ALIBI.id [5/9/2023] – Seorang suami yang membunuh istrinya sendiri di Pegunungan Bur, Desa Leme, Kecamatan Blang Kejeren, Kabupaten Gayo Lues, Provinsi Aceh menyerahkan diri ke polisi.
Diketahui, pelaku berinisial RN (26) tega menghabisi istrinya sendiri berinisial KS (32) pada Senin (4/9/23) sekira pukul 13.35 WIB. Pelaku dan korban merupakan warga Kabupaten Gayo Lues.
Sempat buron, pelaku RN akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Lut Tawar, Aceh Tengah pada Senin (4/9/23) sekira pukul 20.05 WIB.
Baca juga: Nasir Djamil janji kawal tuntas kasus pembunuhan warga Aceh di Jakarta
“Dia mengaku melakukan pembunuhan terhadap sang istri karena kesal tidak mendengarkan nasehatnya,” kata Kapolsek Lut Tawar Ipda Musmulyadi, Selasa (5/9/2023).
Mendengar pengakuannya, polisi langsung mengamankan pelaku di Mapolsek Lut Tawar, selanjutnya dibawa ke Polres Gayo Lues.
Baca juga: Polisi buru pelaku pembunuhan pasangan suami istri
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu sepeda motor merek Honda Beat BL 5814 BE, satu bilah pisau, satu handphone, baju dan celana yang digunakan pelaku pada saat kejadian.
“Pada Selasa, 5 September 2023 pelaku telah ditahan di Polres Gayo Lues untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Musliadi.