Senin, 6 Oktober, 2025
No Result
View All Result
Alibi ID
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • All
    • Aceh
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera

    Safrizal buka acara anugerah predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik 2024

    Bank Aceh dan Muhammadiyah MoU penyediaan layanan keuangan perbankan

    Yon Arhanud di Aceh Utara gelar latihan penggunaan senjata berat pemusnah pesawat terbang

    Sepanjang 2024, Imigrasi Banda Aceh terbitkan 42 ribu paspor

    Pj Gubernur Aceh raih penghargaan dari Tempo Media

    Polres Pidie dan Polda Aceh tangkap pengedar sabu di Sare, 22 gram dan senjata api disita

    Mantan Ketua PMI Riau Syahril Abu Bakar saat digiring untuk menjadi tahanan jaksa atas dugaan korupsi dana hibah. (ANTARA/Annisa Firdausi)

    Kejati Riau tahan Syaril Abu Bakar kasus dugaan korupsi di PMI

    Pj Gubernur Aceh lantik Almuniza Kamal Pj Walikota Banda Aceh dan T Ahmad Dadek Pj Bupati Pidie Jaya

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • All
    • Aceh
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera

    Safrizal buka acara anugerah predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik 2024

    Bank Aceh dan Muhammadiyah MoU penyediaan layanan keuangan perbankan

    Yon Arhanud di Aceh Utara gelar latihan penggunaan senjata berat pemusnah pesawat terbang

    Sepanjang 2024, Imigrasi Banda Aceh terbitkan 42 ribu paspor

    Pj Gubernur Aceh raih penghargaan dari Tempo Media

    Polres Pidie dan Polda Aceh tangkap pengedar sabu di Sare, 22 gram dan senjata api disita

    Mantan Ketua PMI Riau Syahril Abu Bakar saat digiring untuk menjadi tahanan jaksa atas dugaan korupsi dana hibah. (ANTARA/Annisa Firdausi)

    Kejati Riau tahan Syaril Abu Bakar kasus dugaan korupsi di PMI

    Pj Gubernur Aceh lantik Almuniza Kamal Pj Walikota Banda Aceh dan T Ahmad Dadek Pj Bupati Pidie Jaya

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video
No Result
View All Result
Alibi ID
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video
Home Politik

Palestina minta Indonesia hentikan Israel lakukan pelanggaran HAM

by Redaksi Alibi
09 Mei 2023
in Politik
0
Warga Palestina berunjuk rasa untuk memperingati Hari Nakba ke-74 di Gaza City, Palestina (15/5/2022). (Foto: Antara/Xinhua/Rizek Abdeljawad/aa)

Warga Palestina berunjuk rasa untuk memperingati Hari Nakba ke-74 di Gaza City, Palestina (15/5/2022). (Foto: Antara/Xinhua/Rizek Abdeljawad/aa)

ALIBI.id [9/5/2023] – Palestina meminta Indonesia dan komunitas internasional untuk mengambil langkah-langkah yang dibutuhkan guna membantu menghentikan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dan kejahatan perang yang dilakukan oleh Israel.

“Kami memohon kepada Pemerintah Indonesia dan semua pendukung kebebasan Palestina di negara ini untuk mengintervensi dan mengaktifkan mekanisme hukum internasional,” kata Kedutaan Besar Palestina di Jakarta dalam sebuah pernyataan pada Selasa (9/5/2024).

Palestina juga meminta Indonesia untuk mendorong pengaktifan mekanisme hukum kemanusiaan internasional dan menuntut Israel untuk bertanggung jawab atas tindakan pelanggaran melawan warga sipil.

Pernyataan itu disampaikan oleh Kedubes Palestina menjelang peringatan peristiwa Nakba yang jatuh pada 15 Mei. Nakba diperingati sebagai salah satu peristiwa yang dianggap kelam bagi Bangsa Palestina sejak 1948.

Peristiwa Nakba merupakan salah satu dari akar permasalahan atas apa yang terjadi saat ini di tanah Palestina yang terjajah.

“Kejadian ini juga merupakan akar dari penderitaan bangsa kami yang berkelanjutan,” kata pernyataan Kedubes Palestina.

Peristiwa Nakba mengarah pada tragedi pengusiran massal dan pembersihan etnis terhadap rakyat Palestina, dengan wilayah kota-kota dan pedesaan Palestina dikuasai oleh para pemukim Yahudi, menurut pernyataan itu.

Penduduk lokal Palestina secara terpaksa terusir dan tidak pernah diterima untuk kembali. Peristiwa Nakba bukan hanya terjadi pada masa lalu, tetapi masih berlangsung hingga saat ini.

“Bagi Israel, pengambilan paksa dengan kekerasan 78 persen wilayah sejarah Palestina tidaklah cukup. Pencurian tanah, pengusiran dan penindasan tidak pernah berhenti terjadi walau hanya sehari,” kata Kedubes Palestina.

Proyek pemukim kolonial Israel disebut sebagai permulaan untuk menyingkirkan warga Palestina dari dari rumah dan kampung halaman mereka, lalu menggantinya dengan penduduk Israel.

“Inilah eskalasi hari ini dan tindakan kekerasan melawan orang-orang Palestina hanya bisa dipahami dalam konteks yang dijelaskan ini,” kata Kedubes Palestina dalam pernyataan itu.

“Seluruh organisasi HAM  kemudian setuju pada fakta bahwa kita hidup di situasi apartheid, dan tindakan melawan bangsa Palestina adalah bagian dari tindakan kejahatan perang,” katanya lebih lanjut.

Untuk itu, Pemerintah Palestina meminta Pemerintah Indonesia untuk menuntut Israel untuk bertanggung jawab atas tindakan pelanggaran melawan warga sipil Palestina.

Mereka juga meminta komunitas internasional untuk mengambil langkah-langkah yang dibutuhkan guna membantu menghentikan pelanggaran HAM dan kejahatan perang yang dilakukan oleh Israel. (Ant)

Next Post
Ilustrasi - Kapolres Aceh Jaya AKBP Yudi Wiyono didampingi Kasat Reskrim Ipda Rahmat dalam konferensi pers kasus pemerkosaan di Mapolres Aceh Jaya, Selasa (9/5/2023). (Foto: Antara/HO)

Polisi bekuk pelaku pemerkosaan lima anak di Aceh Jaya

Trending

Boh Janeng (Dioscorea Hispida Dennst). (Foto : Fahzian Aldevan)
Aceh

Mengenal Boh Janeng, makanan penunda lapar masyarakat Aceh terdahulu

by Redaksi Alibi
11/11/2023
0

ALIBI.id - Boh Janeng, begitulah masyarakat Aceh menyebut nama buah yang satu ini. Janeng masuk dalam kategori umbi-umbian, memiliki nama...

Read moreDetails
Salah satu produk kerajinan pandan "Tikar O"

Anyaman pandan “Tikar O” jejaki pasar hingga luar Aceh

10/01/2022
Kapolresta Mataram Kombes Pol. Mustofa (kiri) didampingi Kepala Satreskrim Kompol Kadek Adi (kanan) dan anggota menghadirkan tersangka rudapaksa anak dalam konferensi pers di Mataram, NTB, Senin (21/11/2022). (ANTARA/Dhimas B.P.)

Terobsesi nonton film porno, seorang pria Mataram rudapaksa anak tetangga

11/21/2022
Suasana Anjungan Kabupaten Aceh Barat di Taman Sulthanah Safiatuddin, Banda Aceh, Sabtu, (4/11/2023). (Foto: Fahzian Aldevan)

Kisah Sidalupa: perjalanan kakak beradik yang terpisah di hutan Aceh Barat

11/08/2023
Seorang ayah bejat jadi tersangka dugaan pencabulan dan pemerkosaan atau rudapaksa secara berlanjut terhadap anak kandungnya. (9/2) (ANTARA/HO/Polresta)

Tega! Seorang ayah di Ambon rudapaksa anak kandung sendiri

02/10/2023

Headline News

Usai dilantik sebagai Kepala BI Aceh, Agus Chusaini temui Pj Gubernur Safrizal

01/21/2025

Yon Arhanud di Aceh Utara gelar latihan penggunaan senjata berat pemusnah pesawat terbang

12/24/2024

Bahas pengelolaan migas di Aceh, Mualem temui Dirut PGN

12/24/2024

Bukan sekedar liburan di Pulo Keluang Aceh Jaya

12/10/2024

Kubah Masjid di Gampong Gurah Aceh Besar,  jejak Tsunami yang kini jadi wisata religi

12/10/2024
  • Homepage
  • Salam Alibi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
Ikuti Kami di Sosmed Kami alibi.id

© 2021 Alibi.id - Berita Politik dan Kriminal oleh Alibi ID.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video

© 2021 Alibi.id - Berita Politik dan Kriminal oleh Alibi ID.