersangka, 33 orang pekerja tambang emas ilegal ditahan selama 20 hari di Sel Polres Manokwari untuk kebutuhan penyidikan,” ujar Kapolres Herman Gultom dalam konferensi pers di markas Polres Manokwari, Senin (28/11/2022).

Baca juga: 46 orang ditangkap dalam operasi penambangan ilegal di Manokwari

Ia menjelaskan bahwa dari total 46 orang yang diamankan, 33 ditetapkan tersangka sementara 13 lainnya sudah dipulangkan karena hanya berperan sebagai juru masak.

“Sebanyak 33 tersangka ini bukan warga Manokwari, mereka didatangkan dari luar oleh oknum pemodal untuk bekerja sebagai ketua grup, operator ekskavator, pendulang dan penjaga kas (penyaring emas),” tutur Kapolres.

Sejumlah pemodal sudah diketahui identitasnya, dan dipastikan tertangkap dalam waktu dekat.

Ia mengatakan bahwa hasil pemeriksaan diketahui bahwa 33 tersangka bukan bagian dari kelompok penambang tradisional di bawah kendali masyarakat adat pemilik ulayat setempat.

Meski demikian, Kapolres mengakui bahwa Polisi sudah mengantongi identitas dari para pemodal gelap yang lebih dulu kabur saat mengetahui operasi Polisi di kawasan penambangan emas ilegal di kawasan Masni Manokwari tersebut.

Baca juga: Tertimpa longsor, Basarnas selamatkan penambang emas di Aceh Jaya

“Kasus ini masih terus dikembangkan, karena sejumlah pemodal sudah diketahui identitasnya, dan dipastikan tertangkap dalam waktu dekat,” ucap Kapolres.

Dalam operasi penambangan emas ilegal kali ini, Polisi tidak mendapatkan barang bukti emas, namun sejumlah peralatan yang digunakan untuk kegiatan penambangan yang diamankan sebagai barang bukti yakni ekskavator, alkon, selang, dompeng, dan genset.

“Terhadap 33 tersangka dijerat Pasal 158 Undang-undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba, bahwa setiap orang yang melakukan usaha penambangan tanpa IUP, IPR atau IUPK dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun,” ujar Kapolres Herman Gultom. (Ant)

Baca juga: Waketum FPRA ingatkan Pj Gubernur Aceh tertibkan eksploitasi tambang

Next Post
Bupati Non-aktif Pemalang Mukti Agung Wibowo tampak dalam layar monitor saat diperiksa sebagai saksi dalam sidang dugaan suap seleksi jabatan di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin. (ANTARA/ I.C.Senjaya)

Bupati nonaktif Pemalang terima setoran uang syukuran promosi jabatan

Discussion about this post

Trending

Kompleks makam Kandang XII yang terletak di Gampong Kampung Baru Kelurahan Keraton, Kecamatan Baiturahman, Kota Banda Aceh. (Foto: Fahzian Aldevan)
Aceh

Menelusuri makam Kandang XII, jejak peradaban Aceh abab ke 16 masehi

by Fahzi
08/01/2022
0

Alibi.id -  Aceh merupakan salah satu daerah peradaban Islam yang cukup tua. Hal ini disebabkan adanya pengaruh kerajaan-kerajaan Islam di...

Read moreDetails
Ilustrasi penyakit kelamin pada pria. (Foto: Dok. Shutterstock)

Lima penyakit ini kerap serang ‘lato-lato’ pria

06/06/2023
pmk

200 hewan ternak terinfeksi PMK dinyatakan sembuh di Aceh

07/28/2022
Suasana Anjungan Kabupaten Aceh Barat di Taman Sulthanah Safiatuddin, Banda Aceh, Sabtu, (4/11/2023). (Foto: Fahzian Aldevan)

Kisah Sidalupa: perjalanan kakak beradik yang terpisah di hutan Aceh Barat

11/08/2023

Bahas pengelolaan migas di Aceh, Mualem temui Dirut PGN

12/24/2024

Headline News

Usai dilantik sebagai Kepala BI Aceh, Agus Chusaini temui Pj Gubernur Safrizal

01/21/2025

Yon Arhanud di Aceh Utara gelar latihan penggunaan senjata berat pemusnah pesawat terbang

12/24/2024

Bahas pengelolaan migas di Aceh, Mualem temui Dirut PGN

12/24/2024

Bukan sekedar liburan di Pulo Keluang Aceh Jaya

12/10/2024

Kubah Masjid di Gampong Gurah Aceh Besar,  jejak Tsunami yang kini jadi wisata religi

12/10/2024
  • Homepage
  • Salam Alibi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
Ikuti Kami di Sosmed Kami alibi.id

© 2021 Alibi.id - Berita Politik dan Kriminal oleh Alibi ID.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video

© 2021 Alibi.id - Berita Politik dan Kriminal oleh Alibi ID.