Kamis, 28 Agustus, 2025
No Result
View All Result
Alibi ID
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • All
    • Aceh
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera

    Safrizal buka acara anugerah predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik 2024

    Bank Aceh dan Muhammadiyah MoU penyediaan layanan keuangan perbankan

    Yon Arhanud di Aceh Utara gelar latihan penggunaan senjata berat pemusnah pesawat terbang

    Sepanjang 2024, Imigrasi Banda Aceh terbitkan 42 ribu paspor

    Pj Gubernur Aceh raih penghargaan dari Tempo Media

    Polres Pidie dan Polda Aceh tangkap pengedar sabu di Sare, 22 gram dan senjata api disita

    Mantan Ketua PMI Riau Syahril Abu Bakar saat digiring untuk menjadi tahanan jaksa atas dugaan korupsi dana hibah. (ANTARA/Annisa Firdausi)

    Kejati Riau tahan Syaril Abu Bakar kasus dugaan korupsi di PMI

    Pj Gubernur Aceh lantik Almuniza Kamal Pj Walikota Banda Aceh dan T Ahmad Dadek Pj Bupati Pidie Jaya

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • All
    • Aceh
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera

    Safrizal buka acara anugerah predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik 2024

    Bank Aceh dan Muhammadiyah MoU penyediaan layanan keuangan perbankan

    Yon Arhanud di Aceh Utara gelar latihan penggunaan senjata berat pemusnah pesawat terbang

    Sepanjang 2024, Imigrasi Banda Aceh terbitkan 42 ribu paspor

    Pj Gubernur Aceh raih penghargaan dari Tempo Media

    Polres Pidie dan Polda Aceh tangkap pengedar sabu di Sare, 22 gram dan senjata api disita

    Mantan Ketua PMI Riau Syahril Abu Bakar saat digiring untuk menjadi tahanan jaksa atas dugaan korupsi dana hibah. (ANTARA/Annisa Firdausi)

    Kejati Riau tahan Syaril Abu Bakar kasus dugaan korupsi di PMI

    Pj Gubernur Aceh lantik Almuniza Kamal Pj Walikota Banda Aceh dan T Ahmad Dadek Pj Bupati Pidie Jaya

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video
No Result
View All Result
Alibi ID
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video
Home Daerah Aceh

Ketua DPRK Nagan Raya klarifikasi isu suap pengusulan Pj Bupati

by Redaksi Alibi
09 Nov 2022
in Aceh, Politik
0
Jonniadi Ketua DPRK Nagan Raya. (Dok. Ist).

Jonniadi Ketua DPRK Nagan Raya. (Dok. Ist).

ALIBI.id [9/11/2022] – Dewan Perwakilan Rakyar Kabupaten (DPRK) Nagan Raya merasa dirugikan atas isu penyuapan yang dilakukan lembaga tersebut dalam proses pengusulan Penjabat (Pj) bupati Nagan Raya, hal ini disampaikan Jonniadi selaku ketua lembaga dimaksud, Rabu (9/11/2022).

Menurut Jonniadi, proses pengusulan Pj bupati Nagan Raya dilakukan berdasarkan surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengusulkan 3 (tiga) nama calon yang akan menduduki kursi orang nomor satu di kabupaten tersebut.

“Menyangkut dengan teknis dan mekanisme pengusulan, saya selaku pimpinan DPRK Nagan Raya telah melakukan rapat bersama anggota dewan. Kesimpulannya bahwa calon Pj bupati diusulkan berdasarkan usulan  masing-masing fraksi sebanyak satu nama calon,” kata Jonniadi.

Baca juga: DPRK Nagan Raya usulkan tiga calon nama Pj Bupati ke Mendagri

Ia menambahkan, masing-masing fraksi tidak diperlukan dukungan dari fraksi lain  untuk mengusulkan nama yang mau diusulkan sebagai kandidat Pj bupati Nagan Raya.

Lebih rincinya, Jonniadi menjelaskan, saat pengusulan Fraksi Demokrat yang terdiri dari 11 anggota mengusulkan Fitriany Farhas. Kemudian Fraksi Aceh Raya Bersama (ARB) terdiri dari 8 anggota dengan usulan Azhari. Terakhir, Fraksi Golkar-Sira berjumlah 6 orang anggota mengusulkan T. Syahridar.

“Berdasarkan usulan nama tersebutlah yang kami antarkan ke Kemendagri untuk ditindaklanjuti sesuai peraturan yang berlaku,” tambah Jonniadi.

Nama pribadi dan lembaga DPRK Nagan Raya sangat dirugikan, baik secara moril maupun materil.

