Minggu, 1 Juni, 2025
No Result
View All Result
Alibi ID
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • All
    • Aceh
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera

    Safrizal buka acara anugerah predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik 2024

    Bank Aceh dan Muhammadiyah MoU penyediaan layanan keuangan perbankan

    Yon Arhanud di Aceh Utara gelar latihan penggunaan senjata berat pemusnah pesawat terbang

    Sepanjang 2024, Imigrasi Banda Aceh terbitkan 42 ribu paspor

    Pj Gubernur Aceh raih penghargaan dari Tempo Media

    Polres Pidie dan Polda Aceh tangkap pengedar sabu di Sare, 22 gram dan senjata api disita

    Mantan Ketua PMI Riau Syahril Abu Bakar saat digiring untuk menjadi tahanan jaksa atas dugaan korupsi dana hibah. (ANTARA/Annisa Firdausi)

    Kejati Riau tahan Syaril Abu Bakar kasus dugaan korupsi di PMI

    Pj Gubernur Aceh lantik Almuniza Kamal Pj Walikota Banda Aceh dan T Ahmad Dadek Pj Bupati Pidie Jaya

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • All
    • Aceh
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera

    Safrizal buka acara anugerah predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik 2024

    Bank Aceh dan Muhammadiyah MoU penyediaan layanan keuangan perbankan

    Yon Arhanud di Aceh Utara gelar latihan penggunaan senjata berat pemusnah pesawat terbang

    Sepanjang 2024, Imigrasi Banda Aceh terbitkan 42 ribu paspor

    Pj Gubernur Aceh raih penghargaan dari Tempo Media

    Polres Pidie dan Polda Aceh tangkap pengedar sabu di Sare, 22 gram dan senjata api disita

    Mantan Ketua PMI Riau Syahril Abu Bakar saat digiring untuk menjadi tahanan jaksa atas dugaan korupsi dana hibah. (ANTARA/Annisa Firdausi)

    Kejati Riau tahan Syaril Abu Bakar kasus dugaan korupsi di PMI

    Pj Gubernur Aceh lantik Almuniza Kamal Pj Walikota Banda Aceh dan T Ahmad Dadek Pj Bupati Pidie Jaya

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video
No Result
View All Result
Alibi ID
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video
Home Daerah Jawa

Polisi ungkap kasus penimbunan BBM bersubsidi

by Redaksi Alibi
01 Des 2022
in Jawa, Kriminal
0
Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto menunjukkan barang bukti truk boks serta BBM janis solar bersubsidi di halaman Mapolres Tulungagung, Rabu (30/11/2022). ANTARA/HO-Humas Polres Tulungagung

Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto menunjukkan barang bukti truk boks serta BBM janis solar bersubsidi di halaman Mapolres Tulungagung, Rabu (30/11/2022). ANTARA/HO-Humas Polres Tulungagung

ALIBI.id [1/12/2022] – Aparat Kepolisian Resort Tulungagung, Jawa Timur, berhasil mengungkap praktik penimbunan BBM solar bersubsidi oleh perusahaan perseroan untuk dijual kembali dengan harga solar industri.

“Pelaku mendapat solar subsidi dengan memodifikasi mobil boks untuk membeli BBM di sejumlah SPBU di wilayah Tulungagung dan sekitarnya,” kata Kapolres Tulungagung Eko Hartanto saat gelar perkara di halaman Mapolres Tulungagung, Rabu (30/11/2022).

Operasi penggerebekan dilakukan polisi pada Jumat (11/11/2022), setelah mendapat pengaduan warga yang menyebut keberadaan truk tangki nopol AE-8696-UB yang dikemudikan MJ (42).

Baca juga: Penimbun BBM bersubsidi ditangkap di Nagan Raya

Truk tangki tersebut dicurigai memuat BBM subsidi hasil penimbunan yang melintas di Jalan Raya Ngantru, Tulungagung.

Polisi lalu melakukan pemeriksaan surat-surat kelengkapan dokumen BBM serta surat angkut. Dari operasi penggerebekan itu, petugas kemudian mengembangkan penyelidikan dengan menggeledah gudang penimbunan BBM di Desa Petok Kecamatan Mojo Kabupaten Kediri.

Hasilnya, diketahui bahwa BBM yang disimpan di dalam tangki dan drum-drum tidak memiliki dokumen BBM industri.

Penjaga gudang yang diperiksa petugas juga mengakui bahwa solar yang disimpan merupakan BBM bersubsidi untuk dijual kembali dengan harga non-subsidi.

“Mungkin ini juga yang sebabkan BBM jenis solar jadi sulit didapatkan”.

