Selasa, 28 Juni, 2022
No Result
View All Result
Alibi ID
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • All
    • Aceh
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera
    Seorang jurnalis sedang melewati ladang Ganja di Kawasan Aceh Besar, Aceh (Foto: Fahzian Aldevan)

    Polisi tegaskan ganja tetap dilarang di Indonesia

    Para jemaah haji aceh di Madinah mulai bergerak ke Mekah. (Foto: Dok. Humas Haji Aceh)

    76.421 jemaah haji Indonesia telah diberangkatkan ke tanah suci

    Pertemuan antara FISIP USK dan Kemendes PDTT dalam rangka membahas kerja sama pendidikan dalam proyek pembangunan desa. (Foto: Dok. USK)

    400 mahasiswa Fisip USK ikut program desa tertinggal dan transmigrasi

    Ma'ruf Amin

    Ma’ruf Amin minta MUI bikin fatwa ganja untuk medis

    Foto: Ilustrasi korupsi: Edi Wahyono

    Mantan kepala desa Aceh Tamiang ditahan akibat korupsi Rp417 juta

    Polda Aceh secara khusus telah mendistribusikan 9.230 liter eco encyme yang tersebar di seluruh wilayah yang terinfiksi PMK. (Foto: Dok. Polisi)

    164 hewan ternak mati akibat PMK, ini imbauan bagi peternak

    Polisi menggagalkan pengiriman ganja kering di Bandara Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar. (Foto: Dok. Polresta Banda Aceh)

    Polisi gagalkan pengiriman 12 Kg ganja kering di Bandara SIM

    Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Rama Suhut didampingi tim manajemen melakukan Management Walkthrough (MWT) ke Fuel Terminal (FT) Jambi dan Depot Pengisian Pesawat Udara (DPPU) Sultan Thaha, Jambi. (ANTARA/HO/Pertamian Sumbagsel)

    Sebentar lagi, beli BBM bersubsidi syaratnya harus ada Aplikasi MyPertamina

    Juru Bicara Penyelenggara Perjalanan Ibadah Haji (PPIH) Akhmad Fauzin. (Foto: Dok. Humas PPIH)

    Bagaimana jika jemaah berhalangan umrah wajib karena haid atau sakit?

  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • All
    • Aceh
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera
    Seorang jurnalis sedang melewati ladang Ganja di Kawasan Aceh Besar, Aceh (Foto: Fahzian Aldevan)

    Polisi tegaskan ganja tetap dilarang di Indonesia

    Para jemaah haji aceh di Madinah mulai bergerak ke Mekah. (Foto: Dok. Humas Haji Aceh)

    76.421 jemaah haji Indonesia telah diberangkatkan ke tanah suci

    Pertemuan antara FISIP USK dan Kemendes PDTT dalam rangka membahas kerja sama pendidikan dalam proyek pembangunan desa. (Foto: Dok. USK)

    400 mahasiswa Fisip USK ikut program desa tertinggal dan transmigrasi

    Ma'ruf Amin

    Ma’ruf Amin minta MUI bikin fatwa ganja untuk medis

    Foto: Ilustrasi korupsi: Edi Wahyono

    Mantan kepala desa Aceh Tamiang ditahan akibat korupsi Rp417 juta

    Polda Aceh secara khusus telah mendistribusikan 9.230 liter eco encyme yang tersebar di seluruh wilayah yang terinfiksi PMK. (Foto: Dok. Polisi)

    164 hewan ternak mati akibat PMK, ini imbauan bagi peternak

    Polisi menggagalkan pengiriman ganja kering di Bandara Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar. (Foto: Dok. Polresta Banda Aceh)

    Polisi gagalkan pengiriman 12 Kg ganja kering di Bandara SIM

    Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Rama Suhut didampingi tim manajemen melakukan Management Walkthrough (MWT) ke Fuel Terminal (FT) Jambi dan Depot Pengisian Pesawat Udara (DPPU) Sultan Thaha, Jambi. (ANTARA/HO/Pertamian Sumbagsel)

    Sebentar lagi, beli BBM bersubsidi syaratnya harus ada Aplikasi MyPertamina

    Juru Bicara Penyelenggara Perjalanan Ibadah Haji (PPIH) Akhmad Fauzin. (Foto: Dok. Humas PPIH)

    Bagaimana jika jemaah berhalangan umrah wajib karena haid atau sakit?

