ALIBI.id [15/3/2023] – Polisi mengamankan puluhan sepeda motor dalam razia balap liar di sejumlah wilayah di Kota Banda Aceh, Selasa (14/3/2023). Selain membahayakan pengguna jalan, sepeda motor yang digunakan juga menyebabkan kebisingan karena memakai knalpot yang tidak sesuai standar.
Polisi turut menyita 24 unit sepeda motor milik pelaku balap liar. Sepeda motor yang terjaring razia ini, dibawa ke Mapolresta Banda Aceh.
Pihak kepolisian menyebut, pemilik kendaraan yang akan mengambil kembali sepeda motor tersebut harus melengkapi surat-surat kendaraan.
Baca juga: SAR Banda Aceh evakuasi ABK asal Filipina di Selat Benggala
Sedangkan bagi kendaraan yang memakai knalpot tidak standar diminta menggantikan kembali dengan knalpot standar.
Para pemilik kendaraan nanti juga akan diminta untuk membuat surat perjanjian agar tidak mengulangi lagi perbuatannya.
Kasat Lantas Polresta Banda Aceh Kompol Sukirno mengatakan, secara bertahap tim gabungan TNI dan Polri akan rutin melaksanakan patroli untuk mengantisipasi balap liar di wilayah Kota Banda Aceh.
Sementara itu, menjelang masuknya bulan Ramadhan tim gabungan TNI dan Polri juga akan menggelar razia di sejumlah titik untuk menyisir kendaraan yang menggunakan knalpot tidak standar atau knalpot brong, serta mencegah terjadinya balap liar. (MOL)
Discussion about this post