Berkaitan dengan isu di beberapa media adanya dugaan suap-menyuap atau gratifikasi dalam proses pengusulan calon Pj Bupati Nagan Raya, menurut Jonniadi tidak mungkin terjadi sebab lembaga yang dipimpinnya telah mengedepankan musyawarah serta merujuk pada Undang-undang dalam setiap pengambilan keputusan.

Baca juga: Diduga anggota parpol rangkap jadi Panwascam di Nagan Raya

Walau demikian pihaknya tetap menghormati dan kooperatif terhadap proses hukum yang sedang dilakukan oleh pihak berwajib berkaitan dengan adanya dugaan suap menyuap atau gratifikasi saat pengusulan dan penetapan calon Pj Bupati Nagan Raya.

“Kami atas nama pribadi dan lembaga DPRK Nagan Raya sangat dirugikan, baik secara moril maupun materil terhadap pihak-pihak yang menjustifikasi seolah-olah telah terjadi suap-menyuap atau gratifikasi saat pengusulan calon Pj Bupati Nagan Raya yang lalu,” ungkap Jonniadi.

Baca juga: Polres Naga Raya tangkap enam penambang ilegal

Padahal, lanjut Jonniadi, pihak Kejaksaan telah menyampaikan bahwa dugaan suap-menyuap atau gratifikasi sedang dalam pengumpulan data dan keterangan untuk menemukan data autentik ada tidaknya kejadian pidana tersebut.

Bahkan, menurutnya, ada pihak yang berargumen dugaan suap menyuap juga dilakukan oleh Ketua DPRK Nagan Raya, dan hal ini dianggap sangat merugikan dirinya dan lembaga.

“Mari kedepankan asas praduga tak bersalah dalam setiap peristiwa hukum demi kenyamanan dan ketertiban kita bersama,” tandas Jonniadi.

Next Post
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. ANTARA/HO-Humas KPK

KPK telusuri transaksi keuangan Lukas Enembe

Discussion about this post

Trending

Salah satu produk kerajinan pandan "Tikar O"
Aceh

Anyaman pandan “Tikar O” jejaki pasar hingga luar Aceh

by Redaksi Alibi
10/01/2022
0

ALIBI.id – Pandan memang dikenal memiliki banyak kegunaan, terutama untuk membuat bahan kerajinan dalam bentuk anyaman. Aceh Timur misalnya, kabupaten...

Read moreDetails
Boh Janeng (Dioscorea Hispida Dennst). (Foto : Fahzian Aldevan)

Mengenal Boh Janeng, makanan penunda lapar masyarakat Aceh terdahulu

11/11/2023
Suasana Anjungan Kabupaten Aceh Barat di Taman Sulthanah Safiatuddin, Banda Aceh, Sabtu, (4/11/2023). (Foto: Fahzian Aldevan)

Kisah Sidalupa: perjalanan kakak beradik yang terpisah di hutan Aceh Barat

11/08/2023
Kapolresta Mataram Kombes Pol. Mustofa (kiri) didampingi Kepala Satreskrim Kompol Kadek Adi (kanan) dan anggota menghadirkan tersangka rudapaksa anak dalam konferensi pers di Mataram, NTB, Senin (21/11/2022). (ANTARA/Dhimas B.P.)

Terobsesi nonton film porno, seorang pria Mataram rudapaksa anak tetangga

11/21/2022
Kubah Masjid Al-Tsunami menjadi salah satu destinasi wisata religi yang ada di kawasan Gampong Gurah, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar. FOTO : alibi.id 

Kubah Masjid di Gampong Gurah Aceh Besar,  jejak Tsunami yang kini jadi wisata religi

12/10/2024

Headline News

Usai dilantik sebagai Kepala BI Aceh, Agus Chusaini temui Pj Gubernur Safrizal

01/21/2025

Yon Arhanud di Aceh Utara gelar latihan penggunaan senjata berat pemusnah pesawat terbang

12/24/2024

Bahas pengelolaan migas di Aceh, Mualem temui Dirut PGN

12/24/2024

Bukan sekedar liburan di Pulo Keluang Aceh Jaya

12/10/2024

Kubah Masjid di Gampong Gurah Aceh Besar,  jejak Tsunami yang kini jadi wisata religi

12/10/2024
  • Homepage
  • Salam Alibi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
Ikuti Kami di Sosmed Kami alibi.id

© 2021 Alibi.id - Berita Politik dan Kriminal oleh Alibi ID.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video

© 2021 Alibi.id - Berita Politik dan Kriminal oleh Alibi ID.