Sabtu, 1 April, 2023
No Result
View All Result
Alibi ID
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • All
    • Aceh
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera
    Petugas memadamkan api yang hanguskan 25 unit rumah di Gampong Kemili, Kecamatan Bebesen, Aceh Tengah pada Jumat (31/3/2023). (Foto: Alibi/Dok. BPBA)

    Api hanguskan 25 rumah di kawasan padat penduduk, Aceh Tengah

    Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah memperlihatkan senjata api yang diamankan dari kedua pelaku pengancaman di Mapolres Aceh Timur, Kamis (30/3/2023). (Antara/Ho)

    Polisi tangkap dua penodong senjata di Aceh Timur

    Kendaraan roda empat mengisi BBM pada salah satu SPBU di Aceh. (Foto: Alibi/Dok. Pertamina)

    Pertamina apresiasi masyarakat Aceh telah miliki QR Code Subsidi

    Api hanguskan sembilan rumah warga di Gampong Pining, Kecamatan Pining, Kabupaten Gayo Lues pada Jumat (31/3/2023) dini hari pukul 02.30 WIB. (Foto: Alibi/tangkapan layar)

    Seorang siswi meninggal dunia akibat kebakaran di Gayo Lues

    Warga berkumpul di tempat kejadian orang tenggelam di Desa Janguet Kecamatan Indra Jaya Kabupaten Aceh Jaya, Kamis (31/3/2023). (Foto: Antara/Ho)

    Diduga terhempas ombak, pemancing di Aceh Jaya hilang

    Api hanguskan sembilan rumah warga di Gampong Pining, Kecamatan Pining, Kabupaten Gayo Lues pada Jumat (31/3/2023) dini hari pukul 02.30 WIB. (Foto: Alibi/tangkapan layar)

    Api hanguskan sembilan rumah warga di Gayo Lues, Aceh

    Personil Polsek Pantee Bidari amankan sejumlah remaja yang hendak melakukan balap liar di Gampong Putoh Sa, Kecamatan Pantee Bidari, Kabupaten Aceh Timur, Jumat (31/3/2023). (Foto: Alibi/Dok. Polisi)

    Polisi ciduk komplotan remaja balap liar di Aceh Utara

    Ilustrasi berbuka puasa. (Foto: Dok. pexels/askar-abayev)

    Jadwal buka puasa Ramadan di Aceh, Jumat 31 Maret 2023

    Polres Aceh Utara memusnahkan belasan ribu tanaman ganja di Gampong Teupin Reusep, Kecamatan Sawang, Aceh Utara, Kamis (30/3/2023). (Foto: Alibi/Dok. Polisi)

    Polisi musnahkan dua ladang ganja di Aceh Utara

  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • All
    • Aceh
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera
    Petugas memadamkan api yang hanguskan 25 unit rumah di Gampong Kemili, Kecamatan Bebesen, Aceh Tengah pada Jumat (31/3/2023). (Foto: Alibi/Dok. BPBA)

    Api hanguskan 25 rumah di kawasan padat penduduk, Aceh Tengah

    Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah memperlihatkan senjata api yang diamankan dari kedua pelaku pengancaman di Mapolres Aceh Timur, Kamis (30/3/2023). (Antara/Ho)

    Polisi tangkap dua penodong senjata di Aceh Timur

    Kendaraan roda empat mengisi BBM pada salah satu SPBU di Aceh. (Foto: Alibi/Dok. Pertamina)

    Pertamina apresiasi masyarakat Aceh telah miliki QR Code Subsidi

    Api hanguskan sembilan rumah warga di Gampong Pining, Kecamatan Pining, Kabupaten Gayo Lues pada Jumat (31/3/2023) dini hari pukul 02.30 WIB. (Foto: Alibi/tangkapan layar)

    Seorang siswi meninggal dunia akibat kebakaran di Gayo Lues

    Warga berkumpul di tempat kejadian orang tenggelam di Desa Janguet Kecamatan Indra Jaya Kabupaten Aceh Jaya, Kamis (31/3/2023). (Foto: Antara/Ho)

