Senin, 7 Juli, 2025
No Result
View All Result
Alibi ID
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • All
    • Aceh
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera

    Safrizal buka acara anugerah predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik 2024

    Bank Aceh dan Muhammadiyah MoU penyediaan layanan keuangan perbankan

    Yon Arhanud di Aceh Utara gelar latihan penggunaan senjata berat pemusnah pesawat terbang

    Sepanjang 2024, Imigrasi Banda Aceh terbitkan 42 ribu paspor

    Pj Gubernur Aceh raih penghargaan dari Tempo Media

    Polres Pidie dan Polda Aceh tangkap pengedar sabu di Sare, 22 gram dan senjata api disita

    Mantan Ketua PMI Riau Syahril Abu Bakar saat digiring untuk menjadi tahanan jaksa atas dugaan korupsi dana hibah. (ANTARA/Annisa Firdausi)

    Kejati Riau tahan Syaril Abu Bakar kasus dugaan korupsi di PMI

    Pj Gubernur Aceh lantik Almuniza Kamal Pj Walikota Banda Aceh dan T Ahmad Dadek Pj Bupati Pidie Jaya

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • All
    • Aceh
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera

    Safrizal buka acara anugerah predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik 2024

    Bank Aceh dan Muhammadiyah MoU penyediaan layanan keuangan perbankan

    Yon Arhanud di Aceh Utara gelar latihan penggunaan senjata berat pemusnah pesawat terbang

    Sepanjang 2024, Imigrasi Banda Aceh terbitkan 42 ribu paspor

    Pj Gubernur Aceh raih penghargaan dari Tempo Media

    Polres Pidie dan Polda Aceh tangkap pengedar sabu di Sare, 22 gram dan senjata api disita

    Mantan Ketua PMI Riau Syahril Abu Bakar saat digiring untuk menjadi tahanan jaksa atas dugaan korupsi dana hibah. (ANTARA/Annisa Firdausi)

    Kejati Riau tahan Syaril Abu Bakar kasus dugaan korupsi di PMI

    Pj Gubernur Aceh lantik Almuniza Kamal Pj Walikota Banda Aceh dan T Ahmad Dadek Pj Bupati Pidie Jaya

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video
No Result
View All Result
Alibi ID
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video
Home Daerah Aceh

Polresta Banda Aceh tangkap kakek lecehkan cucu

by Fahzi
23 Mei 2023
in Aceh, Kriminal
0
Polisi tangkap SA (71) pelaku pelecehan seksual di Banda Aceh. (Foto: Alibi/Dok. Polresta Banda Aceh)

Polisi tangkap SA (71) pelaku pelecehan seksual di Banda Aceh. (Foto: Alibi/Dok. Polresta Banda Aceh)

ALIBI.id [23/5/2023] – Satreskrim Polresta Banda Aceh tangkap seorang kakek berinisial SA (71) karena lecehkan dua cucunya sendiri. Pelaku yang merupakan salah satu warga di Kota Banda Aceh diringkus pihak kepolisian pada Kamis (18/5/2023).

Kasatreskrim Kompol Fadillah Aditiya Pratama dalam konferensi pers, Selasa (23/5/2023), menjelaskan kejadian yang menimpa Bunga (11) dan Melati (4) tersebut terjadi dalam kurun waktu dua tahun terakhir ini.

“Bunga dan Melati [bukan nama asli] dilecehkan SA sejak tahun 2021 hingga 2023 di rumah pelaku di Banda Aceh,” kata Fadillah.

Baca juga: Polisi tetapkan pimpinan Ponpes di NTB tersangka pelecehan seksual

Fadillah mengungkap, SA sendiri merupakan salah seorang pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang juga ayah dari ibu kandung Bunga dan Melati.

“Modus operandi yang dilakukan oleh SA dengan memanfaatkan waktu kebersamaan antara Bunga dan Melati bermain handphone miliknya,” sebutnya.

Lanjutnya, kedua korban bersama ibunya tinggal di rumah pelaku, lantaran ayah dan ibu korban telah berpisah (cerai) sejak tahun 20221. Hal inilah yang kemudian dimanfaatkan SA untuk menjalankan aksi bejatnya kepada sang cucu.

“Selama kedua korban tinggal di rumahnya, pelaku sering mengajak korban ke kamar untuk bermain handphone miliknya, sampai kemudian muncul niat pelaku melakukan pelecehan seksual,” kata Fadillah.

