Minggu, 18 Mei, 2025
No Result
View All Result
Alibi ID
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • All
    • Aceh
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera

    Safrizal buka acara anugerah predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik 2024

    Bank Aceh dan Muhammadiyah MoU penyediaan layanan keuangan perbankan

    Yon Arhanud di Aceh Utara gelar latihan penggunaan senjata berat pemusnah pesawat terbang

    Sepanjang 2024, Imigrasi Banda Aceh terbitkan 42 ribu paspor

    Pj Gubernur Aceh raih penghargaan dari Tempo Media

    Polres Pidie dan Polda Aceh tangkap pengedar sabu di Sare, 22 gram dan senjata api disita

    Mantan Ketua PMI Riau Syahril Abu Bakar saat digiring untuk menjadi tahanan jaksa atas dugaan korupsi dana hibah. (ANTARA/Annisa Firdausi)

    Kejati Riau tahan Syaril Abu Bakar kasus dugaan korupsi di PMI

    Pj Gubernur Aceh lantik Almuniza Kamal Pj Walikota Banda Aceh dan T Ahmad Dadek Pj Bupati Pidie Jaya

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • All
    • Aceh
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera

    Safrizal buka acara anugerah predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik 2024

    Bank Aceh dan Muhammadiyah MoU penyediaan layanan keuangan perbankan

    Yon Arhanud di Aceh Utara gelar latihan penggunaan senjata berat pemusnah pesawat terbang

    Sepanjang 2024, Imigrasi Banda Aceh terbitkan 42 ribu paspor

    Pj Gubernur Aceh raih penghargaan dari Tempo Media

    Polres Pidie dan Polda Aceh tangkap pengedar sabu di Sare, 22 gram dan senjata api disita

    Mantan Ketua PMI Riau Syahril Abu Bakar saat digiring untuk menjadi tahanan jaksa atas dugaan korupsi dana hibah. (ANTARA/Annisa Firdausi)

    Kejati Riau tahan Syaril Abu Bakar kasus dugaan korupsi di PMI

    Pj Gubernur Aceh lantik Almuniza Kamal Pj Walikota Banda Aceh dan T Ahmad Dadek Pj Bupati Pidie Jaya

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video
No Result
View All Result
Alibi ID
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video
Home Daerah Aceh

DPRK Banda Aceh minta Pemerintah Aceh Advokasi Keputusan Menpan RB soal penghapusan tenaga honorer

by Fahzi
26 Jun 2022
in Aceh, Daerah, Politik
0
Gedung DPRK Banda Aceh. (Foto: Fahzian Aldevan)

Gedung DPRK Banda Aceh. (Foto: Fahzian Aldevan)

Alibi.id [26/6/2022] – Ketua Komisi I DPRK Banda Aceh Dr Musriadi MPd berharap Pemerintah Aceh dan Kabupaten Kota untuk melakukan advokasi terhadap keputusan Menpan RB guna mempertahankan tenaga honorer di lingkungan masing masing.

Hal itu disampaikan Musriadi berdasarkan surat status kepegawaian yang diterbitkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) RI yang ditujukan kepada seluruh gubernur, wali kota dan bupati di seluruh Indonesia.

“Kita berharap Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) meninjau ulang surat edaran soal penghapusan tenaga honorer pemerintah mulai November 2023,” kata Musriadi, Sabtu (25/6/2022).

Menurutnya, Pemerintah pusat harus melakukan rasionalisasi tenaga honorer sesuai dengan kebutuhan pemerintah daerah dalam rangka memaksimalkan pelayanan publik.

Oleh karena itu, Musriadi meminta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) merevisi kembali kebijakan penghapusan tenaga honorer tersebut. Keberadaan para tenaga honorer di lingkungan pemerintahannya sejauh ini memiliki peranan sangat penting dalam melayani masyarakat.

Jika terjadi penghapusan tenaga honorer kata dia, maka itu bakal berdampak besar terhadap pelayanan publik, apalagi di sektor pendidikan yang masih banyak membutuhkan guru.