    Diduga terhempas ombak, pemancing di Aceh Jaya hilang

    Api hanguskan sembilan rumah warga di Gampong Pining, Kecamatan Pining, Kabupaten Gayo Lues pada Jumat (31/3/2023) dini hari pukul 02.30 WIB. (Foto: Alibi/tangkapan layar)

    Api hanguskan sembilan rumah warga di Gayo Lues, Aceh

    Personil Polsek Pantee Bidari amankan sejumlah remaja yang hendak melakukan balap liar di Gampong Putoh Sa, Kecamatan Pantee Bidari, Kabupaten Aceh Timur, Jumat (31/3/2023). (Foto: Alibi/Dok. Polisi)

    Polisi ciduk komplotan remaja balap liar di Aceh Utara

    Ilustrasi berbuka puasa. (Foto: Dok. pexels/askar-abayev)

    Jadwal buka puasa Ramadan di Aceh, Jumat 31 Maret 2023

    Polres Aceh Utara memusnahkan belasan ribu tanaman ganja di Gampong Teupin Reusep, Kecamatan Sawang, Aceh Utara, Kamis (30/3/2023). (Foto: Alibi/Dok. Polisi)

    Polisi musnahkan dua ladang ganja di Aceh Utara

  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video
No Result
View All Result
Alibi ID
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video
Home Daerah Aceh

Ngaku dari PT Adira Finance, 2 pria Aceh Besar rampas motor warga Sumut

by Fahzi
13 Jul 2022
in Aceh, Kriminal
0
Ilustrasi Sepeda Motor. (Foto: Edi Wahyono/detikcom)

Ilustrasi Sepeda Motor. (Foto: Edi Wahyono/detikcom)

Share on FacebookShare on Twitter

Alibi.id [13/7/2022] – Dua warga Kabupaten Aceh Besar berinisial RF (36) dan MUD (44) dibekuk polisi setelah ketahuan merampas sepeda motor Honda Scoopy milik Akbar (19) warga Kabupaten Asahan, Sumut, Selasa (5/7/2022) sore di Rukoh, Banda Aceh dengan dalih petugas dari PT Adira Finance Banda Aceh.

Kasatreskrim Kompol M Ryan Citra Yudha mengatakan, penangkapan kedua pelaku karena melakukan tindak pidana perampasan serta memalsukan surat tugas dari Adira. Kedua pelaku ditangkap di tempat berbeda pada Sabtu (9/7/2022) malam.

“Awalnya korban baru saja tiba di rumah kosnya menggunakan sepeda motor dan saat itu di datangi beberapa orang yang mengaku dari leasing PT Adira Finance,” kata Ryan dalam keteranganya.

Adapun tujuan para pelaku untuk mengambil atau menarik sepeda motor milik korban dengan tuduhan korban telah melakukan penunggakan pembayaran kredit pada PT Adira Finance. Namun, menurut korban sepeda motor tersebut ternyata telah lunas dibayar.

“Sewaktu pelaku menarik sepeda motor milik korban, sempat terjadi tarik menarik antara pelaku dan korban, namun karena pelaku lebih dari satu, akhirnya sepeda motor milik korban dibawa oleh mereka,” ungkapnya.

Atas kejadian tersebut, korban melaporkan ke Polresta Banda Aceh dan melakukan penyelidikan terhadap keberadaan para pelaku.

“Terkait keberadaan para pelaku, polisi terus mengejar keberadaan mereka, sehingga diketahui pada hari Sabtu (9/7/2022), salah satu pelaku RF sedang berada di Perumnas Lambheu Keutapang II, Aceh Besar dan langsung mengamankannya,” Kata Kasatreskrim.

Setelah dilakukan interogasi, RF mengakui benar melakukan tindak pidana perampasan sesuai dengan laporan korban Akbar di Rukoh, Banda Aceh bersama dengan pelaku lainnya. Polisi terus mengejar keberadaan pelaku lainnya yang kemudian ditangkap MUD di kawasan Peukan Bada, Aceh Besar pada hari yang sama.

“MUD tertangkap di kawasan gampong Lamtutui, Peukan Bada, Aceh Besar,” tutur Kompol Ryan.

Sementara, satu pelaku lainnya, JOE (40) warga Medan berhasil melarikan diri, dan kini ditetapkan sebagai DPO oleh Satreskrim Polresta Banda Aceh. Pelaku JOE mengaku sebagai External Leasing “Debt Collector” kepada korban saat itu.

“Dari hasil penarikan paksa terhadap sepeda motor milik korban, masing – masing pelaku mendapatkan uang sebesar Rp. 1,5 juta. Ini merupakan uang dari hasil penjualan sepeda motor milik korban kepada orang lainnya,” katanya.

Dari tangan pelaku, polisi menyita satu unit sepeda motor merk Honda Scoopy, warna merah hitam, Nopol BK 6406 VBL, dan ini merupakan barang bukti milik korban yang dirampas pelaku.

Kini, RF dan MUD harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

Next Post
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan. (Foto: Dok. Polisi)

Polri naikkan kasus ACT ke penyidikan

Discussion about this post

Trending

Bayi perempuan ditemukan di Gampong Lam Geueu Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar, Senin (27/3/2023). (Foto: Alibi/Dok. Polresta Banda Aceh)
Aceh

Warga Peukan Bada digegerkan penemuan bayi perempuan di depan toko

by Fahzi
03/27/2023
0

ALIBI.id – Warga Gampong Lam Geueu Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar digegerkan dengan penemuan bayi berjenis kelamin perempuan dalam kondisi hidup...

Read more
Korban perusakan lahan atau anggota kelompok tani Karya Nyata menunjukkan lahan dan ratusan batang pohon sengon tumbang dibabat alat berat milik perusahaan perkebunan PT Anugerah Sekumur di Desa Pematang Durian, Kecamatan Sekerak, Kabupaten Aceh Tamiang, Rabu (17/8/2022). ANTARA/HO

PT Anugerah Sekumur diduga rusak lahan dan tanaman kelompok tani di Aceh Tamiang

08/20/2022
Polres Aceh Timur ringkus dua pengedar narkoba bersenjata api, HE (37) dan NO (40). (Foto: Alibi/Dok. Polres Aceh Timur)

Polisi ciduk dua sejoli pengedar narkoba di Aceh Timur

03/28/2023
Kendaraan roda empat mengisi BBM pada salah satu SPBU di Aceh. (Foto: Alibi/Dok. Pertamina)

Pertamina apresiasi masyarakat Aceh telah miliki QR Code Subsidi

03/31/2023
Ilustrasi berbuka puasa. (Foto: Dok. pexels/askar-abayev)

Jadwal buka puasa Ramadan di Aceh, Jumat 31 Maret 2023

03/31/2023

Headline News

Terdakwa mantan Kapolda Sumatera Barat, Teddy Minahasa saat jalani sidang tuntutan di PN Jakarta Barat, Kamis (30/3/2023). (Foto: Antara/Walda)

Nikmati hasil penjualan sabu, Teddy Minahasa dituntut hukuman mati

03/31/2023

FIFA batalkan Indonesia tuan rumah Piala Dunia U-20

03/30/2023

Menjelang sahur, 184 imigran Rohingya mendarat di Aceh Timur

03/27/2023

Nasir Djamil minta Presiden Jokowi cabut larangan Bukber

03/24/2023

Ribuan jamaah salat tarawih padati Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh

03/22/2023
  • Homepage
  • Salam Alibi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
Ikuti Kami di Sosmed Kami alibi.id

© 2021 Alibi.id - Berita Politik dan Kriminal oleh Alibi ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video

© 2021 Alibi.id - Berita Politik dan Kriminal oleh Alibi ID.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist