ALIBI.id [2/1/2023] – Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, mendorong kesempatan kerja bagi tenaga kerja lokal di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 3-4 yang dikelola oleh PT Meulaboh Power Generation (MPG) di kawasan Suak Puntong, Kecamatan Kuala Pesisir, Kabupaten Nagan Raya.
“Kunjungan pemerintah daerah ini bertujuan untuk memastikan penempatan untuk pekerjaan bagi masyarakat Nagan Raya, dengan kontribusi sesuai kesepakatan beberapa waktu lalu,” kata Penjabat Bupati Nagan Raya, Aceh, Fitriany Farhas dalam keterangan tertulis diterima, Minggu (1/1/2022).
Baca juga: Achmad Marzuki sebut ingin rapikan tambang rakyat
Hal ini ia sampaikan seusai melakukan hasil rapat (Minutes Of Meeting) / (MOM) antara Pemerintah Kabupaten Nagan Raya dengan PT Meulaboh Power Generation (MPG).
Fitriany Farhas mengatakan penandatanganan naskah MOM tersebut merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, guna memberikan kesempatan kerja bagi warga lokal untuk dapat bekerja di PLTU 3-4 Nagan Raya sesuai dengan kriteria yang dibutuhkan.
Menurutnya, pemerintah daerah berkewajiban untuk membantu dan mempermudah masyarakat untuk mendapatkan lapangan pekerjaan secara layak, guna meningkatkan pendapatan dan perekonomian keluarga.
Ia juga menyebutkan penandatanganan tersebut sesuai hasil rapat sebelumnya antara Pemerintah Kabupaten Nagan Raya bersama PT Meulaboh Power Generation (MPG) pada tanggal 21 November 2022 lalu, berlangsung di ruang rapat bupati.
Baca juga: Mahfud MD: TNI-Polri berkomitmen selesaikan beking tambang ilegal
Pj Bupati Nagan Raya Fitriany juga mengapresiasi sambutan dari manejemen PT Meulaboh Power Generation, sehingga diharapkan dengan kunjungan tersebut dapat membuat hubungan silaturrahmi semakin baik, mengingat keberadaan PLTU 3-4 Nagan raya sudah berada di Nagan Raya selama empat tahun namun selama ini masih tertutup.
Sebelumnya, General Manager PT Meulaboh Power Generation, Yang Kai menyambut baik kedatangan Pj Bupati Nagan Raya, Aceh, Fitriany Farhas beserta jajaran ke perusahaan yang ia pimpin.
Dalam penjelasannya, Yang Kai mengatakan perusahaannya sampai saat ini masih dalam proses pembangunan konstruksi.
“Terkait dengan komunikasi yang sempat terputus dengan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya disebabkan akibat pandemi COVID-19,” katanya.
Menurutnya, ke depan pihaknya berkomitmen untuk merekrut tenaga kerja lokal khususnya dari Kabupaten Nagan Raya, dan ia juga meminta dukungan dari pemerintah daerah dalam menyukseskan pembangunan proyek pembangkit listrik di daerah itu.
Ia juga menyampaikan, pihaknya menjunjung tinggi adat istiadat Aceh, terutama di Kabupaten Nagan Raya, demikian Yang Kai. (Ant)
Baca juga: Waketum FPRA ingatkan Pj Gubernur Aceh tertibkan eksploitasi tambang
Discussion about this post