Sabtu, 1 April, 2023
No Result
View All Result
Alibi ID
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • All
    • Aceh
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera
    Petugas memadamkan api yang hanguskan 25 unit rumah di Gampong Kemili, Kecamatan Bebesen, Aceh Tengah pada Jumat (31/3/2023). (Foto: Alibi/Dok. BPBA)

    Api hanguskan 25 rumah di kawasan padat penduduk, Aceh Tengah

    Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah memperlihatkan senjata api yang diamankan dari kedua pelaku pengancaman di Mapolres Aceh Timur, Kamis (30/3/2023). (Antara/Ho)

    Polisi tangkap dua penodong senjata di Aceh Timur

    Kendaraan roda empat mengisi BBM pada salah satu SPBU di Aceh. (Foto: Alibi/Dok. Pertamina)

    Pertamina apresiasi masyarakat Aceh telah miliki QR Code Subsidi

    Api hanguskan sembilan rumah warga di Gampong Pining, Kecamatan Pining, Kabupaten Gayo Lues pada Jumat (31/3/2023) dini hari pukul 02.30 WIB. (Foto: Alibi/tangkapan layar)

    Seorang siswi meninggal dunia akibat kebakaran di Gayo Lues

    Warga berkumpul di tempat kejadian orang tenggelam di Desa Janguet Kecamatan Indra Jaya Kabupaten Aceh Jaya, Kamis (31/3/2023). (Foto: Antara/Ho)

    Diduga terhempas ombak, pemancing di Aceh Jaya hilang

    Api hanguskan sembilan rumah warga di Gampong Pining, Kecamatan Pining, Kabupaten Gayo Lues pada Jumat (31/3/2023) dini hari pukul 02.30 WIB. (Foto: Alibi/tangkapan layar)

    Api hanguskan sembilan rumah warga di Gayo Lues, Aceh

    Personil Polsek Pantee Bidari amankan sejumlah remaja yang hendak melakukan balap liar di Gampong Putoh Sa, Kecamatan Pantee Bidari, Kabupaten Aceh Timur, Jumat (31/3/2023). (Foto: Alibi/Dok. Polisi)

    Polisi ciduk komplotan remaja balap liar di Aceh Utara

    Ilustrasi berbuka puasa. (Foto: Dok. pexels/askar-abayev)

    Jadwal buka puasa Ramadan di Aceh, Jumat 31 Maret 2023

    Polres Aceh Utara memusnahkan belasan ribu tanaman ganja di Gampong Teupin Reusep, Kecamatan Sawang, Aceh Utara, Kamis (30/3/2023). (Foto: Alibi/Dok. Polisi)

    Polisi musnahkan dua ladang ganja di Aceh Utara

  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • All
    • Aceh
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera
    Petugas memadamkan api yang hanguskan 25 unit rumah di Gampong Kemili, Kecamatan Bebesen, Aceh Tengah pada Jumat (31/3/2023). (Foto: Alibi/Dok. BPBA)

    Api hanguskan 25 rumah di kawasan padat penduduk, Aceh Tengah

    Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah memperlihatkan senjata api yang diamankan dari kedua pelaku pengancaman di Mapolres Aceh Timur, Kamis (30/3/2023). (Antara/Ho)

    Polisi tangkap dua penodong senjata di Aceh Timur

    Kendaraan roda empat mengisi BBM pada salah satu SPBU di Aceh. (Foto: Alibi/Dok. Pertamina)

    Pertamina apresiasi masyarakat Aceh telah miliki QR Code Subsidi

    Api hanguskan sembilan rumah warga di Gampong Pining, Kecamatan Pining, Kabupaten Gayo Lues pada Jumat (31/3/2023) dini hari pukul 02.30 WIB. (Foto: Alibi/tangkapan layar)

    Seorang siswi meninggal dunia akibat kebakaran di Gayo Lues

    Warga berkumpul di tempat kejadian orang tenggelam di Desa Janguet Kecamatan Indra Jaya Kabupaten Aceh Jaya, Kamis (31/3/2023). (Foto: Antara/Ho)

    Diduga terhempas ombak, pemancing di Aceh Jaya hilang

    Api hanguskan sembilan rumah warga di Gampong Pining, Kecamatan Pining, Kabupaten Gayo Lues pada Jumat (31/3/2023) dini hari pukul 02.30 WIB. (Foto: Alibi/tangkapan layar)

    Api hanguskan sembilan rumah warga di Gayo Lues, Aceh

    Personil Polsek Pantee Bidari amankan sejumlah remaja yang hendak melakukan balap liar di Gampong Putoh Sa, Kecamatan Pantee Bidari, Kabupaten Aceh Timur, Jumat (31/3/2023). (Foto: Alibi/Dok. Polisi)

    Polisi ciduk komplotan remaja balap liar di Aceh Utara

    Ilustrasi berbuka puasa. (Foto: Dok. pexels/askar-abayev)

    Jadwal buka puasa Ramadan di Aceh, Jumat 31 Maret 2023

    Polres Aceh Utara memusnahkan belasan ribu tanaman ganja di Gampong Teupin Reusep, Kecamatan Sawang, Aceh Utara, Kamis (30/3/2023). (Foto: Alibi/Dok. Polisi)

    Polisi musnahkan dua ladang ganja di Aceh Utara

  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video
No Result
View All Result
Alibi ID
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video
Home Daerah Jawa

Bahar Smith divonis enam bulan 15 hari penjara atas kasus hoaks

by Redaksi Alibi
16 Agu 2022
in Jawa, Kriminal
0
Terdakwa kasus penyebaran berita bohong Bahar Smith menyapa pendukungnya di PN Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (16/8/2022). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi.

