ALIBI.id [5/4/2023] – Terkait penangkapan mobil pengangkut BBM subsidi ilegal di Kabupaten Nagan Raya pada 15 Maret lalu, Penyidik Ditreskrimsus Polda Aceh masih menunggu hasil uji laboratorium (Lab).
Pengujian Lab dilakukan untuk memastikan batas kandungan BBM yang diamankan tersebut apakah masuk dalam kategori solar industri atau tidak.
Hal tersebut disampaikan Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy, dalam keterangannya kepada awak media di Polda Aceh, Selasa (4/4/2023).
Winardy menjelaskan, apabila nanti hasil Lab menunjukkan bahwa BBM yang diamankan masuk dalam ambang batas solar industri, maka tindak pidana yang disangkakan penyidik menjadi tidak cukup bukti, sehingga penyidikannya harus dihentikan.
Baca juga: Polisi amankan dua mobil tanki, diduga angkut BBM tanpa izin
Begitu juga sebaliknya, bila hasil Lab menyatakan BBM yang diamankan tidak masuk dalam ambang batas solar industri, maka akan menjadi dasar untuk penyidik melanjutkan penyidikan.
“Saat ini penyidik masih menunggu hasil lab BBM. Lanjut tidaknya penyidikan kasus ini tergantung hasil Lab,” kata Winardy.
Di samping itu, Winardy juga menerangkan bahwa kasus tersebut masih berproses dan penyidik sudah melakukan pemeriksaan baik perusahaan transporter maupun penyuplai BBM.
“Sejauh ini, mereka juga sudah menunjukkan izin lengkap yang dikeluarkan pihak berwenang,” kata Winardy.
Baca juga: Polisi tangkap tiga pelaku penimbunan 1,5 ton BBM subsidi
Ia juga mengimbau agar semua pihak menghormati proses ini agar independensi penegakan hukum tidak terganggu. Karena, sampai saat ini penyidik masih bekerja secara intensif dengan penuh perhitungan berdasarkan sciencetific investigation.
Diketahui, Tim Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Aceh, sebelumnya telah mengamankan dua unit mobil tanki beserta tiga terduga pelaku berinisial FH, HI, dan SP, karena diduga mengangkut bahan bakar minyak (BBM) tanpa dilengkapi dokumen atau izin resmi.
Penangkapan itu terjadi di jalan lintas Nagan Raya-Meulaboh, tepatnya di Gunung Trans, Kecamatan Tandu Raya, Kabupaten Nagan Raya, Rabu, 15 Maret lalu.