ALIBI.id [7/12/2022] – Komisi Independen Pemilihan (KIP/KPU) Kota Banda Aceh menyatakan ratusan calon penyelenggara pemilu ad hoc mengikuti ujian tertulis menggunakan computer assisted test (CAT).
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Sumber Daya Manusia KIP Kota Banda Aceh Yusri Razali di Banda Aceh, Selasa (6/12/2022), calon penyelenggara pemilu ad hoc yang mengikut ujian tersebut untuk calon anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK).
“Ada 496 calon anggota PPK yang mengikuti ujian tertulis dengan CAT. Dari 496 orang tersebut, dipilih 15 orang per kecamatan untuk mengikuti seleksi tahap berikutnya,” kata Yusri Razali.
Baca juga: KIP Aceh Barat verifikasi faktual kepengurusan parpol ke Pemilu 2024
Yusri Razali mengatakan jumlah pendaftar calon PPK sebanyak 999 orang. Dari total pendaftar tersebut, sebanyak 503 orang di antaranya tidak melengkapi berkas, sehingga tidak memenuhi syarat (TMS) untuk mengikuti tes tertulis.
“Yang memenuhi syarat sebanyak dan dinyatakan lulus administrasi sebanyak 496 orang. Mereka terdiri terdiri 269 laki-laki dan 227 perempuan,” kata Yusri Razali.
Tidak ada lagi celah calon titipan.
Yusri Razali mengatakan dari ratusan peserta seleksi tersebut akan dipilih 45 orang yang akan ditetapkan sebagai PPK. Mereka ditugaskan sebagai penyelenggara pemilu di sembilan kecamatan, di mana masing-masing kecamatan dipilih lima orang.
Seleksi ujian tertulis menggunakan CAT, kata Yusri Razali, terlaksana atas bekerja sama KIP Kota Banda Aceh dengan Madrasah Aliyah Negeri 1 Kota Banda Aceh.
Baca juga: KIP Aceh Utara sosialisasi ke sekolah tingkatkan partisipasi pemilih pemula
“Para calon peserta menjawab 75 soal yang terdiri dari pengetahuan kebangsaan, kompetensi dasar dan pengetahuan kepemiluan dengan durasi waktu 90 menit,” kata Yusri Razali.
Seleksi menggunakan CAT, kata dia, merupakan ikhtiar KIP Kota Banda Aceh dalam menjamin asas efektif, efisien serta keterbukaan dalam pelaksanaannya, sehingga tidak ada lagi celah calon titipan.
“Kami membutuhkan Anggota PPK yang cerdas, berintegritas, serta mampu bekerja profesional guna mewujudkan Pemilu 2024 berkualitas di Kota Banda Aceh,” kata Yusri Razali.
Pemilu 2024 terdiri pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI serta pemilihan anggota DPR provinsi dan DPR kabupaten kota.
Pemungutan suara pemilu legislatif dijadwalkan 14 Februari 2024. Pemungutan pemilu legislatif direncanakan serentak dengan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden RI. (Ant)
Baca juga: KIP Banda Aceh ajak pemilih pemula cegah informasi hoaks Pemilu 2024
Discussion about this post