Selasa, 7 Oktober, 2025
No Result
View All Result
Alibi ID
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • All
    • Aceh
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera

    Safrizal buka acara anugerah predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik 2024

    Bank Aceh dan Muhammadiyah MoU penyediaan layanan keuangan perbankan

    Yon Arhanud di Aceh Utara gelar latihan penggunaan senjata berat pemusnah pesawat terbang

    Sepanjang 2024, Imigrasi Banda Aceh terbitkan 42 ribu paspor

    Pj Gubernur Aceh raih penghargaan dari Tempo Media

    Polres Pidie dan Polda Aceh tangkap pengedar sabu di Sare, 22 gram dan senjata api disita

    Mantan Ketua PMI Riau Syahril Abu Bakar saat digiring untuk menjadi tahanan jaksa atas dugaan korupsi dana hibah. (ANTARA/Annisa Firdausi)

    Kejati Riau tahan Syaril Abu Bakar kasus dugaan korupsi di PMI

    Pj Gubernur Aceh lantik Almuniza Kamal Pj Walikota Banda Aceh dan T Ahmad Dadek Pj Bupati Pidie Jaya

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • All
    • Aceh
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera

    Safrizal buka acara anugerah predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik 2024

    Bank Aceh dan Muhammadiyah MoU penyediaan layanan keuangan perbankan

    Yon Arhanud di Aceh Utara gelar latihan penggunaan senjata berat pemusnah pesawat terbang

    Sepanjang 2024, Imigrasi Banda Aceh terbitkan 42 ribu paspor

    Pj Gubernur Aceh raih penghargaan dari Tempo Media

    Polres Pidie dan Polda Aceh tangkap pengedar sabu di Sare, 22 gram dan senjata api disita

    Mantan Ketua PMI Riau Syahril Abu Bakar saat digiring untuk menjadi tahanan jaksa atas dugaan korupsi dana hibah. (ANTARA/Annisa Firdausi)

    Kejati Riau tahan Syaril Abu Bakar kasus dugaan korupsi di PMI

    Pj Gubernur Aceh lantik Almuniza Kamal Pj Walikota Banda Aceh dan T Ahmad Dadek Pj Bupati Pidie Jaya

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video
No Result
View All Result
Alibi ID
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video
Home Daerah Aceh

Pemerintah setujui lima Qanun Aceh prioritas tahun 2022

by Fahzi
30 Des 2022
in Aceh, Politik
0
Sekda Aceh, Bustami, saat menyampaikan pendapat akhir Gubernur Aceh atas Raqan Aceh Prolega Prioritas Tahun 2022, dalam Paripurna DPR Aceh, di Gedung Utama DPRA, Banda Aceh, Kamis (29/12/2022). (Dok. Humas Pemerintah Aceh)

Sekda Aceh, Bustami, saat menyampaikan pendapat akhir Gubernur Aceh atas Raqan Aceh Prolega Prioritas Tahun 2022, dalam Paripurna DPR Aceh, di Gedung Utama DPRA, Banda Aceh, Kamis (29/12/2022). (Dok. Humas Pemerintah Aceh)

ALIBI.id [30/12/2022] – Sekretaris Daerah Bustami Hamzah, menyampaikan pendapat akhir Gubernur Aceh atas Rancangan Qanun (Raqan) Aceh Program Legislasi (Prolega) Prioritas tahun 2022, dalam Paripurna DPR Aceh, Kamis (29/12/2022).

Bustami Hamzah mengatakan semua Raqan tersebut telah melalui pembahasan bersama antara Badan Legislasi DPR Aceh dengan Tim Pemerintah Aceh sesuai dengan tahapan pembentukan Qanun Aceh.

Baca juga: DPRA finalisasi Qanun Jinayat kekerasan seksual terhadap anak

“Pemerintah Aceh menyetuju beberapa Raqan untuk disahkan menjadi Qanun namun beberapa lainnya belum bisa disahkan karena masih diperlukan penyempurnaan, evaluasi dan fasilitasi oleh Kementerian Dalam Negeri,” ungkap Bustami.

Diketahui, empat dari 12 Raqan Prolega 2022 tersebut merupakan usul inisiatif Pemerintah Aceh.

Usai mendapatkan jawaban gubernur, Sekretaris DPR Aceh membacakan hasil keputusan dewan, dimana lima Rancangan Qanun Aceh Program Legislasi Prioritas Tahun 2022 disetujui untuk ditetapkan menjadi Qanun Aceh.

Kelima qanun dimaksud yaitu Qanun Aceh tentang Majelis Pendidikan Aceh, Qanun Aceh tentang Penyelenggaraan Perpustakaan, Qanun Aceh tentang Cadangan Pangan, Qanun Aceh tentang Tata Niaga Komoditas Aceh dan Qanun Aceh tentang Bahasa Aceh.

Baca juga: Pemerintah Aceh sampaikan pendapat atas delapan Raqan usulan Dewan

Sementara untuk Rancangan Qanun Aceh yang belum mendapatkan hasil fasilitasi Kementerian Dalam Negeri, akan ditetapkan kembali menjadi Qanun Aceh dalam Rapat Paripurna DPRA sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Sebelumnya, pada Kamis (29/12/2022) sore, para juru bicara masing-masing fraksi partai politik di DPR Aceh telah membacakan hasil akhir dari pandangan Fraksi.

“Fraksi Partai Aceh dengan ini dapat menerima ke 12 Rancangan Qanun Aceh tersebut untuk ditetapkan menjadi Qanun Aceh,” kata Junedi, Juru Bicara Fraksi Partai Aceh dalam laporannya.

Sementara itu, Fraksi Partai Demokrat hanya menerima lima Rancangan Qanun Aceh untuk disahkan menjadi Qanun Aceh. Kelima Qanun itu adalah Raqan tentang Penyelenggaraan Perpustakaan, Raqan Penyelenggara Cadangan Pangan, Raqan Majelis Pendidikan Aceh, Raqan tentang Bahasa Aceh dan Raqan tentang Tata Niaga Komoditas Aceh. Sementara Rancangan Qanun lain saat ini masih menunggu hasil fasilitasi dari Kemendagri.

“Untuk hal ini diperlukan komunikasi yang optimal dari berbagai pihak,” kata Edi Kamal, Juru Bicara Partai Demokrat.

Baca juga: Satu Raqan perioritas Aceh 2022 sudah ditolak Kemendagri

Next Post
Tangkapan layar - Presiden Jokowi (tengah) di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (30/12). (ANTARA/Indra Arief)

Presiden Joko Widodo resmi cabut kebijakan PPKM

Discussion about this post

Trending

Boh Janeng (Dioscorea Hispida Dennst). (Foto : Fahzian Aldevan)
Aceh

Mengenal Boh Janeng, makanan penunda lapar masyarakat Aceh terdahulu

by Redaksi Alibi
11/11/2023
0

ALIBI.id - Boh Janeng, begitulah masyarakat Aceh menyebut nama buah yang satu ini. Janeng masuk dalam kategori umbi-umbian, memiliki nama...

Read moreDetails
Komisi Pemberantasan Korupsi. (Foto: Antara/Fianda Sjofjan Rassat)

KPK selidiki dugaan korupsi di Kementerian Pertanian

06/14/2023
Ilustrasi kekerasan (antaranews.com)

Kasus polisi pukul dua pemuda di Pamekasan berakhir damai

10/26/2022
Kapolresta Mataram Kombes Pol. Mustofa (kiri) didampingi Kepala Satreskrim Kompol Kadek Adi (kanan) dan anggota menghadirkan tersangka rudapaksa anak dalam konferensi pers di Mataram, NTB, Senin (21/11/2022). (ANTARA/Dhimas B.P.)

Terobsesi nonton film porno, seorang pria Mataram rudapaksa anak tetangga

11/21/2022
Salah satu produk kerajinan pandan "Tikar O"

Anyaman pandan “Tikar O” jejaki pasar hingga luar Aceh

10/01/2022

Headline News

Usai dilantik sebagai Kepala BI Aceh, Agus Chusaini temui Pj Gubernur Safrizal

01/21/2025

Yon Arhanud di Aceh Utara gelar latihan penggunaan senjata berat pemusnah pesawat terbang

12/24/2024

Bahas pengelolaan migas di Aceh, Mualem temui Dirut PGN

12/24/2024

Bukan sekedar liburan di Pulo Keluang Aceh Jaya

12/10/2024

Kubah Masjid di Gampong Gurah Aceh Besar,  jejak Tsunami yang kini jadi wisata religi

12/10/2024
  • Homepage
  • Salam Alibi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
Ikuti Kami di Sosmed Kami alibi.id

© 2021 Alibi.id - Berita Politik dan Kriminal oleh Alibi ID.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video

© 2021 Alibi.id - Berita Politik dan Kriminal oleh Alibi ID.