ALIBI.id [21/11/2023] – Kepolisian Resor Bireuen menerima satu pucuk senjata api genggam jenis FN dan empat butir peluru sisa konflik, yang diserahkan oleh mantan kombatan yang merupakan warga Bireuen berinisial R (45).
Kapolres Bireuen, AKBP Jatmiko mengatakan, penyerahan senpi sisa konflik tersebut diterima dari warga Bireuen berinisal R (45) dari upaya penggalangan dan imbauan yang selama ini disampaikan terkait situasi keamanan dan ketertiban di masyarakat terlebih menjelang Pemilu 2024 mendatang.
“Saya sangat mengapresiasi terhadap kesadaran saudara R, tentunya ini adalah upaya dan penggalangan, kami akan terus menghimbau kepada siapa saja yang memiliki senjata api ilegal agar menyerahkan kepada kami, karena memiliki dan menyimpan senpi ilegal merupakan kriminal dan melawan hukum, mari kita ciptakan suasana aman damai dan sejuk pada Pemilu 2024 mendatang,” kata Jatmiko dalam keteranganya, Selasa, (21/11/2023).
Jatmiko mengimbau kepada masyarakat Bireuen yang masih memegang atau menyimpan senjata api ilegal, baik laras panjang maupun laras pendek agar diserahkan kepada pihak kepolisian baik ditingkat Polres, Polsek maupun Polsubsektor serta Pospol.
“Saudara R tersentuh dengan imbauan dan penggalangan yang disampaikan Kapolres Bireuen, dengan kesadaran sebagai warga negara yang patuh hukum R datang menemui Kapolres Bireuen dengan membawa senjata api yang selama ini disimpannya,” katanya.