Kamis, 28 Agustus, 2025
No Result
View All Result
Alibi ID
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • All
    • Aceh
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera

    Safrizal buka acara anugerah predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik 2024

    Bank Aceh dan Muhammadiyah MoU penyediaan layanan keuangan perbankan

    Yon Arhanud di Aceh Utara gelar latihan penggunaan senjata berat pemusnah pesawat terbang

    Sepanjang 2024, Imigrasi Banda Aceh terbitkan 42 ribu paspor

    Pj Gubernur Aceh raih penghargaan dari Tempo Media

    Polres Pidie dan Polda Aceh tangkap pengedar sabu di Sare, 22 gram dan senjata api disita

    Mantan Ketua PMI Riau Syahril Abu Bakar saat digiring untuk menjadi tahanan jaksa atas dugaan korupsi dana hibah. (ANTARA/Annisa Firdausi)

    Kejati Riau tahan Syaril Abu Bakar kasus dugaan korupsi di PMI

    Pj Gubernur Aceh lantik Almuniza Kamal Pj Walikota Banda Aceh dan T Ahmad Dadek Pj Bupati Pidie Jaya

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • All
    • Aceh
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera

    Safrizal buka acara anugerah predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik 2024

    Bank Aceh dan Muhammadiyah MoU penyediaan layanan keuangan perbankan

    Yon Arhanud di Aceh Utara gelar latihan penggunaan senjata berat pemusnah pesawat terbang

    Sepanjang 2024, Imigrasi Banda Aceh terbitkan 42 ribu paspor

    Pj Gubernur Aceh raih penghargaan dari Tempo Media

    Polres Pidie dan Polda Aceh tangkap pengedar sabu di Sare, 22 gram dan senjata api disita

    Mantan Ketua PMI Riau Syahril Abu Bakar saat digiring untuk menjadi tahanan jaksa atas dugaan korupsi dana hibah. (ANTARA/Annisa Firdausi)

    Kejati Riau tahan Syaril Abu Bakar kasus dugaan korupsi di PMI

    Pj Gubernur Aceh lantik Almuniza Kamal Pj Walikota Banda Aceh dan T Ahmad Dadek Pj Bupati Pidie Jaya

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video
No Result
View All Result
Alibi ID
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video
Home Daerah Aceh

Buang sampah sembarangan di Meulaboh didenda Rp300 ribu

by Redaksi Alibi
05 Feb 2023
in Aceh
0
Kepala DLHK Kabupaten Aceh Barat Bukhari. (ANTARA/Teuku Dedi Iskandar)

Kepala DLHK Kabupaten Aceh Barat Bukhari. (ANTARA/Teuku Dedi Iskandar)

ALIBI.id [5/2/2023] – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) sejak awal 2023 memberlakukan denda buang sampah di sembarang tempat Rp300 ribu per orang.

“Semoga dengan penerapan denda ini, dapat meminimalisir aksi buang sampah di sembarangan tempat khususnya di Kabupaten Aceh Barat,” kata Kepala DLHK Kabupaten Aceh Barat Bukhari di Meulaboh, Sabtu (4/2/2023).

Ia mengatakan besaran denda buang sampah tersebut Rp300 ribu per orang apabila tertangkap tangan petugas atau aparatur desa.

Baca juga: Kawasan Gunung Mata Ie tercemar limbah sampah

Dasar hukum penerapan denda tersebut, Peraturan Bupati Aceh Barat Nomor 4 Tahun 2017 tentang Retribusi Sampah.

Dalam melaksanakan penerapan denda tersebut, DLHK Aceh Barat menggandeng sejumlah aparat desa guna membantu pemerintah daerah melalui patroli rutin di sekitar lokasi yang selama ini sering dijadikan lokasi buang sampah di sembarang tempat.

Pihaknya juga menggandeng personel Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Aceh Barat guna melakukan penertiban terkait dengan masalah itu.

Apabila tertangkap tangan, katanya, pelaku dikenakan denda dan diserahkan kepada DLHK Aceh Barat.

Baca juga: Polisi amankan pengutip retribusi sampah pakai surat palsu di Lhokseumawe

Bukhari mengatakan penerapan denda tersebut, sebagai upaya pemerintah daerah menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan terhindar dari aksi buang sampah secara sembarangan.

Dengan adanya penerapan denda tersebut, pemerintah daerah berharap, ke depan tidak ada lagi masyarakat di Aceh Barat yang membuang sampah atau bangkai hewan di sembarang tempat atau ke sungai atau genangan air karena dapat mencemari lingkungan. (Ant)

Next Post
Harimau masuk kotak perangkap di kawasan Hutan Simpali, Kecamatan Kluet Tengah, Kabupaten Aceh Selatan, Sabtu (4/2/2023). (ANTARA/HO/Dokumen BKSDA)

Ada luka di kepala harimau terkam warga Aceh Selatan

Discussion about this post

Trending

Salah satu produk kerajinan pandan "Tikar O"
Aceh

Anyaman pandan “Tikar O” jejaki pasar hingga luar Aceh

by Redaksi Alibi
10/01/2022
0

ALIBI.id – Pandan memang dikenal memiliki banyak kegunaan, terutama untuk membuat bahan kerajinan dalam bentuk anyaman. Aceh Timur misalnya, kabupaten...

Read moreDetails
Boh Janeng (Dioscorea Hispida Dennst). (Foto : Fahzian Aldevan)

Mengenal Boh Janeng, makanan penunda lapar masyarakat Aceh terdahulu

11/11/2023
Suasana Anjungan Kabupaten Aceh Barat di Taman Sulthanah Safiatuddin, Banda Aceh, Sabtu, (4/11/2023). (Foto: Fahzian Aldevan)

Kisah Sidalupa: perjalanan kakak beradik yang terpisah di hutan Aceh Barat

11/08/2023
Kapolresta Mataram Kombes Pol. Mustofa (kiri) didampingi Kepala Satreskrim Kompol Kadek Adi (kanan) dan anggota menghadirkan tersangka rudapaksa anak dalam konferensi pers di Mataram, NTB, Senin (21/11/2022). (ANTARA/Dhimas B.P.)

Terobsesi nonton film porno, seorang pria Mataram rudapaksa anak tetangga

11/21/2022
Kubah Masjid Al-Tsunami menjadi salah satu destinasi wisata religi yang ada di kawasan Gampong Gurah, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar. FOTO : alibi.id 

Kubah Masjid di Gampong Gurah Aceh Besar,  jejak Tsunami yang kini jadi wisata religi

12/10/2024

Headline News

Usai dilantik sebagai Kepala BI Aceh, Agus Chusaini temui Pj Gubernur Safrizal

01/21/2025

Yon Arhanud di Aceh Utara gelar latihan penggunaan senjata berat pemusnah pesawat terbang

12/24/2024

Bahas pengelolaan migas di Aceh, Mualem temui Dirut PGN

12/24/2024

Bukan sekedar liburan di Pulo Keluang Aceh Jaya

12/10/2024

Kubah Masjid di Gampong Gurah Aceh Besar,  jejak Tsunami yang kini jadi wisata religi

12/10/2024
  • Homepage
  • Salam Alibi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
Ikuti Kami di Sosmed Kami alibi.id

© 2021 Alibi.id - Berita Politik dan Kriminal oleh Alibi ID.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video

© 2021 Alibi.id - Berita Politik dan Kriminal oleh Alibi ID.