Kamis, 28 Agustus, 2025
No Result
View All Result
Alibi ID
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • All
    • Aceh
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera

    Safrizal buka acara anugerah predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik 2024

    Bank Aceh dan Muhammadiyah MoU penyediaan layanan keuangan perbankan

    Yon Arhanud di Aceh Utara gelar latihan penggunaan senjata berat pemusnah pesawat terbang

    Sepanjang 2024, Imigrasi Banda Aceh terbitkan 42 ribu paspor

    Pj Gubernur Aceh raih penghargaan dari Tempo Media

    Polres Pidie dan Polda Aceh tangkap pengedar sabu di Sare, 22 gram dan senjata api disita

    Mantan Ketua PMI Riau Syahril Abu Bakar saat digiring untuk menjadi tahanan jaksa atas dugaan korupsi dana hibah. (ANTARA/Annisa Firdausi)

    Kejati Riau tahan Syaril Abu Bakar kasus dugaan korupsi di PMI

    Pj Gubernur Aceh lantik Almuniza Kamal Pj Walikota Banda Aceh dan T Ahmad Dadek Pj Bupati Pidie Jaya

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • All
    • Aceh
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera

    Safrizal buka acara anugerah predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik 2024

    Bank Aceh dan Muhammadiyah MoU penyediaan layanan keuangan perbankan

    Yon Arhanud di Aceh Utara gelar latihan penggunaan senjata berat pemusnah pesawat terbang

    Sepanjang 2024, Imigrasi Banda Aceh terbitkan 42 ribu paspor

    Pj Gubernur Aceh raih penghargaan dari Tempo Media

    Polres Pidie dan Polda Aceh tangkap pengedar sabu di Sare, 22 gram dan senjata api disita

    Mantan Ketua PMI Riau Syahril Abu Bakar saat digiring untuk menjadi tahanan jaksa atas dugaan korupsi dana hibah. (ANTARA/Annisa Firdausi)

    Kejati Riau tahan Syaril Abu Bakar kasus dugaan korupsi di PMI

    Pj Gubernur Aceh lantik Almuniza Kamal Pj Walikota Banda Aceh dan T Ahmad Dadek Pj Bupati Pidie Jaya

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video
No Result
View All Result
Alibi ID
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video
Home Daerah Aceh

Dishub Aceh Barat tertibkan retribusi parkir di luar ketentuan

by Redaksi Alibi
10 Mar 2023
in Aceh
0
Kepala Dinas Perhubungan, Dodi Bima Saputra. (Dok. Pribadi)

Kepala Dinas Perhubungan, Dodi Bima Saputra. (Dok. Pribadi)

ALIBI.id [10/3/2023] – Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Barat kini terus melakukan upaya penertiban terkait adanya laporan masyarakat yang mendapatkan pungutan parkir di luar ketentuan.

“Masalah ini menjadi perhatian khusus pemerintah daerah guna mencari solusi terhadap keluhan masyarakat,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Barat, Dodi Bima Saputra di Meulaboh, Kamis (10/3/2023).

Dodi Bima Saputra mengatakan, kutipan parkir di Kabupaten Aceh Barat selama ini telah jelas diatur dalam Qanun tentang Perubahan Ketiga Atas Qanun Kabupaten Aceh Barat Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Retribusi Jasa Umum.

Dalam aturan tersebut, lanjutnya, dengan jelas disebutkan tarif parkir kendaraan roda dua, roda empat dan kendaraan lainnya.

Baca juga: Masyarakat Banda Aceh keluhkan anak punk hingga parkir liar

Namun dalam pelaksanaan di lapangan, kata Dodi, permintaan pengaduan dari masyarakat yang mengaku mendapat kutipan biaya parkir yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ia juga menjelaskan, Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Barat juga telah menanggapi setiap pengaduan masyarakat tentang pungutan parkir di luar ketentuan, dengan mendatangi juru parkir untuk dibina dan diberi arahan agar tidak melakukan kutipan di luar ketentuan.

