ALIBI.id [7/1/2023] – Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap perwira menengah Polri berpangkat komisaris besar polisi (Kombes Pol) berinisial YBK atas dugaan penyalahgunaan narkoba.
“Iya benar, diamankan,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (7/1/2023).
Dalam penangkapan terhadap pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa dua klip sabu-sabu.
Baca juga: Polsek Keumala tangkap pengedar sabu di warung kopi
“Barang bukti 0,5 gram sama 0,6 gram (sabu). Jadi ada dua barbuk,” ujar Mukti.
Mukti menerangkan penangkapan terhadap Kombes Pol YBK pada Jumat sore (6/1/2023) di salah satu hotel kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
“Ditangkap di hotel waktunya hari Jumat tanggal 6 kemarin jam 15.36 WIB di Kelapa Gading,” ujarnya.
Saat ditangkap YBK berada di kamar hotel dengan seorang wanita. Keduanya kemudian diamankan ke Mako Polda Metro Jaya untuk diperiksa.
Mukti mengatakan penyidik mempunyai waktu 3×24 jam untuk menentukan status Kombes YBK.
“Sudah di Polda. Kita lakukan upaya penangkapan dan tentukan 3×24 jam,” pungkasnya. (Ant)
Discussion about this post