Sabtu, 1 April, 2023
No Result
View All Result
Alibi ID
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • All
    • Aceh
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera
    Petugas memadamkan api yang hanguskan 25 unit rumah di Gampong Kemili, Kecamatan Bebesen, Aceh Tengah pada Jumat (31/3/2023). (Foto: Alibi/Dok. BPBA)

    Api hanguskan 25 rumah di kawasan padat penduduk, Aceh Tengah

    Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah memperlihatkan senjata api yang diamankan dari kedua pelaku pengancaman di Mapolres Aceh Timur, Kamis (30/3/2023). (Antara/Ho)

    Polisi tangkap dua penodong senjata di Aceh Timur

    Kendaraan roda empat mengisi BBM pada salah satu SPBU di Aceh. (Foto: Alibi/Dok. Pertamina)

    Pertamina apresiasi masyarakat Aceh telah miliki QR Code Subsidi

    Api hanguskan sembilan rumah warga di Gampong Pining, Kecamatan Pining, Kabupaten Gayo Lues pada Jumat (31/3/2023) dini hari pukul 02.30 WIB. (Foto: Alibi/tangkapan layar)

    Seorang siswi meninggal dunia akibat kebakaran di Gayo Lues

    Warga berkumpul di tempat kejadian orang tenggelam di Desa Janguet Kecamatan Indra Jaya Kabupaten Aceh Jaya, Kamis (31/3/2023). (Foto: Antara/Ho)

    Diduga terhempas ombak, pemancing di Aceh Jaya hilang

    Api hanguskan sembilan rumah warga di Gampong Pining, Kecamatan Pining, Kabupaten Gayo Lues pada Jumat (31/3/2023) dini hari pukul 02.30 WIB. (Foto: Alibi/tangkapan layar)

    Api hanguskan sembilan rumah warga di Gayo Lues, Aceh

    Personil Polsek Pantee Bidari amankan sejumlah remaja yang hendak melakukan balap liar di Gampong Putoh Sa, Kecamatan Pantee Bidari, Kabupaten Aceh Timur, Jumat (31/3/2023). (Foto: Alibi/Dok. Polisi)

    Polisi ciduk komplotan remaja balap liar di Aceh Utara

    Ilustrasi berbuka puasa. (Foto: Dok. pexels/askar-abayev)

    Jadwal buka puasa Ramadan di Aceh, Jumat 31 Maret 2023

    Polres Aceh Utara memusnahkan belasan ribu tanaman ganja di Gampong Teupin Reusep, Kecamatan Sawang, Aceh Utara, Kamis (30/3/2023). (Foto: Alibi/Dok. Polisi)

    Polisi musnahkan dua ladang ganja di Aceh Utara

  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • All
    • Aceh
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera
    Petugas memadamkan api yang hanguskan 25 unit rumah di Gampong Kemili, Kecamatan Bebesen, Aceh Tengah pada Jumat (31/3/2023). (Foto: Alibi/Dok. BPBA)

    Api hanguskan 25 rumah di kawasan padat penduduk, Aceh Tengah

    Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah memperlihatkan senjata api yang diamankan dari kedua pelaku pengancaman di Mapolres Aceh Timur, Kamis (30/3/2023). (Antara/Ho)

    Polisi tangkap dua penodong senjata di Aceh Timur

    Kendaraan roda empat mengisi BBM pada salah satu SPBU di Aceh. (Foto: Alibi/Dok. Pertamina)

    Pertamina apresiasi masyarakat Aceh telah miliki QR Code Subsidi

    Api hanguskan sembilan rumah warga di Gampong Pining, Kecamatan Pining, Kabupaten Gayo Lues pada Jumat (31/3/2023) dini hari pukul 02.30 WIB. (Foto: Alibi/tangkapan layar)

    Seorang siswi meninggal dunia akibat kebakaran di Gayo Lues

    Warga berkumpul di tempat kejadian orang tenggelam di Desa Janguet Kecamatan Indra Jaya Kabupaten Aceh Jaya, Kamis (31/3/2023). (Foto: Antara/Ho)

    Diduga terhempas ombak, pemancing di Aceh Jaya hilang

    Api hanguskan sembilan rumah warga di Gampong Pining, Kecamatan Pining, Kabupaten Gayo Lues pada Jumat (31/3/2023) dini hari pukul 02.30 WIB. (Foto: Alibi/tangkapan layar)

    Api hanguskan sembilan rumah warga di Gayo Lues, Aceh

    Personil Polsek Pantee Bidari amankan sejumlah remaja yang hendak melakukan balap liar di Gampong Putoh Sa, Kecamatan Pantee Bidari, Kabupaten Aceh Timur, Jumat (31/3/2023). (Foto: Alibi/Dok. Polisi)

    Polisi ciduk komplotan remaja balap liar di Aceh Utara

    Ilustrasi berbuka puasa. (Foto: Dok. pexels/askar-abayev)

    Jadwal buka puasa Ramadan di Aceh, Jumat 31 Maret 2023

    Polres Aceh Utara memusnahkan belasan ribu tanaman ganja di Gampong Teupin Reusep, Kecamatan Sawang, Aceh Utara, Kamis (30/3/2023). (Foto: Alibi/Dok. Polisi)

    Polisi musnahkan dua ladang ganja di Aceh Utara

  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video
No Result
View All Result
Alibi ID
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video
Home Daerah

KPK dalami proses teknis pengadaan helikopter angkut AW-101

by Redaksi Alibi
27 Jul 2022
in Daerah, Jawa, Kriminal
0
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto: Benardy Ferdiansyah/Antara)

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto: Benardy Ferdiansyah/Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

Alibi.id [27/7/2022] – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tujuh prajurit TNI AU untuk mendalami proses hingga teknis pelaksanaan dari pengadaan helikopter angkut AgustaWestland (AW)-101 di TNI AU tahun 2016-2017.

KPK memeriksa tujuh prajurit itu sebagai saksi untuk tersangka Irfan Kurnia Saleh (IKS) selaku Direktur PT Diratama Jaya Mandiri (DJM) dan pengendali PT Karsa Cipta Gemilang (KCG) di Gedung Puspom TNI AU, Jakarta, Selasa (26/7).

“Dikonfirmasi antara lain terkait dengan proses hingga teknis pelaksanaan dari pengadaan helikopter Angkut AW-101 di TNI AU tahun 2016-2017,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri dilansir Antara, Rabu (27/7/2022).

Tujuh prajurit TNI AU tersebut, yakni Marsda TNI Supriyanto Basuki, Kolonel Tek Agus Kamal, Kolonel Kal Benni Prabowo, Kolonel Kal Fransiskus Teguh Santosa, Kolonel Tek Hendrison Syafril, Kolonel Kal Achsanul Amaly, dan Kolonel Kal Muklis.

Sementara itu, KPK akan menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap satu prajurit TNU AU lainnya, yakni Kolonel Lek Andy S. Pambudi yang tidak hadir karena sakit.

Tersangka Irfan telah ditahan KPK pada Selasa (24/5) setelah ditetapkan sebagai tersangka pada Juni 2017.

Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan pada Mei 2015, Irfan bersama Lorenzo Pariani (LP), sebagai salah satu pegawai perusahaan AW, menemui Mohammad Syafei (MS) yang saat itu masih menjabat sebagai asisten Perencanaan dan Anggaran Kepala Staf TNI AU dengan pangkat marsekal muda TNI (bintang dua) di Markas Besar TNI AU di Cilangkap, Jakarta Timur.

Dalam pertemuan itu, terdapat pembahasan di antaranya terkait pengadaan helikopter AW-101 dengan konfigurasi VIP/VVIP TNI AU. Di lingkungan TNI AU, hanya ada satu skuadron udara yang memiliki armada dalam konfigurasi VIP/VVIP, yaitu Skuadron Udara 17 VVIP yang kemudian organnya dimekarkan menjadi Skuadron Udara 45 VVIP (khusus helikopter angkut kepresidenan).

IKS yang juga menjadi salah satu agen AW diduga selanjutnya memberikan proposal harga pada MS dengan mencantumkan harga untuk satu unit helikopter AW-101 senilai 56,4 juta dolar AS, di mana harga pembelian yang disepakati IKS dengan pihak AW untuk satu unit helikopter AW-101 hanya senilai 39,3 juta dolar AS (ekuivalen dengan Rp514,5 miliar).

Selanjutnya pada November 2015, panitia pengadaan helikopter AW-101 VIP/VVIP TNI AU mengundang Irfan untuk hadir dalam tahap pra-kualifikasi dengan menunjuk langsung PT DJM sebagai pemenang proyek. Hal itu tertunda karena adanya arahan pemerintah untuk menunda pengadaan ini karena pertimbangan kondisi ekonomi nasional yang belum mendukung.