Pihaknya juga mengklarifikasi kepada pihak ketiga sebagai pengelola parkir yang telah ditunjuk sebagai indikasi pungutan tarif di luar ketentuan tersebut.

Guna mengatasi masalah tersebut, kata Dodi Bima Saputra, diantar juga segera mengevaluasi lokasi-lokasi mana saja yang diduga terjadi pengutipan oleh pihak pengelola, baik berupa atribut maupun kelengkapan lainnya bagi para petugas parkir yang di tunjukan oleh pengelola.

“Apabila ada petugas parkir yang bertindak tidak sesuai dengan ketentuan yang sudah tertuang dalam perjanjian, semuanya menjadi tanggung jawab pengelola taman,” kata Dodi.

Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Barat, lanjutnya, juga akan mengambil tindakan tegas terhadap pengelola parkir yang tidak bisa menyelesaikan kesepakatan yang telah ditandatangani.

“Setelah kita bina tidak berubah, maka oknum petugas parkir yang mengutip biaya parkir yang tidak sesuai qanun, maka kita sarankan kepada pihak pengelola parkir untuk dikeluarkan dari juru parkir,” kata Dodi. (Ant)

Next Post
Imigran etnis rohingya berjalan di tempat penampungan sementara UPTD Dinas Sosial Aceh Rumoh Seujahtera Beujroh Meukaya Ladong, Aceh Besar, Aceh, Jumat (17/2/2023). (ANTARA/Khalis Surry)

Dinsos Aceh minta Rohingya di UPTD Ladong segera direlokasi

Discussion about this post

Trending

Salah satu produk kerajinan pandan "Tikar O"
Aceh

Anyaman pandan “Tikar O” jejaki pasar hingga luar Aceh

by Redaksi Alibi
10/01/2022
0

ALIBI.id – Pandan memang dikenal memiliki banyak kegunaan, terutama untuk membuat bahan kerajinan dalam bentuk anyaman. Aceh Timur misalnya, kabupaten...

Read moreDetails
Boh Janeng (Dioscorea Hispida Dennst). (Foto : Fahzian Aldevan)

Mengenal Boh Janeng, makanan penunda lapar masyarakat Aceh terdahulu

11/11/2023
Suasana Anjungan Kabupaten Aceh Barat di Taman Sulthanah Safiatuddin, Banda Aceh, Sabtu, (4/11/2023). (Foto: Fahzian Aldevan)

Kisah Sidalupa: perjalanan kakak beradik yang terpisah di hutan Aceh Barat

11/08/2023
Kapolresta Mataram Kombes Pol. Mustofa (kiri) didampingi Kepala Satreskrim Kompol Kadek Adi (kanan) dan anggota menghadirkan tersangka rudapaksa anak dalam konferensi pers di Mataram, NTB, Senin (21/11/2022). (ANTARA/Dhimas B.P.)

Terobsesi nonton film porno, seorang pria Mataram rudapaksa anak tetangga

11/21/2022
Kubah Masjid Al-Tsunami menjadi salah satu destinasi wisata religi yang ada di kawasan Gampong Gurah, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar. FOTO : alibi.id 

Kubah Masjid di Gampong Gurah Aceh Besar,  jejak Tsunami yang kini jadi wisata religi

12/10/2024

Headline News

Usai dilantik sebagai Kepala BI Aceh, Agus Chusaini temui Pj Gubernur Safrizal

01/21/2025

Yon Arhanud di Aceh Utara gelar latihan penggunaan senjata berat pemusnah pesawat terbang

12/24/2024

Bahas pengelolaan migas di Aceh, Mualem temui Dirut PGN

12/24/2024

Bukan sekedar liburan di Pulo Keluang Aceh Jaya

12/10/2024

Kubah Masjid di Gampong Gurah Aceh Besar,  jejak Tsunami yang kini jadi wisata religi

12/10/2024
  • Homepage
  • Salam Alibi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
Ikuti Kami di Sosmed Kami alibi.id

© 2021 Alibi.id - Berita Politik dan Kriminal oleh Alibi ID.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video

© 2021 Alibi.id - Berita Politik dan Kriminal oleh Alibi ID.