ALIBI.id [28/12/2023] – Penjabat Gubernur Aceh, Achmad Marzuki akan melantik A Murtala pada Jumat, (29/12/2023) besok sebagai Penjabat Bupati Aceh Jaya.
Pelantikan tersebut sebagaima tertuang dalam surat undangan pelantikan bertempat di Anjong Mon mata Banda Aceh pada hari Jum’at sore tanggal 29 Desember 2023 pukul 16.30 WIB.
Meskipun ada penolakan dalam dua hari ini terkait penjabat Bupati Aceh Jaya harus diisi oleh putra daerah, namun ketetapan Kemendagri tidak berubah dan diperkirakan acara pelantikan berjalan dengan sukses.
Dalam surat undangan yang ditandatangi Sekda Aceh Bustami ditujukan kepada A Murtala bersama istri dengan perihal undangan pelantikan Penjabat Bupati Aceh Jaya.
Kepala Bagian Prokopim Setdakab Aceh Jaya, Aula Andika Jamal membenarkan jika pelantikan Pj Bupati Aceh Jaya akan digelar pada hari Jumat sore di Banda Aceh.
“Iya surat tersebut benar, pelantikannya di Banda Aceh pada Jumat sore,” kata Aula, Kamis (28/12/2023)
Aula juga mengatakan sebagaimana surat yang ia terima jika Pengambilan Sumpah Jabatan dan Penjabat Bupati Aceh Jaya akan dilakukan oleh Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki.
Selain itu juga akan dilanjutkan pelantikan ketua Tim Penggerak PKK/Bunda PAUD Kabupaten Aceh Jaya yang akan dilaksanakan di Anjong Mon mata Banda Aceh.
Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri dikabarkan menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Utara, Murtala, untuk mengisi kekosongan Penjabat (Pj) Bupati Aceh Jaya yang ditinggalkan Nurdin. Karena Nurdin dilanjut tugaskan menjadi Pj Wali Kota Tangerang.