  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video
No Result
View All Result
Alibi ID
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video
Home Daerah Aceh

Kejari Aceh Besar tahan Kadis Perkim Aceh

by Redaksi Alibi
08 Okt 2021
in Aceh, Daerah, Headline
0
Kejari Aceh Besar tahan Kadis Perkim Aceh
Share on FacebookShare on Twitter

Alibi.ID [8/10/2021] : Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Besar menetapkan tiga tersangka dalam kasus pekerjaan pembangunan Jetty Kuala Krueng Pudeng, Kecamatan Lhoong, kabupaten setempat tahun anggaran 2019.

Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Aceh, Munawal Hadi mengatakan, ketiga tersangka masing-masing berinisial MZ (55) sebagai KPA merangkap PPK, TH (39) sebagai PPTK dan YR (41) sebagai kontraktor pelaksana (Direktur PT Bina Yusta Alzuhri).

“Mereka ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penyalahgunaan keuangan negara dalam pekerjaan pembangunan Jetty Kuala Krueng Pudeng Tahun Anggaran 2019 pada Dinas Pengairan Provinsi Aceh,” katanya dalam keterangan, Jumat (8/10/2021).

Dia menjelaskan, nilai kontrak pembangunan Jetty Kuala Krueng Pudeng sampai selesai pelaksanaan sejumlah Rp13.353.329.000. Akibat penyelewengan dalam proses pengerjaan, menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 2.317.222.789,40.

“Kerugian negara Rp2 miliar lebih, sebagaimana laporan hasil audit perhitungan kerugian keuangan negara yang dikeluarkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh,” ujarnya.

Munawal menjelaskan bahwa perbuatan para tersangka melanggar Pasal 2 Ayat (1) , Pasal 3 jo Pasal 18 UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP.

Sebelumnya, kata Munawal, tim penyidik Kejari Aceh Besar telah memeriksa 56 saksi dan 3 saksi ahli yang terdiri dari unsur Dinas Pengairan maupun pihak swasta yang terkait dalam kegiatan Pembangunaan Jetty Kuala Krueng Pudeng.

Kini, lanjut dia, para tersangka dibawa ke Rutan Kelas II B Kajhu untuk dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan. Mereka ditahan karena  dikhawatirkan dapat melarikan diri, menghilangkan barang bukti serta mengulangi perbuatannya.

“Penahanan tersebut dituangkan dalam Surat Perintah Penahanan Nomor: Print- 1018/N.1.27./Fd.1/10/2021, Nomor: Print- 1019/N.1.27./Fd.1/10/2021 dan Nomor: Print- 1020/N.1.27./Fd.1/10/2021 tanggal 08 Oktober 2021,” sebut Munawal.

Editor : Hendro Saky

Next Post
Kejati Aceh panggil bekas Kadis PUPR dugaan korupsi Jembatan Kuala Gigieng di Pidie

Kejati Aceh panggil bekas Kadis PUPR dugaan korupsi Jembatan Kuala Gigieng di Pidie

Discussion about this post

Junjung tinggi sportivitas Popda Aceh XVI - Pemerintah Aceh

Headline News

Surya Paloh saat konferensi pers di gedung baru DPW Partai NasDem Aceh di Jalan Prof Ali Hasymi, Pango, Banda Aceh, Senin (27/6/2022). (Foto: Fahzian Aldevan)

Surya Paloh sebut Aceh lampu merah  

06/27/2022

Warga temukan bayi laki-laki berlumuran darah di WC umum Bener Meriah

06/25/2022

Polda Aceh panggil terduga pelaku pencemaran nama baik PDIP

06/23/2022

DPRA serahkan tiga nama calon Pj Gubernur Aceh ke Mendagri

06/23/2022

Demi belikan pacar Iphone, wanita cantik nekat curi emas di Banda Aceh

06/22/2022
  • Homepage
  • Salam Alibi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
Ikuti Kami di Sosmed Kami alibi.id

© 2021 Alibi.id - Berita Politik dan Kriminal oleh Alibi ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video

© 2021 Alibi.id - Berita Politik dan Kriminal oleh Alibi ID.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist