ALIBI.id [26/2/2023] – Presiden PKS Ahmad Syaikhu mengatakan bahwa perubahan sistem pemilu dari proporsional terbuka menjadi proporsional tertutup ketika tahapan pemilu sudah berjalan tidak bijak.
Hal tersebut disampaikannya saat pidato politik pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 2023 di Hotel Sultan, Jakarta, Sabtu (25/2/2023).
“Wacana untuk mengubah sistem pemilu dari proporsional terbuka menjadi proporsional tertutup pada saat proses dan tahapan pemilu sudah berjalan alangkah tidak bijaknya,” kata Syaikhu.
Hal tersebut, kata dia, karena akan mengacak-acak tatanan sistem pemilu yang telah dirancang sedemikian rupa, baik menyangkut penyelenggara maupun peserta pemilu.
“Perubahan di tengah jalan akan mengacak-acak perencanaan dan sistem yang telah dirancang oleh semua unsur yang terlibat dalam pemilu,” ujarnya.
Baca juga: Partai Demokrat bangun koalisi dengan NasDem dan PKS
Ahmad Syaikhu lantas menganalogikan sistem proporsional tertutup seperti membeli kucing dalam karung lantaran berpotensi menggerus hak dan kebebasan rakyat untuk dapat memilih wakilnya di legislatif secara langsung pada pemilu.
“Ibarat kata orang membeli ‘kucing dalam karung’ maka nasib kita 5 tahun mendatang dipertaruhkan oleh seorang caleg. Dalam hal ini rakyat tidak tahu siapa namanya, serta apa visi, misi, dan program kerjanya,” ucapnya.
Menurut dia, mempertahankan sistem pemilu proporsional terbuka merupakan pilihan tepat dan terbaik untuk saat ini, terlepas dari setiap sistem pemilu memiliki kelebihan maupun kekurangan.
Untuk itu, dia menegaskan bahwa PKS konsisten menolak dan terus memperjuangkan penolakan terhadap wacana perubahan sistem pemilu menjadi proporsional tertutup.
Ia pun berharap Mahkamah Konstitusi (MK) dalam memutuskan uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) terkait sistem pemilu tetap mempertahankan sistem proporsional terbuka sebagaimana yang berlaku saat ini.
“Semoga Mahkamah Konstitusi sebagai benteng terakhir penjaga konstitusi mampu mengambil keputusan bijak untuk tetap mempertahankan sistem proporsional terbuka,” kata Syaikhu.
Tampak hadir dalam acara tersebut, antara lain, Ketua Majelis Syura PKS Salim Segaf Al Jufri, Sekretaris Majelis Syura PKS Ustaz Muhammad Syauqi, serta para wakil ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid (HNW), Mohammad Sohibul Iman, Ahmad Heryawan, dan Suharna Surapranata.
Baca juga: PKS Banda Aceh tolak kenaikan harga BBM
Hadir pula Ketua Majelis Pertimbangan Pusat (MPP) PKS Suswono, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKS Habib Aboe Bakar Allhabsy, Bendahara Umum PKS Mahfudz Abdurrahman, Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwani, Ketua Fraksi PKS MPR RI Tifatul Sembiring, dan jajaran pengurus pusat PKS lainnya.
Diketahui bahwa Rakernas PKS pada tahun 2023 dalam rangka konsolidasi terakhir berskala nasional sebelum Pemilu 2024 dengan mengambil tema Menang Bersama Rakyat. Rakernas ini digelar selama 3 hari, mulai Jumat hingga Minggu (26/2/2023).
Sementara itu, MK telah menerima permohonan uji materi (judicial review) terhadap Pasal 168 ayat (2) UU Pemilu terkait sistem proporsional terbuka yang didaftarkan dengan nomor perkara 114/PUU-XX/2022 pada tanggal 14 November 2022. (Ant)
Discussion about this post