Alibi.id [5/7/2022] – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dipastikan hadir langsung melakukan pelantikan terhadap Pelaksana Jabatan (Pj) Gubernur Aceh, Mayjen TNI Achmad Marzuki dalam paripurna DPR Aceh.
“Iya Bapak Menteri Tito langsung yang akan melantik Pj Gubernur Aceh, kemungkinan sore nanti berangkat,” kata Wakil Ketua DPR Aceh Safaruddin dilansir Antara, Selasa (5/7/2022).
Kepastian Mendagri akan melantik langsung Pj Gubernur Aceh tersebut juga tertuang dalam surat Kemendagri Nomor 121/3808/SJ yang terbitkan 4 Juli 2022 kepada Ketua DPR Aceh perihal pelaksanaan pelantikan penjabat Gubernur Aceh.
Dalam surat tersebut disampaikan, Mendagri berkenan melantik Achmad Marzuki sebagai Penjabat Gubernur Aceh di hadapan Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh dalam rapat paripurna DPRA, Rabu, 6 Juli 2022 pukul 08.30 WIB.
Sehubungan dengan prosesi itu, DPRA diharapkan dapat memfasilitasi pelaksanaan pelantikan dimaksud.
Mengenai pelantikan, Safaruddin menyampaikan bahwa pihaknya sedang melakukan semua persiapan yang dibutuhkan untuk prosesi tersebut.
“Semua kebutuhan untuk prosesi pelantikan tersebut sedang kita persiapkan,” ujarnya.
Sebelumnya, DPRA telah menyerahkan tiga nama calon Pelaksana Jabatan (PJ) Gubernur Aceh kepada Mendagri Tito Karnavian, mereka dari kalangan birokrat hingga militer.
Adapun tiga nama calon Pj Gubernur Aceh yang direkomendasikan tersebut yakni Dirjen Bina Adwil Kemendagri Safrizal, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar, dan mantan Pangdam Iskandar Muda Mayjen TNI Achmad Marzuki.
Dari ketiga nama tersebut, akhirnya Presiden Joko Widodo menetapkan mantan Pangdam Iskandar Muda Mayjen TNI Achmad Marzuki sebagai Penjabat Gubernur Aceh. (Ant)
Discussion about this post