ALIBI.id [18/10/2022] – Pemerintah Kota Banda Aceh merasionalkan program pada realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Perubahan 2022, di mana kegiatan yang dinilai tak bersentuhan langsung dengan rakyat harus dipangkas.
“Untuk program yang tidak menyentuh langsung rakyat dipangkas,” kata Penjabat Wali Kota Banda Aceh Bakri Siddiq di Banda Aceh, Selasa (18/10/2022).
“Program yang ada hubungannya dengan masyarakat”.
Sebelumnya, Wali Kota Banda Aceh sudah menyerahkan rancangan APBK-P 2022 sebesar Rp1,33 triliun kepada DPRK setempat. Saat ini sedang dalam pembahasan dan rencananya banyak program dipangkas.
Program yang dipangkas tersebut berupa kegiatan fisik dan lainnya yang dinilai belum terlalu urgen untuk dilaksanakan. Sedangkan kegiatan bersentuhan dengan masyarakat ditingkatkan.
“Program yang ada hubungannya dengan masyarakat, agama seperti al-quran dan masjid itu yang kita tingkatkan terus,” ujarnya.
Selain itu, kata Bakri rasionalisasi tersebut juga untuk menutup defisit keuangan Banda Aceh yang sempat terutang kepada pihak ketiga pada tahun anggaran sebelumnya.
Bakri menyampaikan, saat ia dilantik pada Juli 2022 lalu, Pemko Banda Aceh masih menyisakan utang tahun anggaran 2021 sekira Rp23 miliar. Kemudian, juga memiliki potensi defisit anggaran 2022 mencapai Rp225 miliar lebih.
Langkah rasionalisasi tersebut, lanjut Bakri, telah disetujui oleh pimpinan dan seluruh anggota DPRK Banda Aceh, maka dengan cara seperti itu keuangan Banda Aceh sehat kembali.
“Saya datang ingin menyehatkan itu, kalau kita laksanakan semua maka berpotensi utang Rp225 miliar. Karena itu perlu kita lakukan rasionalisasi anggaran,” demikian Bakri Siddiq. (Ant)
Discussion about this post