ALIBI.id [5/4/2023] – Polsek Darul Imarah kembali mengamankan lima unit sepeda motor dan empat pelaku yang diduga melakukan balap liar di Jalan Soekarno Hatta, Desa Lamreung, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, Rabu (5/4/2023).
Kapolsek Darul Imarah, Iptu Jumadil Firdaus mengatakan, pengamanan tersebut dilakukan sekitar pukul 00.15 WIB dini hari tadi.
Pengamanan itu, kata Jumadil, dilakukan setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat terkait sekelompok remaja yang sedang melakukan aksi balap liar di daerah tersebut.
“Setelah mendapat informasi kita langsung mengerahkan personil untuk mendatangi lokasi,” ujar Jumadil, Rabu (5/4/2023).
Baca juga: Polisi amankan 20 sepeda motor balap liar di Aceh Besar
Mengetahui kedatangan pihak kepolisian, sejumlah remaja tersebut langsung melari kan diri. Bahkan, terdapat satu sepeda motor jenis N-Max yang ditinggalkan lantaran ketakutan.
Sejumlah remaja yang diamankan yakni R (15) asal Desa Kaye Leu, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar; A (14) asal Lambaro Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar; NA (16) warga Desa Bineh Blang, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar; HB (17) warga Gampong Reuloh, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar.
“Sepeda Motor N-Max Nopol BL 6209 LBD pengemudinya melarikan diri. Adapun unit sepeda motor saat ini di amankan di Polsek Darul Imarah,” sebut Jumadil.