Jumat, 20 Juni, 2025
No Result
View All Result
Alibi ID
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • All
    • Aceh
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera

    Safrizal buka acara anugerah predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik 2024

    Bank Aceh dan Muhammadiyah MoU penyediaan layanan keuangan perbankan

    Yon Arhanud di Aceh Utara gelar latihan penggunaan senjata berat pemusnah pesawat terbang

    Sepanjang 2024, Imigrasi Banda Aceh terbitkan 42 ribu paspor

    Pj Gubernur Aceh raih penghargaan dari Tempo Media

    Polres Pidie dan Polda Aceh tangkap pengedar sabu di Sare, 22 gram dan senjata api disita

    Mantan Ketua PMI Riau Syahril Abu Bakar saat digiring untuk menjadi tahanan jaksa atas dugaan korupsi dana hibah. (ANTARA/Annisa Firdausi)

    Kejati Riau tahan Syaril Abu Bakar kasus dugaan korupsi di PMI

    Pj Gubernur Aceh lantik Almuniza Kamal Pj Walikota Banda Aceh dan T Ahmad Dadek Pj Bupati Pidie Jaya

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • All
    • Aceh
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera

    Safrizal buka acara anugerah predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik 2024

    Bank Aceh dan Muhammadiyah MoU penyediaan layanan keuangan perbankan

    Yon Arhanud di Aceh Utara gelar latihan penggunaan senjata berat pemusnah pesawat terbang

    Sepanjang 2024, Imigrasi Banda Aceh terbitkan 42 ribu paspor

    Pj Gubernur Aceh raih penghargaan dari Tempo Media

    Polres Pidie dan Polda Aceh tangkap pengedar sabu di Sare, 22 gram dan senjata api disita

    Mantan Ketua PMI Riau Syahril Abu Bakar saat digiring untuk menjadi tahanan jaksa atas dugaan korupsi dana hibah. (ANTARA/Annisa Firdausi)

    Kejati Riau tahan Syaril Abu Bakar kasus dugaan korupsi di PMI

    Pj Gubernur Aceh lantik Almuniza Kamal Pj Walikota Banda Aceh dan T Ahmad Dadek Pj Bupati Pidie Jaya

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video
No Result
View All Result
Alibi ID
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video
Home Daerah Jawa

Gakkum KLHK ungkap perdagangan bagian tubuh satwa dilindungi

by Redaksi Alibi
17 Jan 2023
in Jawa, Kriminal
0
Bagian tubuh satwa dilindungi yang dijual secara daring. (ANTARA/HO-Gakkum KLHK)

Bagian tubuh satwa dilindungi yang dijual secara daring. (ANTARA/HO-Gakkum KLHK)

ALIBI.id [17/1/2023] – Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum KLHK) membongkar praktik penjualan bagian tubuh satwa dilindungi yang dilakukan secara online.

“Kejahatan perdagangan tumbuhan dan satwa liar dilindungi merupakan tindak kejahatan yang luar biasa,” kata Pelaksana Tugas Direktur Pencegahan dan Pengamanan KLHK Sustyo Iriyono, dalam keterangannya yang diterima di Karawang, Senin (16/1/2023).

Ia menyampaikan Ditjen Gakkum KLHK telah menangkap satu pelaku berinisial MR (22) yang menjual bagian tubuh satwa dilindungi secara online di Kota Bekasi, Jawa Barat, pada 12 Januari 2023.

Baca juga: Pemkab Aceh Jaya sosialisasi cegah konflik manusia dengan satwa dilindungi

Dari tangan pelaku, katanya, petugas menyita bagian tubuh macan tutul (panthera pardus melas) berupa sepasang kaki depan, sepasang kaki belakang, ekor, kulit badan, kepala, satu kerapas penyu, dan satu unit handphone.

Menurut dia, pengungkapan kasus peredaran tumbuhan dan satwa liar dilindungi itu berawal dari laporan masyarakat tentang penjualan bagian tubuh macan tutul (panthera pardus melas) di akun media sosial Facebook.

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti Tim Patroli Siber Ditjen Gakkum KLHK.

Setelah berhasil melacak dan mem-‘profilling’ akun penjualan di Facebook tersebut, maka Tim Gakkum LHK selanjutnya melakukan operasi peredaran tumbuhan dan satwa liar yang dilindungi di wilayah Jawa Barat.

Hasilnya, kata dia, petugas berhasil menangkap MR (22) yang akan melakukan transaksi penjualan bagian tubuh macan tutul pada 12 Januari 2023, pukul 23.15 WIB di parkiran sebuah hotel di wilayah Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi.

Baca juga: Kawanan gajah liar serang CRU Serbajadi, Lilik meregang nyawa

Atas perbuatannya, MR kemudian diserahkan kepada penyidik Balai Gakkum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Jabarnusra untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, MR ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 21 ayat (2) huruf d jo Pasal 40 ayat (2) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun dan denda maksimal Rp100 juta.

Tersangka MR kini ditahan di Rumah Tahanan Mapolres Bekasi.

Menurut Sustyo, kejahatan perdagangan tumbuhan dan satwa liar dilindungi merupakan tindak kejahatan yang luar biasa.

“Kami telah membentuk Tim Patroli Siber yang bertugas memantau perdagangan tumbuhan dan satwa liar di media sosial untuk menanggulangi peredaran ilegal satwa liar yang dilindungi secara online,” katanya.

Baca juga: Polisi selidiki kematian penyu belimbing di Simeulue

Dari hasil pemantauan, selama tahun 2022 terdapat 638 akun dan 1.163 konten tentang satwa liar dilindungi. Hal ini menunjukkan bahwa saat ini modus perdagangan satwa ilegal semakin berkembang dengan menggunakan media sosial.

“KLHK bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk penutupan akun dan konten yang disinyalir melakukan transaksi perdagangan satwa liar dilindungi,” kata dia.

Sementara itu, Direktur Jenderal Penegakan Hukum KLHK Rasio Ridho Sani menyatakan pihaknya konsisten dan tidak akan berhenti menindak pelaku kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan.

“Gakkum LHK terus mengembangkan berbagai teknologi, seperti ‘Cyber Patrol’ dan ‘Intelligence Centre’ untuk penguatan penegakan hukum lingkungan hidup dan kehutanan,” kata dia. (Ant)

Next Post
Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi memegang sejumlah alat bukti yang digunakan tersangka membunuh korban dalam konferensi pers di Mapolres Probolinggo, Senin (16/1/2023). ANTARA/HO-Humas Polres Probolinggo

Lelaki di Probolinggo tikam selingkuhan istrinya

Discussion about this post

Trending

Ilustrasi penyakit kelamin pada pria. (Foto: Dok. Shutterstock)
Daerah

Lima penyakit ini kerap serang ‘lato-lato’ pria

by Redaksi Alibi
06/06/2023
0

ALIBI.id – Testis atau buah zakar memainkan peran penting dalam sistem reproduksi pria. Testis atau kerap diistilah dengan “lato-lato” adalah...

Read moreDetails
Boh Janeng (Dioscorea Hispida Dennst). (Foto : Fahzian Aldevan)

Mengenal Boh Janeng, makanan penunda lapar masyarakat Aceh terdahulu

11/11/2023
Suasana Anjungan Kabupaten Aceh Barat di Taman Sulthanah Safiatuddin, Banda Aceh, Sabtu, (4/11/2023). (Foto: Fahzian Aldevan)

Kisah Sidalupa: perjalanan kakak beradik yang terpisah di hutan Aceh Barat

11/08/2023
Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Iskandar, didampingi Kepala SKPA/Biro terkait, foto bersama usai berkoordinasi dengan pemerintah DIY terkait asrama Aceh, di Bale Woro, Bidang Humas Setda DIY, Sabtu (16/9/2023). (Foto: Alibi/Dok. Humas Pemerintah Aceh)

Empat asrama mahasiswa Aceh di Yogyakarta akan jadi aset pemerintah Aceh

09/18/2023
Penyidik Subdit II Tipid Fismondev Ditreskrimsus Polda Aceh melakukan penyitaan dokumen pembiayaan nasabah yang diduga palsu di BSI KC Sigli. (Foto: Alibi/Dok. Humas Polda Aceh)

Diduga oknum pegawai BSI KC Sigli palsukan data nasabah

06/27/2023

Headline News

Usai dilantik sebagai Kepala BI Aceh, Agus Chusaini temui Pj Gubernur Safrizal

01/21/2025

Yon Arhanud di Aceh Utara gelar latihan penggunaan senjata berat pemusnah pesawat terbang

12/24/2024

Bahas pengelolaan migas di Aceh, Mualem temui Dirut PGN

12/24/2024

Bukan sekedar liburan di Pulo Keluang Aceh Jaya

12/10/2024

Kubah Masjid di Gampong Gurah Aceh Besar,  jejak Tsunami yang kini jadi wisata religi

12/10/2024
  • Homepage
  • Salam Alibi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
Ikuti Kami di Sosmed Kami alibi.id

© 2021 Alibi.id - Berita Politik dan Kriminal oleh Alibi ID.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video

© 2021 Alibi.id - Berita Politik dan Kriminal oleh Alibi ID.