Kamis, 7 Agustus, 2025
No Result
View All Result
Alibi ID
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • All
    • Aceh
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera

    Safrizal buka acara anugerah predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik 2024

    Bank Aceh dan Muhammadiyah MoU penyediaan layanan keuangan perbankan

    Yon Arhanud di Aceh Utara gelar latihan penggunaan senjata berat pemusnah pesawat terbang

    Sepanjang 2024, Imigrasi Banda Aceh terbitkan 42 ribu paspor

    Pj Gubernur Aceh raih penghargaan dari Tempo Media

    Polres Pidie dan Polda Aceh tangkap pengedar sabu di Sare, 22 gram dan senjata api disita

    Mantan Ketua PMI Riau Syahril Abu Bakar saat digiring untuk menjadi tahanan jaksa atas dugaan korupsi dana hibah. (ANTARA/Annisa Firdausi)

    Kejati Riau tahan Syaril Abu Bakar kasus dugaan korupsi di PMI

    Pj Gubernur Aceh lantik Almuniza Kamal Pj Walikota Banda Aceh dan T Ahmad Dadek Pj Bupati Pidie Jaya

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • All
    • Aceh
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera

    Safrizal buka acara anugerah predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik 2024

    Bank Aceh dan Muhammadiyah MoU penyediaan layanan keuangan perbankan

    Yon Arhanud di Aceh Utara gelar latihan penggunaan senjata berat pemusnah pesawat terbang

    Sepanjang 2024, Imigrasi Banda Aceh terbitkan 42 ribu paspor

    Pj Gubernur Aceh raih penghargaan dari Tempo Media

    Polres Pidie dan Polda Aceh tangkap pengedar sabu di Sare, 22 gram dan senjata api disita

    Mantan Ketua PMI Riau Syahril Abu Bakar saat digiring untuk menjadi tahanan jaksa atas dugaan korupsi dana hibah. (ANTARA/Annisa Firdausi)

    Kejati Riau tahan Syaril Abu Bakar kasus dugaan korupsi di PMI

    Pj Gubernur Aceh lantik Almuniza Kamal Pj Walikota Banda Aceh dan T Ahmad Dadek Pj Bupati Pidie Jaya

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video
No Result
View All Result
Alibi ID
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video
Home Kriminal

Polisi ungkap kasus perdagangan orang jaringan Indonesia-Kamboja

by Redaksi Alibi
11 Feb 2023
in Kriminal, Politik
0
Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengungkap tindak pidana perdagangan orang (TPPO) jaringan internasional Kamboja-Indonesia, Jumat (10/2/2023). ANTARA/Laily Rahmawaty

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengungkap tindak pidana perdagangan orang (TPPO) jaringan internasional Kamboja-Indonesia, Jumat (10/2/2023). ANTARA/Laily Rahmawaty

ALIBI.id [11/2/2023] – Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengungkap tindak pidana perdagangan orang (TPPO) melibatkan jaringan internasional Indonesia-Kamboja, dengan menangkap dua tersangka.

“Pengungkapan ini berawal dari adanya laporan dari Kedubes RI untuk Kamboja di Phon Penh terkait tindak pidana perdagangan orang yang korbannya WNI,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro di Jakarta, Jumat (10/2/2023).

Baca juga: Polisi ungkap sindikat perdagangan orang ke Timur Tengah

Pengungkapan ini berawal dari penangkapan tiga tersangka TPPO berinisial SJ, JR dan MN pada akhir 2022, kemudian dikembangkan diperoleh dua tersangka berinisial NU dan AN pada akhir Januari 2023 di wilayah Jakarta Selatan.

Kedua tersangka ini memiliki peran lebih tinggi dari tiga tersangka sebelumnya, yakni sebagai perekrut dan membantu proses pengurusan paspor kemudian menyediakan tiket perjalanan.

“Kedua tersangka juga berhubungan dengan perekrut di negara Kamboja,” ungkapnya.

Modus kejahatan yang dilakukan para tersangka dengan menawarkan atau menjanjikan pekerjaan di luar negeri seperti Kamboja, melalui media sosial ataupun secara langsung.

Pekerjaan yang dijanjikan sebagai buruh pabrik, costumer service, telemarketing ataupun operator komputer di Kamboja dengan gaji yang tinggi pada faktanya para korban yang dijanjikan tidak mendapatkan pekerjaan ataupun gaji yang sesuai ditawarkan.

