ALIBI.id [17/12/2022] – Personel Polsek Bandar Polres Bener Meriah berhasil mengamankan seorang laki-laki yang diduga sebagai pelaku pencurian minyak goreng curah seberat 136 kg, Jumat (16/12/2022).
Kapolres Bener Meriah AKBP Indra Novianto mengatakan, pelaku yang berhasil diamankan adalah A (40). Terungkap, pelaku melakukan aksinya pada Selasa (13/12/2022) malam di toko milik Helmi di Kampung Tawar Sedenge, Kecamatan Bandar, Kabupaten Bener Meriah.
Baca juga: Sekap Wali Kota Blitar dan istri, pencuri gasak barang berharga
Penangkapan tersebut bermula dari adanya rekaman CCTV di toko milik Korban. Setelah dipelajari, tim yang dipimpin Kapolsek Bandar Iptu Jufrizal langsung memburu pelaku, hingga berhasil ditangkap di kediamannya di Kabupaten Aceh Tengah.
“Kebetulan di toko korban ada CCTV. Setelah kami pelajari, pelaku langsung diburu dan ditangkap,” sebut Indra, Sabtu (17/12/2022).
Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil, satu drum fiber, 136 bungkus minyak goreng curah dengan berat per bungkus 1 kg.
“Pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polsek Bandar untuk dilakukan proses hukum,” sebut Indra Novianto.
Baca juga: Polisi amankan pencuri kopi di Bener Meriah
Discussion about this post