ALIBI.id [29/11/2022] – Pemerintah Aceh menandatangani kerja sama dengan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI dalam bidang penyelenggaraan pemantapan nilai-nilai kebangsaan bagi komponen bangsa di Provinsi Aceh, Selasa (29/11/2022). Penandatanganan dilakukan di Ruang Hening Gedung Trigatra Lemhannas RI, Jakarta.
Ketua DPD Ikatan Alumni Lemhannas (IKAL) Aceh, Syahrizal Abbas, mengatakan, perjanjian kerja sama yang ditandatangani antara Pemerintah Aceh dan Gubernur Lemhannas RI ini, adalah follow up dari diskusi instens yang dilakukan DPD IKAL Aceh dengan Pj Gubernur Aceh beberapa waktu terakhir.
“Ide awalnya, Pj Gubernur Aceh, Bapak Achmad Marzuki, selaku Alumni Lemhannas RI, menginginkan dilakukan pemantapan nilai-nilai kebangsaan bagi komponen bangsa di Aceh. Karena menurut Pj Gubernur, hal ini penting dilakukan untuk memantapkan konsolidasi dan kolaborasi dalam rangka percepatan pembangunan di Aceh,” ujar Syahrial.
Baca juga: Pemerintah Aceh ingatkan tidak ada suap dalam seleksi guru P3K
Hal ini, lanjut Syahrial, juga penting untuk mengejar ketertinggalan di bidang geo politik dan ketahanan nasional dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat. Kerjasama ini merupakan tindak lanjut kehadiran Ketua Umum IKAL Lemhannas RI, Agum Gumelar, saat melantik DPD IKAL Aceh, Selasa (22/11/2022) lalu di Banda Aceh.
Pemantapan nilai-nilai kebangsaan bagi komponen bangsa di Provinsi Aceh.
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh, Syaridin, yang mewakili Gubernur Aceh mengatakan, dalam naskah kerja sama yang ditandatangani, disebutkan bahwa tujuan kemitraan ini adalah untuk mendapatkan kesepakatan dan kesepahaman hak dan kewajiban dalam proses awal sampai dengan akhir, tentang pelaksanaan pemantapan nilai-nilai kebangsaan bagi komponen bangsa di Provinsi Aceh.
Syahrizal mengutarakan, dalam beberapa diskusi sebelumnya, antara DPD IKAL Aceh dengan tim kecil yang ditunjuk Pj Gubernur Aceh, Pemerintah Aceh melalui BPSDM Aceh, akan menyelenggara kegiatan Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan bagi komponen Bangsa di Aceh pada tahun 2023 akan datang.
Untuk diketahui, kegiatan ini diperuntukkan kepada aparatur pemerintah, anggota dewan, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, dan tokoh perempuan. Setiap angkatan maksimal 100 orang secara offline (tatap muka) selama tujuh hari, pembukaan dan penutupannya dilaksanakan di Aceh.
Ia menambahkan, seluruh biaya dibebakan kepada Pemerintah Aceh. Sementara pihak Lemhannas RI, menyediakan narasumber, fasilitator selama berlangsungnya kegiatan.
Baca juga: Pemerintah Aceh raih penghargaan dari Badan Informasi Geospasial
Discussion about this post