Alibi.id [12/7/2022] – Permasalahan penggelapan keuangan yang dialami oleh PT. Global Mitra Prima perwakilan Aceh yang dilakukan oleh salah seorang warga Banda Aceh, FM (35), akan dilaporkan oleh pihaknya ke Polda Aceh.
Pasalnya, pihak perwakilan yang melakukan koordinasi dengan pihak keluarga FM, tidak membuahkan hasil.
Kapolsek Darul Imarah, Ipda Jumadil Firdaus mengatakan, mediasi kedua belah pihak tidak mencapai kesepakatan.
“Mediasi kedua belah pihak, antara perwakilan dari PT. GMP dan keluarga FM, tidak mencapai kesepakatan yang masksimal,” ujar Ipda Jumadil Firdaus.
Ipda Jumadil menjelaskan, pihak perwakilan dari PT. GMP dalam waktu dekat ini akan melaporkan kasus penggelapan dana perusahaan ke Polda Aceh yang dilakukan oleh FM senilai Rp.25 juta.
“Mereka akan melaporkan kasus tersebut ke Polda Aceh dalam waktu dekat,” katanya.
Sementara itu, pasca percobaan bunuh diri yang dilakukan oleh FM di hadapan pimpinan perusahaan dengan cara menusuk diri dengan sebilah pisau, Kamis, (7/7/2022) pagi, kini kondisinya sudah membaik.
“Kondisi kesehatan FM sudah mulai membaik, hal ini dibuktikan bahwa pasien FM dari RSUD ZA Banda Aceh, hari Jumat (8/7/2022) sudah diperbolehkan pulang kerumah dengan syarat rawat jalan oleh tim medis,” tutur Kapolsek mengutip keterangan dari isteri FM.
Baca juga: Gegara judi online, karyawan di Banda Aceh nekat mau bunuh diri depan pimpinannya
Sebelumnya diberitakan seorang karyawan PT Global Mitra Prima di Banda Aceh nekat melakukan upaya bunuh diri dengan menggunakan sebilah pisau karena kehabisan uang saat bermain judi online.
Karyawan berprofesi sebagai supir pada perusahaan tersebut, berinisial FM (35), merupakan warga salah satu gampong di Banda Aceh mencoba melakukan bunuh diri dengan menusukkan pisau kebagian perutnya sebanyak lima kali di Gudang PT Global Mitra Prima, Kamis (7/7/2022) pagi.
Kapolsek Darul Imarah, Ipda Jumadil Firdaus mengatakan, kasus percobaan bunuh diri oleh FM dilakukan di depan pimpinan PT Global Mitra Prima.
Discussion about this post