ALIBI.id [16/10/2023] – Pemerintah Aceh mendorong digitalisasi UMKM dan Koperasi melalui e-Catalog Lokal Aceh atau e-Coach. Hal tersebut sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden RI Joko Widodo terkait reformasi birokrasi tematik melalui digitalisasi administrasi pemerintahan, untuk terciptanya birokrasi tangkas.
Selain itu, digitalisasi tersebut sesuai dengan reformasi birokrasi bidang pengadaan barang atau jasa dengan cara meningkatkan porsi UMKM dan Koperasi, serta mengupayakan efisiensi belanja pemerintah.
“Alhamdulillah pekan lalu Pemerintah Aceh mendapat dana insentif fiskal (DIF) dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI. Dana ini adalah reward untuk Pemerintah Aceh yang sukses dalam dua kategori, yaitu kategori kinerja penggunaan produk dalam negeri (PDN) dan kinerja penghapusan kemiskinan ekstrem,” kata Penjabat Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, Minggu (15/10/2023).
Baca juga: Dukung akses permodalan UMKM, Pemerintah Aceh apresiasi OJK
“Penghargaan DIF dari kategori penggunaan PDN bagi Pemerintah Aceh merupakan dampak dari realisasi belanja Pemerintah Aceh dalam penggunaan Produk Dalam Negeri pada penyedia UMKM dan Koperasi melalui e-Catalog Lokal Aceh,” imbuhnya.
Baca juga: Tingkatkan pertumbuhan ekonomi, pemerintah sosialisasi e-Coach bagi Asosiasi UMKM Aceh
Sementara itu Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Aceh terus berupaya memberikan pelayanan kepada pelaku usaha dalam hal memberikan pemahaman terhadap penggunaan e-Catalog Lokal Aceh. Saat ini sudah tersedia 42 etalase yang ada pada e-Catalog Lokal Aceh (e-Coach).
“Kita berharap agar UMKM dan Koperasi dapat memanfaatkan platform digital ini untuk menjual produk usahanya kepada pemerintah Baik itu K/L, Pemerintah Provinsi, Kab/kota dan pemerintah daerah lainnya,” tutur Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Aceh, Teuku Aznal.
Ia menyebutkan, saat ini sudah ada 2.166 penyedia yang sudah mendaftar menjadi penyedia barang/jasa pemerintah pada e-Coach, dan sudah menayangkan produknya sebanyak 23.888 produk pada 42 etalase.