ALIBI.id [16/9/2023] – Wakil Presiden (Wapres) RI Ma’ruf Amin memastikan bahwa pemerintah Indonesia membuka lebar peluang investasi di sektor halal bagi pengusaha China. Hal itu diungkapnya saat melakukan pertemuan dengan para pengusaha besar China di Fuzhou, China, Jumat (15/9/2023).
“Indonesia membuka lebar-lebar investasi di sektor halal, baik untuk konsumsi dalam negeri maupun ekspor ke negara lain,” kata Ma’ruf Amin.
Ma’ruf Amin menyebut, Indonesia berkomitmen untuk mendorong kemudahan perizinan, memberikan insentif fiskal, dan berencana membentuk tim gabungan antara China dan Indonesia untuk mendukung dan memonitor berbagai rencana investasi yang ada.
“Pemerintah Indonesia juga berkomitmen untuk mendorong koordinasi internal untuk memperlancar fasilitas investasi perusahaan China melalui pembentukan kelompok kerja lintas kementerian dan lembaga khusus. Dengan demikian hambatan-hambatan yang mungkin terjadi dapat teratasi dan terselesaikan dengan cepat,” pungkasnya.
Baca juga: Ma’ruf Amin gelar pertemuan dengan sejumlah pengusaha China di Fujian
Disebutkannya, pangsa pasar produk halal dunia saat ini sangat besar, termasuk Indonesia sendiri sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia yang mencapai sekitar 230 juta jiwa.
Lebih lanjut, Ma’ruf Amin menuturkan bahwa pada tahun-tahun mendatang, pemerintah memang akan mewajibkan produk-produk halal yang beredar di Indonesia harus memiliki sertifikat halal.
Namun, dia meminta para investor untuk tidak kuatir terhadap kebijakan tersebut karena Indonesia memiliki badan sertifikasi halal yang terpercaya.
“Untuk pemberian sertifikat halal, Indonesia memiliki Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) yang berwenang memberikan label bersertifikat halal bagi produk yang sudah ditetapkan halalnya oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI),” terang Ma’ruf Amin.
Baca juga: Polri gandeng polisi China tangkap puluhan pelaku love scamming di Batam
“Atau melalui lembaga sertifikasi yang ada di luar negeri seperti di Shanghai yang menjadi representasi dari badan penjamin produk halal Indonesia,” imbuhnya.
Selain BPJPH, Indonesia juga memiliki Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Makanan Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) yang merupakan lembaga audit produk halal yang berpengalaman, terpercaya, dan berskala internasional.
Bahkan, kata Ma’ruf Amin, standar halal yang dipakai LPPOM MUI telah memperoleh pengakuan di berbagai negara dan juga telah memiliki kantor cabang di luar negeri, termasuk di Shanghai.
“Saya berharap kerja sama antara perusahaan, BPJPH, dan LPPOM MUI dapat dibangun dalam rangka mendiseminasikan sistem penjaminan halal yang berkualitas dan memberikan manfaat dan saling membutuhkan untuk Indonesia dan China,” harapnya.