Pada 2016, pengadaan helikopter AW-101 VIP/VVIP TNI AU kembali dilanjutkan dengan nilai kontrak Rp738,9 miliar dan metode lelang melalui pemilihan khusus, yang hanya diikuti dua perusahaan.

Dalam tahapan lelang itu, KPK menduga panitia lelang tetap melibatkan dan mempercayakan Irfan dalam menghitung nilai harga perkiraan sendiri (HPS) kontrak pekerjaan. Adapun harga penawaran yang diajukan Irfan masih sama dengan harga penawaran pada 2015, yakni senilai 56,4 juta dolar AS, dan disetujui pejabat pembuat komitmen (PPK).

IKS juga diduga aktif melakukan komunikasi dan pembahasan khusus dengan Fachri Adamy (FA) selaku pejabat pembuat komitmen (PPK).

Terkait persyaratan lelang yang hanya mengikutkan dua perusahaan, diduga Irfan menyiapkan dan mengkondisikan dua perusahaan miliknya mengikuti proses lelang dan disetujui PPK.

Untuk proses pembayaran yang diterima IKS diduga telah 100 persen. Adapun faktanya ada beberapa item pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi dalam kontrak di antaranya tidak terpasangnya pintu kargo dan jumlah kursi yang berbeda.

KPK menduga akibat perbuatan tersangka Irfan mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp224 miliar dari nilai kontrak Rp738,9 miliar. (Ant)

Next Post
Ist

Gaet investor, Ketua DPRA: Suasana Aceh harus konduksif

Discussion about this post

Trending

Bayi perempuan ditemukan di Gampong Lam Geueu Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar, Senin (27/3/2023). (Foto: Alibi/Dok. Polresta Banda Aceh)
Aceh

Warga Peukan Bada digegerkan penemuan bayi perempuan di depan toko

by Fahzi
03/27/2023
0

ALIBI.id – Warga Gampong Lam Geueu Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar digegerkan dengan penemuan bayi berjenis kelamin perempuan dalam kondisi hidup...

Read more
Korban perusakan lahan atau anggota kelompok tani Karya Nyata menunjukkan lahan dan ratusan batang pohon sengon tumbang dibabat alat berat milik perusahaan perkebunan PT Anugerah Sekumur di Desa Pematang Durian, Kecamatan Sekerak, Kabupaten Aceh Tamiang, Rabu (17/8/2022). ANTARA/HO

PT Anugerah Sekumur diduga rusak lahan dan tanaman kelompok tani di Aceh Tamiang

08/20/2022
Polres Aceh Timur ringkus dua pengedar narkoba bersenjata api, HE (37) dan NO (40). (Foto: Alibi/Dok. Polres Aceh Timur)

Polisi ciduk dua sejoli pengedar narkoba di Aceh Timur

03/28/2023
Ilustrasi berbuka puasa. (Foto: Dok. pexels/askar-abayev)

Jadwal buka puasa Ramadan di Aceh, Jumat 31 Maret 2023

03/31/2023
Kendaraan roda empat mengisi BBM pada salah satu SPBU di Aceh. (Foto: Alibi/Dok. Pertamina)

Pertamina apresiasi masyarakat Aceh telah miliki QR Code Subsidi

03/31/2023

Headline News

Terdakwa mantan Kapolda Sumatera Barat, Teddy Minahasa saat jalani sidang tuntutan di PN Jakarta Barat, Kamis (30/3/2023). (Foto: Antara/Walda)

Nikmati hasil penjualan sabu, Teddy Minahasa dituntut hukuman mati

03/31/2023

FIFA batalkan Indonesia tuan rumah Piala Dunia U-20

03/30/2023

Menjelang sahur, 184 imigran Rohingya mendarat di Aceh Timur

03/27/2023

Nasir Djamil minta Presiden Jokowi cabut larangan Bukber

03/24/2023

Ribuan jamaah salat tarawih padati Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh

03/22/2023
  • Homepage
  • Salam Alibi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
Ikuti Kami di Sosmed Kami alibi.id

© 2021 Alibi.id - Berita Politik dan Kriminal oleh Alibi ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video

© 2021 Alibi.id - Berita Politik dan Kriminal oleh Alibi ID.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist