Rabu, 27 Agustus, 2025
No Result
View All Result
Alibi ID
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • All
    • Aceh
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera

    Safrizal buka acara anugerah predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik 2024

    Bank Aceh dan Muhammadiyah MoU penyediaan layanan keuangan perbankan

    Yon Arhanud di Aceh Utara gelar latihan penggunaan senjata berat pemusnah pesawat terbang

    Sepanjang 2024, Imigrasi Banda Aceh terbitkan 42 ribu paspor

    Pj Gubernur Aceh raih penghargaan dari Tempo Media

    Polres Pidie dan Polda Aceh tangkap pengedar sabu di Sare, 22 gram dan senjata api disita

    Mantan Ketua PMI Riau Syahril Abu Bakar saat digiring untuk menjadi tahanan jaksa atas dugaan korupsi dana hibah. (ANTARA/Annisa Firdausi)

    Kejati Riau tahan Syaril Abu Bakar kasus dugaan korupsi di PMI

    Pj Gubernur Aceh lantik Almuniza Kamal Pj Walikota Banda Aceh dan T Ahmad Dadek Pj Bupati Pidie Jaya

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • All
    • Aceh
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera

    Safrizal buka acara anugerah predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik 2024

    Bank Aceh dan Muhammadiyah MoU penyediaan layanan keuangan perbankan

    Yon Arhanud di Aceh Utara gelar latihan penggunaan senjata berat pemusnah pesawat terbang

    Sepanjang 2024, Imigrasi Banda Aceh terbitkan 42 ribu paspor

    Pj Gubernur Aceh raih penghargaan dari Tempo Media

    Polres Pidie dan Polda Aceh tangkap pengedar sabu di Sare, 22 gram dan senjata api disita

    Mantan Ketua PMI Riau Syahril Abu Bakar saat digiring untuk menjadi tahanan jaksa atas dugaan korupsi dana hibah. (ANTARA/Annisa Firdausi)

    Kejati Riau tahan Syaril Abu Bakar kasus dugaan korupsi di PMI

    Pj Gubernur Aceh lantik Almuniza Kamal Pj Walikota Banda Aceh dan T Ahmad Dadek Pj Bupati Pidie Jaya

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video
No Result
View All Result
Alibi ID
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video
Home Daerah Aceh

PSSI Aceh jatuhkan sanksi kepada 14 wasit

by Redaksi Alibi
03 Jun 2023
in Aceh
0
Komisi Disiplin menyampaikan putusan terhadap 14 wasit yang memimpin pertandingan turnamen ilegal di Banda Aceh, Jumat (2/6/2023). (Foto: Antara/HO/Humas PSSI Aceh)

Komisi Disiplin menyampaikan putusan terhadap 14 wasit yang memimpin pertandingan turnamen ilegal di Banda Aceh, Jumat (2/6/2023). (Foto: Antara/HO/Humas PSSI Aceh)

ALIBI.id [3/6/2023] – Komisi Disiplin Asosiasi Provinsi PSSI Aceh memberikan sanksi berupa peringatan keras kepada 14 wasit karena memimpin pertandingan  turnamen ilegal.

“Sanksi ini diberikan sebagai bentuk pembinaan kepada wasit. Apabila mengulangi tindakannya, maka diberikan sanksi lebih berat sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Ketua Komdis Asosiasi Provinsi PSSI Aceh Hendri Saputra di Banda Aceh, Jumat (2/6/2023).

Baca juga: Erick Thohir terpilih jadi ketua umum PSSI

Sebelumnya, Asosiasi Provinsi PSSI Aceh meminta komisi disiplin melaksanakan persidangan terkait pelaksanaan turnamen sepak bola ilegal di Krueng Mane, Kabupaten Aceh Utara, pada 24 Mei 2023.

Pada turnamen tersebut terjadi insiden kaki kanan pemain atas nama Akhirul Wadan patah setelah ditekel pemain bernama Ikhsan Aiyub pada partai final. Akhirul Wadan merupakan pemain yang pernah memperkuat Aceh pada PON di Provinsi Papua yang saat itu meraih medali perak.

“Setelah ditelusuri, panitia pelaksana turnamen tidak mengantongi surat rekomendasi dari Asosiasi Kabupaten PSSI Aceh Utara. Demikian juga 14  wasit tersebut, tidak pernah ditugaskan memimpin pertandingan pada turnamen tersebut,” kata Hendri Saputra.