Dari bukti awal itu, lanjut Eko, pihaknya lalu menyita seluruh barang bukti terkait. Mulai dari satu unit truk tangki warna biru putih yang bertuliskan PT. Dina Raya Internusa nopol AE-8698-UB berisi 8 ribu liter solar, satu unit truk tangki warna biru nopol N-9692-EF isi 4.500 liter solar, serta satu unit truk boks warna putih nopol B-9816-WRU yang berisi tujuh jerigen berukuran 20 liter yang berisi solar.

Baca juga: Pertamina pastikan stok BBM di Aceh cukup

Selain itu polisi juga menyita tiga galon air mineral ukuran 15 liter yang berisi 45 liter solar, 12 jerigen kosong, dua galon air mineral kosong, tiga drum besi kosong, tiga buah pompa BBM, satu unit mesin diesel dan beberapa catatan pengeluaran BBM. Seluruh barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolres Tulungagung.

“Setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan, berhasil diamankan pemilik gudang berinisial PT (45) warga Kelurahan Simo Girang Kecamatan Prambon Kabupaten Sidoarjo,” paparnya.

Dari pemeriksaan, tersangka PT mengakui mendapat BBM solar bersubsidi dari SPBU dengan harga Rp8.600 per liter.

Mereka membeli BBM menggunakan mobil boks nopol B-9816-WRU yang sudah dimodifikasi, dimana di dalam boks itu terdapat tandon serta sebuah pompa untuk menyedot BBM dari tangki ke tandon.

Mereka berkeliling dari SPBU-SPBU untuk mengisi BBM jenis solar, setelahnya BBM tersebut disedot dalam tandon yang ada dalam truk boks.

Setelah dilakukan penimbunan, tersangka memindahkan solar ke truk tangki dan siap dijual di perusahaan dengan harga Rp11 ribu hingga Rp11.200 per liter.

Baca juga: Selewengkan BBM bersubsidi pelaku dijemput Polisi di warung kopi

“Pengiriman dilengkapi dengan surat jalan dari PT. Dina Raya Internusa, seolah-olah solar industri, sehingga mendapatkan untung yang besar,” tuturnya.

Sales Brand Manager Pertamina Wilayah Tulungagung-Trenggalek, Parama Ramadhan mengatakan penimbunan BBM yang tersangka lakukan merugikan negara hingga ratusan juta rupiah.

“Mungkin ini juga yang sebabkan BBM jenis solar jadi sulit didapatkan,” ucapnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal 55 UU RI No. 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja jo pasal 55 KUHP, dengan ancaman hukuman enam (6) tahun penjara. (Ant)

Next Post
Kadisbudpar Aceh, Almuniza Kamal. (Dok. Ist)

Taman PKA direhap, Kadisbudpar cabut izin penggunaan

Discussion about this post

Trending

Gambaran pertahanan Aceh dilihat dari arah laut (Sumber: rijksmuseum.nl. Nomor Dokumen RP-P-1921-2168).
Aceh

“Historis” lensa fotografer Eropa menyorot Aceh

by Fahzi
10/03/2022
0

“Ingatan semakin berkurang, catatan-catatan hilang. Sumber-sumber visual seperti lukisan dan foto merupakan sumber sejarah yang bisa diandalkan untuk menyelamatkan kebenaran...

Read moreDetails
Ilustrasi penyakit kelamin pada pria. (Foto: Dok. Shutterstock)

Lima penyakit ini kerap serang ‘lato-lato’ pria

06/06/2023
Jamsostek Banda Aceh susus skema perlindungan penerima KUR

IKM Fitri Souvenir, kerajinan kasab dan sulaman Aceh yang mendunia

05/29/2022
Boh Janeng (Dioscorea Hispida Dennst). (Foto : Fahzian Aldevan)

Mengenal Boh Janeng, makanan penunda lapar masyarakat Aceh terdahulu

11/11/2023
Kompleks makam Kandang XII yang terletak di Gampong Kampung Baru Kelurahan Keraton, Kecamatan Baiturahman, Kota Banda Aceh. (Foto: Fahzian Aldevan)

Menelusuri makam Kandang XII, jejak peradaban Aceh abab ke 16 masehi

08/01/2022

Headline News

Usai dilantik sebagai Kepala BI Aceh, Agus Chusaini temui Pj Gubernur Safrizal

01/21/2025

Yon Arhanud di Aceh Utara gelar latihan penggunaan senjata berat pemusnah pesawat terbang

12/24/2024

Bahas pengelolaan migas di Aceh, Mualem temui Dirut PGN

12/24/2024

Bukan sekedar liburan di Pulo Keluang Aceh Jaya

12/10/2024

Kubah Masjid di Gampong Gurah Aceh Besar,  jejak Tsunami yang kini jadi wisata religi

12/10/2024
  • Homepage
  • Salam Alibi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
Ikuti Kami di Sosmed Kami alibi.id

© 2021 Alibi.id - Berita Politik dan Kriminal oleh Alibi ID.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video

© 2021 Alibi.id - Berita Politik dan Kriminal oleh Alibi ID.