ALIBI.id [6/10/2022] – PT PLN ULP Calang mencatat hingga Oktober 2022 ada delapan kasus pencurian kabel listrik milik perusahaan tersebut yang terjadi dalam beberapa kecamatan di Kabupaten Aceh Jaya, Provinsi Aceh.
“Pencurian kabel tersebut mengakibatkan terganggunya layanan kepada masyarakat, di mana pelanggan akan mengalami mati lampu,” kata Kepala Manager PLN ULP Calang, Fadli Agustian di Calang, Kamis (6/10/2022).
Para pelaku tersebut merupakan komplotan profesional karena bagi orang biasa tidak mungkin bisa melakukan pencurian tersebut karena sangat bahaya.
Ia menduga para pelaku tersebut merupakan komplotan profesional karena bagi orang biasa tidak mungkin bisa melakukan pencurian tersebut karena sangat bahaya mengingat kabel tersebut bertegangan tinggi.
Menurut dia beberapa kecamatan dalam Kabupaten Aceh Jaya terganggu pasokan listrik sehingga harus menunggu pemasangan kabel baru akibat adanya pencurian.
Ia mengatakan pencurian kabel tersebut dilakukan dengan waktu dan tempat yang berbeda-beda di tiga kecamatan dalam Kabupaten Aceh Jaya yaitu Kecamatan Setia Bakti, Kecamatan Sampoiniet dan Kecamatan Indra Jaya.
Ia menyebutkan di tiga kecamatan tersebut memang ada yang dilakukan dua sampai tiga kali dengan waktu dan tempat yang berbeda-beda seperti Kecamatan Setia Bakti terjadi di Desa Lhok Geulumpang, Dusun Kuala Dhoe dan juga Desa Sawang Lageun tepatnya di Gunong Malem.
Selain itu katanya di Kecamatan Sampoiniet terjadi tiga kali yaitu Desa Kuala Ligan, Desa Meunasah Kulam dan Desa Jeumpheuk. Kemudian Kecamatan Indra Jaya juga terjadi tiga kali yaitu Desa Kareung Ateuh, Desa Kuala Unga dan Desa Ceunamprong.
“Mungkin kawasan tersebut jarang rumah penduduk sehingga banyak pencurian terjadi di sana, apalagi kabel tersebut juga harganya lumayan mahal, kami berharap pencuri tersebut bisa cepat tertangkap karena sudah sangat meresahkan, apalagi kasus ini juga sudah ditangani oleh pihak Satreskrim Polres Aceh Jaya,” katanya. (Ant)
Discussion about this post