Alibi.id [26/6/2022] – Minuman keras oplosan beredar di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, hingga menewaskan delapan orang. Miras oplosan ini meluas ke tangan masyarakat dari mulut ke mulut para pelanggan.
Delapan korban ini di antaranya W alias A (28) warga Klari. Kemudian S (31), R (22), dan A (40) warga Kelurahan Palumbonsari dan Plawad Kecamatan Karawang Timur. Lalu R (24), D (18), T (18), dan K (18) warga Rawamerta.
“Minuman yang dinamakan zimbel ini harganya Rp25 ribu, untuk kemasannya itu 300 mililiter sampai 600 mililiter,” ujar Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono kepada wartawan, Sabtu 24 Juni 2022.
Ketiga tersangka yang berinisal Y, D, dan R meracik dan mengedarkan miras oplosan tersebut di wilayah Lamaran, Karawang Timur.
“Pembeli tahu karena sebelumnya ada yang bercerita membeli di tempat itu,” katanya.
Dari pemeriksaan sementara, R berperan sebagai peracik. Dia meracik miras oplosan itu dengan alkohol dan sitrun atau citric acid. Sedangkan D dan Y bertugas mengedarkan.
“Dari hasil pemeriksaan, para korban usai minum mirass oplosan itu merasakan mual, sakit perut, muntah, dan buang air besar darah,” katanya. (Viva)
Discussion about this post