“Jaringan ini telah melakukan aktivitas perekrutan dan pengiriman pekerja migran Indonesia secara ilegal sejak 2019 dan pendapatannya diperoleh berkisar puluhan miliar,” paparnya.

Baca juga: Polisi tangkap pelaku perdagangan orang, korban dijadikan PSK

Para tersangka juga meminta sejumlah dana kepada calon korban untuk biaya perekrutan pekerja Rp20 juta. Sedangkan yang tidak bayar, maka upahnya dipotong untuk biaya perjalanan. Biaya dari korban ini yang menjadi keuntungan para tersangka.

Dalam penangkapan tersebut, penyidik telah menyita sejumlah barang bukti, yakni 96 paspor, dua lembar tiket pesawat, print out Kamboja tour new year, surat perjalanan laksana paspor dua buah, tangkapan layar bukti transfer dua lembar, print out slip setoran tunai Bank BCA satu lembar, print out rekening korban Bank BCA empat lembar.

Akta pendirian PT Pena Bhakti Internasional satu bundel, dua unit laptop, buku rekening Bank BCA satu buah, ponsel tiga buah, cap stempel 27 unit.

Baca juga: Pemkab Sumba Timur dalami kasus perdagangan orang terhadap 17 anak

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 4 Undang-Undang RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan TPPO, ancaman maksimal 15 tahun minimal tiga tahu, denda Rp120 juta maksimal Rp600 juta dan atau Pasal 81 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dengan ancaman maksimal 10 tahun dengan denda paling banyak Rp15 miliar. (Ant)

Next Post
Kasad Jenderal TNI Dudung Abdurachman usai Rapat Pimpinan TNI AD Tahun Anggaran 2023 di Markas Besar Angkatan Darat, Jakarta, Jumat (10/2/2023). (ANTARA/Melalusa Susthira K.)

TNI akan bentuk Kodam di setiap provinsi

Discussion about this post

Trending

Kriminal

Klaim Kasus Covid Turun Tak Bermakna Jika Testing Rendah

by Redaksi Alibi
07/25/2021
0

Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PKS, Netty Prasetiyani menyatakan klaim pemerintah terkait penurunan jumlah kasus penularan Covid-19 tak bermakna...

Read moreDetails
Boh Janeng (Dioscorea Hispida Dennst). (Foto : Fahzian Aldevan)

Mengenal Boh Janeng, makanan penunda lapar masyarakat Aceh terdahulu

11/11/2023
Lima anggota geng ditangkap polisi usai terlibat tawuran di Lhokseumawe, Aceh. (Foto: Alibi/Dok. Polres Lhokseumawe)

Geng TB vs Geng PNS tawuran di Aceh, lompat ke sungai saat dikejar polisi

10/03/2023
Kepala Badan Kepegawaian Aceh, Abdul Qahar, saat mewakili Pj Gubernur Aceh, menerima piagam Anugerah Meritokrasi kategori Baik yang diserahkan oleh ketua KASN Prof. Agus Pramusinto, di Jakarta, Kamis (8/12/2022). (Dok. Humas Pemerintah Aceh)

Aceh raih penghargaan Baik dalam manajemen ASN

12/08/2022
Wisatawan di Pantai Pasir Tinggi, Simeulue, Aceh, Rabu (4/5/2022). ANTARA/Ade Irwansah

Warga asing kuasai objek wisata di Simeulue

12/06/2022

Headline News

Usai dilantik sebagai Kepala BI Aceh, Agus Chusaini temui Pj Gubernur Safrizal

01/21/2025

Yon Arhanud di Aceh Utara gelar latihan penggunaan senjata berat pemusnah pesawat terbang

12/24/2024

Bahas pengelolaan migas di Aceh, Mualem temui Dirut PGN

12/24/2024

Bukan sekedar liburan di Pulo Keluang Aceh Jaya

12/10/2024

Kubah Masjid di Gampong Gurah Aceh Besar,  jejak Tsunami yang kini jadi wisata religi

12/10/2024
  • Homepage
  • Salam Alibi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
Ikuti Kami di Sosmed Kami alibi.id

© 2021 Alibi.id - Berita Politik dan Kriminal oleh Alibi ID.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video

© 2021 Alibi.id - Berita Politik dan Kriminal oleh Alibi ID.