Alibi.id [16/7/2022] – Phillip See, Chief Executive Officer FlyFirefly mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki atas dukungannya terhadap operasi Firefly di Banda Aceh.
Ini terkait dibukanya kembali Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang, Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh, sejalan dengan ditetapkan sebagai salah satu bandara yang melayani penerbangan luar negeri di Indonesia.
Keputusan ini sesuai Addendum Surat Edaran Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), tanggal 15 Juli 2022 di Jakarta, yang menetapkan sejumlah bandara untuk menerapkan standar protokol kesehatan perjalanan luar negeri.
“Pembukaan kembali perbatasan antara Malaysia dan Indonesia akan mendorong sektor pariwisata dan bisnis. Firefly berkomitmen untuk mendukung pertumbuhan dan perkembangan yang berkelanjutan di Bandar Aceh,” tulis Phillip dalam suratnya yang ditujukan kepada Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki, Jumat, 15 Juli 2022.
Anggota Tim Kerja Pj Gubernur Aceh Bidang Media dan Komunikasi Muhammad Saleh menjelaskan. Peluang ini terwujud, setelah Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Kementerian Perhubungan RI, khususnya Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
“Ini menjadi salah satu agenda perioritas Pak Pj Gubernur Aceh, satu hari setelah beliau dilantik,” jelas Muhammad Saleh.
Sebelumnya, berdasarkan Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Nomor 19 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019, Bandara SIM ditetapkan sebagai pintu masuk perjalanan luar negeri khusus ibadah haji saja. Ketentuan tersebut berlaku sejak 4 Juni sampai 15 Agustus 2022.
Namun, sebelum batas waktu 15 Agustus 2022, Pemerintah Pusat telah mengambil keputusan untuk membuka kembali Bandara SIM bersama 16 bandara lainnya di Indonesia.
Dasarnya, menindaklanjuti perkembangan situasi persebaran virus SARS-CoV-2 pada berbagai negara di dunia dan hasil evaluasi lintas sektoral, maka diperlukan penyesuaian terhadap mekanisme pengendalian perjalanan luar negeri.
Berdasarkan pertimbangan di atas, maka perlu menetapkan Addendum Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Nomor 22 Tahun 2022, tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
“Maksud Addendum Surat Edaran ini untuk menambahkan entry point perjalanan luar negeri, dengan tujuan mencegah terjadinya peningkatan penularan Covid-19,” tulis surat Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto.
“Dengan terbuka kembali penerbangan Banda Aceh-Penang, diharapkan dapat meningkatkan frekwensi pertumbuhan ekonomi Aceh. Terutama peluang wisatawan dari Malaysia, khususnya Penang ke Aceh,” kata Muhammad Saleh.
Begitupun sebut Muhammad Saleh, Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki tetap meminta masyarat Aceh, selalu taat dan patuh pada protokol kesehatan Covid-19.
“Walau sudah mulai landai, bukan berarti telah hilang sama sekali. Itu sebabnya, Pak Pj Gubernur Aceh menekannya masyarakat, termasuk instasi, dinas dan petugas bandara SIM, benar-benar menerapkan protokol kesehatan, guna mencegah meningkatnya penularan virus Covid-19.
Discussion about this post