Terdakwa kasus penyebaran berita bohong Bahar Smith menyapa pendukungnya di PN Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (16/8/2022). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi.

Share on FacebookShare on Twitter

ALIBI.id [16/8/2022] – Penceramah Bahar Smith divonis penjara selama enam bulan 15 hari oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung akibat perkara ujaran bohong atau hoaks saat berceramah di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

“Mengadili, menjatuhkan hukuman pidana penjara kepada Habib Bahar Smith dengan pidana penjara selama enam bulan 15 hari,” kata Ketua Majelis Hakim Dodong Rusdani saat membacakan vonis di PN Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, dilansir Antara, Selasa (16/8/2022).

Hakim menjelaskan, hal yang memberatkan bagi Bahar Smith yakni karena sebelumnya pernah dihukum akibat perkara lain. Sedangkan hal yang meringankan yakni Bahar bersikap sopan selama persidangan dan memiliki tanggungan keluarga.

Adapun vonis tersebut lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU). Sebelumnya JPU menuntut Bahar untuk dihukum selama lima tahun penjara.

Bahar terseret ke meja hijau karena ujarannya yakni Rizieq Shihab dipenjara karena menggelar Maulid Nabi dan enam laskar FPI yang disiksa hingga tewas.

Setelah pembacaan putusan itu, Hakim Dodong meminta kepada Bahar agar lebih bijak ketika mengisi ceramah. Menurut Dodong, putusan yang lebih ringan dari tuntutan jaksa itu merupakan peringatan kepada Bahar untuk menyaring ucapannya ketika berceramah.

“Demikian putusan itu berdasarkan kepada fakta hukum yang sebenarnya,” katanya.

Dengan hukuman tersebut, Kuasa Hukum Bahar, Smith Ichwan Tuankotta menyebut Bahar akan bebas dari tahanan dalam waktu dekat. Karena saat ini menurutnya Bahar telah menjalani tahanan selama enam bulan.

“Besok berarti jatuh enam bulan, jadi kita tinggal menunggu waktu saja sebenarnya, satu minggu ke depan mungkin ya, tapi kami coba hitung-hitung lagi,” kata Ichwan. (Ant)

Next Post
SY (38) diserahkan ke polisi usai ketahuan mencuri kotak amal masjid di Kuta Alam, Banda Aceh. (Foto: Dok. Polisi)

Maling kotak amal masjid ditangkap warga di Banda Aceh

Discussion about this post

Trending

Bayi perempuan ditemukan di Gampong Lam Geueu Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar, Senin (27/3/2023). (Foto: Alibi/Dok. Polresta Banda Aceh)
Aceh

Warga Peukan Bada digegerkan penemuan bayi perempuan di depan toko

by Fahzi
03/27/2023
0

ALIBI.id – Warga Gampong Lam Geueu Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar digegerkan dengan penemuan bayi berjenis kelamin perempuan dalam kondisi hidup...

Read more
Korban perusakan lahan atau anggota kelompok tani Karya Nyata menunjukkan lahan dan ratusan batang pohon sengon tumbang dibabat alat berat milik perusahaan perkebunan PT Anugerah Sekumur di Desa Pematang Durian, Kecamatan Sekerak, Kabupaten Aceh Tamiang, Rabu (17/8/2022). ANTARA/HO

PT Anugerah Sekumur diduga rusak lahan dan tanaman kelompok tani di Aceh Tamiang

08/20/2022
Polres Aceh Timur ringkus dua pengedar narkoba bersenjata api, HE (37) dan NO (40). (Foto: Alibi/Dok. Polres Aceh Timur)

Polisi ciduk dua sejoli pengedar narkoba di Aceh Timur

03/28/2023
Kendaraan roda empat mengisi BBM pada salah satu SPBU di Aceh. (Foto: Alibi/Dok. Pertamina)

Pertamina apresiasi masyarakat Aceh telah miliki QR Code Subsidi

03/31/2023
Ilustrasi korban kekerasan seksual (antaranews.com)

Ayah di Bangkalan rudapaksa anak angkat sendiri

01/24/2023

Headline News

Terdakwa mantan Kapolda Sumatera Barat, Teddy Minahasa saat jalani sidang tuntutan di PN Jakarta Barat, Kamis (30/3/2023). (Foto: Antara/Walda)

Nikmati hasil penjualan sabu, Teddy Minahasa dituntut hukuman mati

03/31/2023

FIFA batalkan Indonesia tuan rumah Piala Dunia U-20

03/30/2023

Menjelang sahur, 184 imigran Rohingya mendarat di Aceh Timur

03/27/2023

Nasir Djamil minta Presiden Jokowi cabut larangan Bukber

03/24/2023

Ribuan jamaah salat tarawih padati Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh

03/22/2023
  • Homepage
  • Salam Alibi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
Ikuti Kami di Sosmed Kami alibi.id

© 2021 Alibi.id - Berita Politik dan Kriminal oleh Alibi ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video

© 2021 Alibi.id - Berita Politik dan Kriminal oleh Alibi ID.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist