Kamis, 28 Agustus, 2025
No Result
View All Result
Alibi ID
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • All
    • Aceh
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera

    Safrizal buka acara anugerah predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik 2024

    Bank Aceh dan Muhammadiyah MoU penyediaan layanan keuangan perbankan

    Yon Arhanud di Aceh Utara gelar latihan penggunaan senjata berat pemusnah pesawat terbang

    Sepanjang 2024, Imigrasi Banda Aceh terbitkan 42 ribu paspor

    Pj Gubernur Aceh raih penghargaan dari Tempo Media

    Polres Pidie dan Polda Aceh tangkap pengedar sabu di Sare, 22 gram dan senjata api disita

    Mantan Ketua PMI Riau Syahril Abu Bakar saat digiring untuk menjadi tahanan jaksa atas dugaan korupsi dana hibah. (ANTARA/Annisa Firdausi)

    Kejati Riau tahan Syaril Abu Bakar kasus dugaan korupsi di PMI

    Pj Gubernur Aceh lantik Almuniza Kamal Pj Walikota Banda Aceh dan T Ahmad Dadek Pj Bupati Pidie Jaya

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • All
    • Aceh
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera

    Safrizal buka acara anugerah predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik 2024

    Bank Aceh dan Muhammadiyah MoU penyediaan layanan keuangan perbankan

    Yon Arhanud di Aceh Utara gelar latihan penggunaan senjata berat pemusnah pesawat terbang

    Sepanjang 2024, Imigrasi Banda Aceh terbitkan 42 ribu paspor

    Pj Gubernur Aceh raih penghargaan dari Tempo Media

    Polres Pidie dan Polda Aceh tangkap pengedar sabu di Sare, 22 gram dan senjata api disita

    Mantan Ketua PMI Riau Syahril Abu Bakar saat digiring untuk menjadi tahanan jaksa atas dugaan korupsi dana hibah. (ANTARA/Annisa Firdausi)

    Kejati Riau tahan Syaril Abu Bakar kasus dugaan korupsi di PMI

    Pj Gubernur Aceh lantik Almuniza Kamal Pj Walikota Banda Aceh dan T Ahmad Dadek Pj Bupati Pidie Jaya

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video
No Result
View All Result
Alibi ID
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video
Home Kriminal

Patuhi perintah ICC, Brasil nyatakan siap tangkap Putin

by Redaksi Alibi
25 Mar 2023
in Kriminal, Politik
0
Brasil akan tangkap Presiden Rusia Vladimir Putin jika ke negara itu sesuai perintah ICC. (Foto: via Reuters/Sputnik)

Brasil akan tangkap Presiden Rusia Vladimir Putin jika ke negara itu sesuai perintah ICC. (Foto: via Reuters/Sputnik)

ALIBI.id [25/3/2023] – Brasil menyatakan bakal menangkap Presiden Rusia Vladimir Putin jika dia ke negara itu, sesuai surat perintah Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).

Langkah ini mengikuti Jerman yang lebih dulu menegaskan bakal mematuhi pengadilan internasional tersebut.

Menteri Luar Negeri Brasil, Mauro Vieira, mengatakan jika Putin ke negaranya dia berisiko ditangkap.

“Setiap orang yang bepergian ke negara yang merupakan anggota ICC bisa memenuhi kewajiban itu. Saya tak ragu,” kata Vieira, seperti dikutip dari Tio, Selasa (21/3/2023).

Baca juga: Jika Putin ditangkap, Rusia ancam terbangkan roket ke Jerman

Lebih lanjut, ia menerangkan Brasil “menghargai dan mematuhi” ICC. Namun, Vieira mengatakan anggota pengadilan internasional ini tak mencakup seluruh negara di dunia.

Selain Brasil, Jerman juga menyatakan hal serupa.

Menteri Kehakiman Jerman, Marco Buschmann, mengatakan pihak berwenang Jerman akan menangkap Putin, jika dia menginjakkan kaki di negara itu.

Sebagai negara anggota ICC, lanjut dia, Jerman bertanggung jawab mematuhi perintah tersebut.

“Jerman bertanggung jawab menahan Presiden Putin jika dia masuk wilayah Jerman dan menyerahkannya ke Pengadilan Kriminal Internasional,” ujar Buschman, seperti dikutip kantor berita Anadolu.

Kanselir Jerman, Olaf Scholz, juga mengisyaratkan dukungan terhadap surat itu. Saat melawat ke Jepang pada pekan lalu, ia menegaskan, “Tak ada orang yang kebal hukum.”

Baca juga: PM Jepang: Harus cegah Rusia gunakan senjata nuklir

ICC merilis surat perintah penangkapan untuk Putin dan Komisaris Hak untuk Anak di Kepresidenan Rusia, Maria Lvova-Belova.

Pengadilan itu menuding keduanya bertanggung jawab memindahkan secara paksa dan mendeportasi anak-anak Ukraina ke Rusia.

Menanggapi surat perintah itu, profesor Universitas London, Bill Bowring, menilai kecil kemungkinan Putin ditangkap.

Ia mengungkapkan beberapa alasan. Beberapa di antaranya kecil kemungkinan Putin pergi ke negara anggota ICC dan polisi Rusia tak akan menangkap selama dia masih berkuasa.

Di sisi lain, Rusia bukan negara yang meratifikasi Statuta Roma, sehingga tak ada kewajiban mematuhi surat tersebut.

Brasil sendiri tergabung dalam kerja sama ekonomi BRICS bersama Rusia, India, China, dan Afrika Selatan. (CNN)

Next Post
Menkopolhukam Mahfud MD didampingi Pimpinan Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOM) Kyai Said Aqil Siradj memberikan keterangan pers di Jakarta, Sabtu (25/3/2023). (Foto: Antara/Laily Rahmawaty)

Mahfud MD tegaskan Pemilu tidak bisa diundur

Trending

Salah satu produk kerajinan pandan "Tikar O"
Aceh

Anyaman pandan “Tikar O” jejaki pasar hingga luar Aceh

by Redaksi Alibi
10/01/2022
0

ALIBI.id – Pandan memang dikenal memiliki banyak kegunaan, terutama untuk membuat bahan kerajinan dalam bentuk anyaman. Aceh Timur misalnya, kabupaten...

Read moreDetails
Boh Janeng (Dioscorea Hispida Dennst). (Foto : Fahzian Aldevan)

Mengenal Boh Janeng, makanan penunda lapar masyarakat Aceh terdahulu

11/11/2023
Suasana Anjungan Kabupaten Aceh Barat di Taman Sulthanah Safiatuddin, Banda Aceh, Sabtu, (4/11/2023). (Foto: Fahzian Aldevan)

Kisah Sidalupa: perjalanan kakak beradik yang terpisah di hutan Aceh Barat

11/08/2023
Kapolresta Mataram Kombes Pol. Mustofa (kiri) didampingi Kepala Satreskrim Kompol Kadek Adi (kanan) dan anggota menghadirkan tersangka rudapaksa anak dalam konferensi pers di Mataram, NTB, Senin (21/11/2022). (ANTARA/Dhimas B.P.)

Terobsesi nonton film porno, seorang pria Mataram rudapaksa anak tetangga

11/21/2022
Kubah Masjid Al-Tsunami menjadi salah satu destinasi wisata religi yang ada di kawasan Gampong Gurah, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar. FOTO : alibi.id 

Kubah Masjid di Gampong Gurah Aceh Besar,  jejak Tsunami yang kini jadi wisata religi

12/10/2024

Headline News

Usai dilantik sebagai Kepala BI Aceh, Agus Chusaini temui Pj Gubernur Safrizal

01/21/2025

Yon Arhanud di Aceh Utara gelar latihan penggunaan senjata berat pemusnah pesawat terbang

12/24/2024

Bahas pengelolaan migas di Aceh, Mualem temui Dirut PGN

12/24/2024

Bukan sekedar liburan di Pulo Keluang Aceh Jaya

12/10/2024

Kubah Masjid di Gampong Gurah Aceh Besar,  jejak Tsunami yang kini jadi wisata religi

12/10/2024
  • Homepage
  • Salam Alibi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
Ikuti Kami di Sosmed Kami alibi.id

© 2021 Alibi.id - Berita Politik dan Kriminal oleh Alibi ID.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video

© 2021 Alibi.id - Berita Politik dan Kriminal oleh Alibi ID.