Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan pemerintah akan melakukan penegakan hukum terhadap peserta aksi demonstrasi yang dilakukan di masa pandemi Covid-19.
Aksi yang dimaksud yaitu demo turun ke jalan tanpa mengindahkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
“Pemerintah ingin tegaskan bahwa aksi demo secara fisik yang tidak sesuai dengan protokol kesehatan, membahayakan keselamatan masyarakat, serta melanggar hukum akan dilakukan tindakan tegas,” kata Mahfud dalam konferensi pers yang digelar secara daring dan bisa diakses di YouTube Kemenko Polhukam, Sabtu (24/7).
Hal ini kata dia, dilakukan atas dasar prinsip keselamatan rakyat. Sebab menurutnya, di masa pandemi Covid-19 ini semua yang dilakukan pemerintah sebagai langkah menyelamatkan masyarakat.
“Demi prinsip nomor satu, ingin selamatkan masyarakat yang banyak. Mohon dukungannya, penegakan hukum menjadi kunci,” kata dia.
Dia pun meminta agar masyarakat tetap tenang dan menjaga ketertiban serta keamanan di wilayahnya masing-masing.
Mahfud mengatakan pemerintah akan terus bekerja sama dengan setiap stakeholder untuk menghadapi Covid-19 yang belum juga berakhir di Indonesia.
“Kepada semua masyarakat harap tetap tenang dan jaga ketertiban dan keamanan di wilayah masing-masing,” kata dia.
Seruan aksi demonstrasi mulai bermunculan di berbagai daerah dengan mengusung tema ‘Jokowi End Game’. Hal ini buntut ketidakpuasan masyarakat terhadap penanganan pandemi yang selama ini dilakukan pemerintah.
Polda Metro Jaya mengerahkan 3.385 personel gabungan untuk melakukan pengamanan Aksi Nasional Jokowi End Game yang rencananya digelar pada Sabtu (24/7) ini. Saat aksi belum dimulai, polisi telah mengamankan sejumlah pemuda di sekitar Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta.
“Ya, beberapa orang [diamankan di sekitar Monas],” kata Kepala Biro Operasi Polda Metro Jaya, Kombes Pol Marsudianto
Sumber: CNN Indonesia
Discussion about this post