Hendri Saputra mengatakan pihaknya juga memeriksa para pihak termasuk mempelajari semua alat bukti seperti video pertandingan sebelumnya memberikan keputusan akhir.

Baca juga: Erick Thohir dapat dukungan jadi Ketua Umum PSSI

Selain itu, kata Hendri Saputra, juga mempertimbangkan aspek hukum berdasarkan Pasal 2 Ayat (1) Kode Disiplin PSSI. Dalam pasal tersebut disebutkan kode disiplin PSSI berlaku untuk setiap pertandingan dan kompetensi resmi.

“Setiap pertandingan resmi dimaknai adalah pertandingan sepak bola resmi maupun turnamen lokal atau antarkampung. Jadi, setiap wasit yang memimpin pertandingan resmi wajib mendapatkan rekomendasi PSSI,” kata Hendri Saputra.

Hendri Saputra mengatakan 14 wasit yang memimpin turnamen tersebut merupakan anggota Asosiasi Kabupaten PSSI Aceh Utara. Namun, mereka tidak mengantongi rekomendasi memimpin pertandingan pada turnamen di Krueng Mane tersebut.

“Komisi disiplin juga memerintahkan kesekretariatan Asosiasi Provinsi PSSI Aceh mengirim saling keputusan kepada PSSI Pusat, PSSI Aceh Utara, dan kepada masing-masing terhukum,” kata Hendri Saputra. (Ant)

Baca juga: Dispora: Pemakaian stadion H Dimurthala oleh Persiraja berakhir

Next Post
Proses mediasi yang dilakukan kepolisian terhadap kedua belah pihak di Mapolsek Poasia. (Foto: Antara/La Ode Muh Deden Saputra)

Seorang mahasiswi UHO Sulawesi Tenggara dikeroyok senior

Trending

Salah satu produk kerajinan pandan "Tikar O"
Aceh

Anyaman pandan “Tikar O” jejaki pasar hingga luar Aceh

by Redaksi Alibi
10/01/2022
0

ALIBI.id – Pandan memang dikenal memiliki banyak kegunaan, terutama untuk membuat bahan kerajinan dalam bentuk anyaman. Aceh Timur misalnya, kabupaten...

Read moreDetails
Boh Janeng (Dioscorea Hispida Dennst). (Foto : Fahzian Aldevan)

Mengenal Boh Janeng, makanan penunda lapar masyarakat Aceh terdahulu

11/11/2023
Kapolresta Mataram Kombes Pol. Mustofa (kiri) didampingi Kepala Satreskrim Kompol Kadek Adi (kanan) dan anggota menghadirkan tersangka rudapaksa anak dalam konferensi pers di Mataram, NTB, Senin (21/11/2022). (ANTARA/Dhimas B.P.)

Terobsesi nonton film porno, seorang pria Mataram rudapaksa anak tetangga

11/21/2022
Suasana Anjungan Kabupaten Aceh Barat di Taman Sulthanah Safiatuddin, Banda Aceh, Sabtu, (4/11/2023). (Foto: Fahzian Aldevan)

Kisah Sidalupa: perjalanan kakak beradik yang terpisah di hutan Aceh Barat

11/08/2023
Kubah Masjid Al-Tsunami menjadi salah satu destinasi wisata religi yang ada di kawasan Gampong Gurah, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar. FOTO : alibi.id 

Kubah Masjid di Gampong Gurah Aceh Besar,  jejak Tsunami yang kini jadi wisata religi

12/10/2024

Headline News

Usai dilantik sebagai Kepala BI Aceh, Agus Chusaini temui Pj Gubernur Safrizal

01/21/2025

Yon Arhanud di Aceh Utara gelar latihan penggunaan senjata berat pemusnah pesawat terbang

12/24/2024

Bahas pengelolaan migas di Aceh, Mualem temui Dirut PGN

12/24/2024

Bukan sekedar liburan di Pulo Keluang Aceh Jaya

12/10/2024

Kubah Masjid di Gampong Gurah Aceh Besar,  jejak Tsunami yang kini jadi wisata religi

12/10/2024
  • Homepage
  • Salam Alibi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
Ikuti Kami di Sosmed Kami alibi.id

© 2021 Alibi.id - Berita Politik dan Kriminal oleh Alibi ID.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video

© 2021 Alibi.id - Berita Politik dan Kriminal oleh Alibi ID.