“Jadi, biar bagaimanapun tenaga honorer ini dibutuhkan di daerah, apalagi di sektor pendidikan, ditambah saat ini Aceh memiliki Regulasi berupa Undang-Undang No. 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. Pembagian urusan pemerintahan yang berkaitan dengan syari’at Islam antara Pemerintahan Aceh dan pemerintahan kabupaten/kota diatur dengan Qanun Aceh,” sebutnya.

Musriadi juga menjelaskan, berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Satuan Polisi Pamong Praja menyebutkan bahwa, anggota Satpol PP wajib dan harus berstatus PNS minimal golongan IIa serta tidak menerima status sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Sementara, dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 disebutkan dalam pasal 256 ayat 1 bahwa status dan kedudukan Satpol PP adalah PNS bukan ASN, jika ASN maka dibenarkan direkrut dengan skema PPPK.

“Permasalahan sekarang bagaimana keberadaan Satpol PP dan WH di Aceh kalau mereka tidak terakomodir dalam UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara,” katanya

Hal itu menurutnya, masalah besar bagi satpol PP dan WH, jika tetap dihapuskan keberadaan mereka, siapa lagi yang  memelihara dan menyelenggarakan  ketentraman dan ketertiban umum, menegakkan Peraturan Daerah (Qanun), Peraturan Gubernur, Keputusan Gubernur, melakukan sosialisasi,  pengawasan,  pembinaan,  penyidikan  dan  pembantuan pelaksanaan  hukuman  dalam  lingkup  peraturan  perundang-undangan  di bidang syariat Islam.

Next Post
Ilustrasi penembakan pistol (Unsplash/Max keinen)

Tentara Israel tembak remaja Palestina hingga tewas

Discussion about this post

Trending

Boh Janeng (Dioscorea Hispida Dennst). (Foto : Fahzian Aldevan)
Aceh

Mengenal Boh Janeng, makanan penunda lapar masyarakat Aceh terdahulu

by Redaksi Alibi
11/11/2023
0

ALIBI.id - Boh Janeng, begitulah masyarakat Aceh menyebut nama buah yang satu ini. Janeng masuk dalam kategori umbi-umbian, memiliki nama...

Read moreDetails
Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro memberikan keterangan pers di Garut, Selasa (6/2/2023). (ANTARA/Feri Purnama)

Polres Garut hentikan penyidikan kasus ODGJ bakar masjid

02/08/2023
Kompleks makam Kandang XII yang terletak di Gampong Kampung Baru Kelurahan Keraton, Kecamatan Baiturahman, Kota Banda Aceh. (Foto: Fahzian Aldevan)

Menelusuri makam Kandang XII, jejak peradaban Aceh abab ke 16 masehi

08/01/2022
Produk essential oil yang di di produksi CV Naturi Alam Semesta. (Foto: Riska Zulfira)

Perjalanan Faisal Alfarisi kembangkan industri minyak atsiri hingga ke luar Aceh

08/27/2022

Polres Pidie Jaya tahan Keuchik Cot Seutui kasus aniaya wartawan

01/28/2025

Headline News

Usai dilantik sebagai Kepala BI Aceh, Agus Chusaini temui Pj Gubernur Safrizal

01/21/2025

Yon Arhanud di Aceh Utara gelar latihan penggunaan senjata berat pemusnah pesawat terbang

12/24/2024

Bahas pengelolaan migas di Aceh, Mualem temui Dirut PGN

12/24/2024

Bukan sekedar liburan di Pulo Keluang Aceh Jaya

12/10/2024

Kubah Masjid di Gampong Gurah Aceh Besar,  jejak Tsunami yang kini jadi wisata religi

12/10/2024
  • Homepage
  • Salam Alibi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
Ikuti Kami di Sosmed Kami alibi.id

© 2021 Alibi.id - Berita Politik dan Kriminal oleh Alibi ID.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video

© 2021 Alibi.id - Berita Politik dan Kriminal oleh Alibi ID.