Ketika korban lalai dengan handphone, pelaku melampiaskan berahinya dengan melepaskan busana dan melakukan pelecehan seksual terhadap korban. Kejadian ini dilakukan secara bergantian pada kedua korban.

“Kejadian yang dilakukan sejak tahun 2021 hingga 2023 ini tentunya sudah berulang kali, dan sampai pada bulan Maret 2023, Melati pun memberanikan diri menceritakan kepada ayahnya HSK yang merupakan ayah kandung korban,” ujarnya.

Baca juga: Karyawati korban pelecehan seksual atasan lapor ke polisi

Sesuai dengan laporan polisi yang dilayangkan HSK pada tanggal 12 Maret 2023, Unit PPA Sat Reskrim Polresta Banda Aceh melakukan penyelidikan dan penyidikan.

Setelah melengkapi berkas, personel Unit PPA Satreskrim Polresta Banda Aceh melakukan penangkapan terhadap SA di rumahnya pada Kamis (18/5/2023) siang tanpa perlawanan.

“SA mengakui perbuatannya. Barang bukti yang diamankan oleh petugas di antaranya handphone merek Samsung Galaxy A22 dan pakaian para korban,” sebut Fadillah.

Sementara itu, kata Fadillah, kedua korban saat ini  didampingi oleh P2TP2A Banda Aceh untuk memulihkan trauma yang dialaminya.

Kini SA mendekap di rumah tahanan Polresta Banda Aceh untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat dengan Qanun Aceh Pasal 49 jo Pasal 47 Nomor 6 Tahun 2014 tentang hukum jinayat. []

Editor: M Yusrizal

Next Post
Polresta Banda Aceh tangkap dua pelaku pencurian becak motor di Banda Aceh. (Foto: Alibi/Dok. Polresta Banda Aceh)

Dua spesialis pencuri becak di Banda Aceh ditangkap

Trending

Ilustrasi penyakit kelamin pada pria. (Foto: Dok. Shutterstock)
Daerah

Lima penyakit ini kerap serang ‘lato-lato’ pria

by Redaksi Alibi
06/06/2023
0

ALIBI.id – Testis atau buah zakar memainkan peran penting dalam sistem reproduksi pria. Testis atau kerap diistilah dengan “lato-lato” adalah...

Read moreDetails
Deputi Kerja Sama internasional BNPT Andhika Chrisnayudanto (tengah) memberikan keterangan terkait kerja sama pemberantasan terorisme di sela-sela pertemuan forum kelompok kerja SOMTC WG on CT ke-19 di Bali, Kamis (18/5/2023). (Foto: Antara/Rolandus Nampu)

Indonesia perkuat strategi atasi terorisme bersama negara ASEAN

05/19/2023
Kejaksaan Negeri Sabang menghukum 39 kali cambuk terhadap YO yang terbukti melanggar qanun jinayat di Kantor Kejari Sabang, Rabu (11/1/2023). (ANTARA/HO-Kejari Sabang)

Kejari Sabang cambuk pelaku pelecehan seksual

01/12/2023
Boh Janeng (Dioscorea Hispida Dennst). (Foto : Fahzian Aldevan)

Mengenal Boh Janeng, makanan penunda lapar masyarakat Aceh terdahulu

11/11/2023
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tulungagung, Amri Rahmanto Yekti (Foto: Foto: Dok. Antara/HO - Joko Purnomo)

Pria Surabaya penyebar video porno PMI terancam hukuman berat

10/16/2023

Headline News

Usai dilantik sebagai Kepala BI Aceh, Agus Chusaini temui Pj Gubernur Safrizal

01/21/2025

Yon Arhanud di Aceh Utara gelar latihan penggunaan senjata berat pemusnah pesawat terbang

12/24/2024

Bahas pengelolaan migas di Aceh, Mualem temui Dirut PGN

12/24/2024

Bukan sekedar liburan di Pulo Keluang Aceh Jaya

12/10/2024

Kubah Masjid di Gampong Gurah Aceh Besar,  jejak Tsunami yang kini jadi wisata religi

12/10/2024
  • Homepage
  • Salam Alibi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
Ikuti Kami di Sosmed Kami alibi.id

© 2021 Alibi.id - Berita Politik dan Kriminal oleh Alibi ID.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video

© 2021 Alibi.id - Berita Politik dan Kriminal oleh Alibi ID.