ALIBI.id [29/10/2022] – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Barat terus melakukan verifikasi faktual dan kepengurusan partai politik calon peserta Pemilu 2024 sebagai upaya untuk memastikan keabsahan kepengurusan.
“Verifikasi faktual ini merupakan bagian dari tahapan pemilu yang sedang berjalan,” kata Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KIP Kabupaten Aceh Barat Sabki Musfata Habli di Meulaboh, Jumat (28/10/2022).
Sabki Musfata Habli menyebutkan jadwal kunjungan verifikasi tersebut dilakukan sejak 15 Oktober hingga 4 November 2022.
Baca juga: KIP Aceh Utara sosialisasi ke sekolah tingkatkan partisipasi pemilih pemula
Anggota KIP Kabupaten Aceh Barat ini mengatakan verifikasi selama ini berjalan lancar tanpa ada kendala di setiap kecamatan di Aceh Barat.
Sebelum melakukan verifikasi, pihaknya juga telah melakukan rapat koordinasi dan sosialisasi tahapan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu 2024 di sebuah hotel di Meulaboh.
Menurut dia, dasar hukum pelaksanaan kegiatan tersebut berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, PKPU No. 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024. (Ant)
Baca juga: Diduga anggota parpol rangkap jadi Panwascam di Nagan Raya
Discussion about this post